Law Firm
KPKAD
LBH

VII Pembiayaan Modal Ventura

Share on whatsapp
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on google
Share on telegram
Share on pinterest

Comments 10

  1. Rafly Ayyasy says:

    Nama : Rafly Ayyasy
    NPM : 21211090
    Kesimpulan :
    Pembiayaan Modal Ventura.
    • Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
    Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
    Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
    Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.

  2. Nama : Amanda Putri Evandra
    Npm : 21211116
    Kesimpulan :
    Pembiayaan Modal Ventura.
    • Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
    Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
    Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
    Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.

  3. Komang Riko Wiprayuda says:

    Pembiayaan Modal Ventura.
    • Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
    Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
    Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
    Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.

  4. Inzhid Vatava Umrusosu says:

    Nama : Inzhid Vatava Umrusosu
    NPM : 21211198
    Kesimpulan:
    • Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.

    • Kegiatan usah Perusahaan Modal Ventura meliputi:
    – Penyertaan saham (equity participation)
    -Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation)
    – Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha (profit/revenue sharing).

  5. Dimas Disa Pratama says:

    Nama : dimas disa pratama
    Npm : 21211088
    Modal ventura atau venture capital adalah
    badan usaha yang melakukan investasi
    dalam bentuk usaha pembiayaan modal
    untuk suatu perusahaan swasta sebagai
    rekan/mitra bisnis yang menerima bantuan
    pendanaan untuk jangka waktu tertentu.
    Modal ventura umumnya diberikan kepada
    perusahaan startup (perusahaan rintisan).

  6. M Farhan Frans Putra says:

    Nama : M Farhan Frans Putra
    NPM : 21211068
    Kesimpulan:
    Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.

  7. WAFI RIZQULLAH H. says:

    NAMA : WAFI RIZQULLAH H.
    NPM : 21211081
    KELAS : RABU 12:30-14:10
    Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.

    • Kegiatan usah Perusahaan Modal Ventura meliputi:
    – Penyertaan saham (equity participation)
    -Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation)
    – Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha (profit/revenue sharing).
    Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
    Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital

  8. Rizki Rizaldi says:

    Nama: Rizki Rizaldi
    Npm: 21211067
    Kesimpulan:
    Pembiayaan Modal Ventura.
    • Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
    Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
    Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
    Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.

  9. Adelia Amanda Hidayat says:

    Nama : Adelia Amanda Hidayat
    NPM : 21211209
    Kelas : Rabu (14.30-16.10)
    Kesimpulan : – pengertian modal ventura secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham. modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
    – pihak-pihak yang terlibat dalam pembiayaan modal ventura adalah : perusahaan modal ventura, perusahaan pasangan usaha, pihak penyandang dana, dan akuntan publik.
    – sumber dana modal ventura yaitu : investor perseorangan, perusahaan, dan perusahaan asuransi dan dana pensiun.

  10. Agel Pratama Andika says:

    Nama:Agel Pratama Andika
    Npm:21211075
    Kelas: Rabu 12:30-14:10
    Kesimpulan :
    Pembiayaan Modal Ventura.
    • Istilah “Ventura” berasal dari kata Venture’ yang
    secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung
    resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
    Dengan demikian pengertian modal ventura atau
    venture capital secara sempit adalah modal yang
    ditanamkan pada usaha yang menganding resiko,
    baik dalam bentuk penyertaan modal saham,
    obligasi konversi (convertible bond) maupun
    pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham
    (convertible loan stick).
    Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan
    Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012
    tentang Perusahaan Modal Ventura.
    Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan
    yang penting untuk memulai suatu perusahaan
    yang melibatkan resiko investasi tetapi juga
    menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan
    rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena
    itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *