ADVERTISEMENT

Pemerintah Provinsi Lampung  memperoleh Penghargaan Komitmen Terhadap Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Di Provinsi Lampung

PART-Penghargaan 26 : gindhaansoriwayka.com, Jum’at: 28 Juni 2024

Keseriusan Provinsi Lampung dalam  menjaga lahan pangan bekelanjutan tercermin pada penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)  dalam Peraturan Daerah RTRW dan Peraturan Daerah Perlindungan LP2B.

Ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Dan Pemerintah Pusat  mengapresiasi Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2020 karena telah berhasil meningkatkan Luas Baku Sawah (LBS)   seluas 93.363 hektar dalam waktu 6 tahun dari 268.336 hektar tahun 2013 menjadi  361.699 hektar tahun 2019.

ADVERTISEMENT