ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Arinal Djunaidi Peroleh Perhargaan Atas Pembinaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja di Lampung

PART-Penghargaan 27 : gindhaansoriwayka.com, Sabtu: 29 Juni 2024

Penghargaan ini merupakan  apresiasi kepada Gubernur Lampung yang  berhasil membina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan sehingga berhasil  menerapkan program K3 di tempat  kerja.

Pemberian Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada 19 Gubernur, salah satunya Gubernur Lampung, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.310 Tahun 2020  tentang Gubernur  Penerima Penghargaan Pembina  Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2020 dan diserahkan pada tanggal 17 September 2020.

ADVERTISEMENT