Tuntaskan 33 Janji Kerja Gubernur, Biro Perekonomian Fokus Pada Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD.

Biro Perekonomian Provinsi Lampung  dalam merealisasikan 33 (Tiga Puluh Tiga) Janji Kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengusung  misi 5 (lima) yakni Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Pedesaan yang Seimbang Dengan Wilayah Perkotaan dengan konsentrasi pada  1 (satu) Agenda Kerja yakni agenda  26 memfungsikan BUMD untuk menangani komoditas strategi bidang pertanian bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Program Perekonomian Pembangunan/ Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD

Berdasarkan data yang dihimpun gindhaansoriwayka.com dari Rinvayanti, SE., MT, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, berikut ini akan disampaikan capaiannya sejak tahun 2019 hingga 2024 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.

 

Pada tahun 2019 Biro Perekonomian Provinsi Lampung dalam rangka mendorong upaya mewujudkan 33 janji kerja Gubernur Lampung yakni agenda  26 memfungsikan BUMD untuk menangani komoditas strategi bidang pertanian bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan melakukan dukungan secara tidak langsung bersifat koordinasi, monitoring dan evaluasi   untuk Persiapan Pembangunan Infrastruktur Listrik Desa bekerja sama dengan BUMD melalui SK. Gubernur Nomor G/852/B.04/HK/2019 dan Perbaikan Tata Kelola BUMD Pemerintah Provinsi Lampung dengan meminta audit Khusus kepada BPKP Perwakilan Lampung.

 

Pada tahun 2020, Biro Perekonomian Provinsi Lampung telah melakukan dukungan bersifat  koordinasi, monitoring dan evaluasi melalui kebijakan yakni Pertama, Penugasan Kepada PT Wahana Raharja dalam rangka Pengelolaan Kartu Petani Berjaya melalui Pergub Nomor 14 Tahun 2020. Kedua, Pelaksanaan Pembinaan kepada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020 melalui SK Gubernur Nomor G/248/B.04/HK/2020 dan Ketiga, Pelaksanaan Restrukturisasi BUMD untuk menjaring Kepengurusan yang Profesional dengan membentuk Panitia Seleksi Direksi BUMD melalui SK Gubernur Nomor G/321/B.04/HK/2020 serta keempat Pengusulan BUMD baru ke Kementerian Dalam Negeri terkait Sektor Pertanian, Perhubungan, Infrastruktur, Pariwisata, Energi.

 

Pada tahun 2021, Biro Perekonomian Provinsi Lampung telah melakukan dukungan bersifat  koordinasi, monitoring dan evaluasi melalui kebijakan yakni Pertama, Pelaksanaan Pembinaan kepada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 melalui SK Gubernur Nomor G/143/B.04/HK/2021. Kedua, Proses Pelaksanaan Pendirian BUMD baru sektor Pertanian, Perhubungan, Infrastruktur, Pariwisata, Energi oleh Tim melalui SK Gubernur Nomor G/119/B.04/HK/2021 dan Ketiga, Pelaksanaan Businness Matching antara BUMD dan BUMDES se Provinsi Lampung Tahun 2021 melalui Surat Undangan a.n Gubernur Lampung Nomor 005/1095/04/2021;

 

Pada tahun 2022, Biro Perekonomian Provinsi Lampung telah melakukan dukungan bersifat  koordinasi, monitoring dan evaluasi melalui kebijakan yakni Pertama, Pelaksanaan Pembinaan kepada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 melalui SK Gubernur Nomor G/132/B.04/HK/2022. Kedua, Pendirian BUMD baru khusus sektor Pertanian, melalui Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan Ketiga, Penyusunan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa bagi BUMD di Provinsi Lampung melalui Pergub Nomor 23 Tahun 2022;

 

Pada tahun 2023, Biro Perekonomian Provinsi Lampung telah melakukan dukungan bersifat  koordinasi, monitoring dan evaluasi melalui kebijakan yakni Pertama, Pelaksanaan Pembinaan kepada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 melalui SK Gubernur Nomor G/177/B.04/HK/2023. Kedua, Pelaksanaan Restrukturisasi BUMD untuk menjaring Kepengurusan yang Profesional dengan membentuk Panitia Seleksi Direksi BUMD melalui SK Gubernur Nomor G/282/B.04/HK/2023 dan Ketiga, Penugasan Kepada PT Wahana Raharja dalam rangka Penyediaan dan Pendistribusian Pangan Murah kepada Masyarakat melalui Pergub Nomor 38 Tahun 2023 serta Keempat, Pelaksanaan Businness Matching antara BUMD dan BUMDES se Provinsi Lampung Tahun 2023 melalui Surat Undangan a.n Gubernur Lampung Nomor 500/5693/04/2023.

 

Pada tahun 2024, Biro Perekonomian Provinsi Lampung telah melakukan dukungan bersifat  koordinasi, monitoring dan evaluasi melalui kebijakan yakni Pertama, Pelaksanaan Pembinaan kepada BUMD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024 melalui SK Gubernur Nomor G/34/B.04/HK/2024. Kedua, Proses penetapan BUMD sebagai Pengelola Combine Harvest untuk mempermudah aksesibilitas Petani terhadap sarana pertanian dalam usaha peningkatan produksi pertanian.

 

 

 

 

ADVERTISEMENT