Arinal Djunaidi Peroleh Perhargaan Atas Pembinaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja di Lampung
PART-Penghargaan 27 : gindhaansoriwayka.com, Sabtu: 29 Juni 2024
Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada Gubernur Lampung yang berhasil membina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan sehingga berhasil menerapkan program K3 di tempat kerja.
Pemberian Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada 19 Gubernur, salah satunya Gubernur Lampung, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No.310 Tahun 2020 tentang Gubernur Penerima Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2020 dan diserahkan pada tanggal 17 September 2020.