Nama : Rafly Ayyasy
NPM : 21211090
Kesimpulan :
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
Nama : Amanda Putri Evandra
Npm : 21211116
Kesimpulan :
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
Nama : Inzhid Vatava Umrusosu
NPM : 21211198
Kesimpulan:
• Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
• Kegiatan usah Perusahaan Modal Ventura meliputi:
– Penyertaan saham (equity participation)
-Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation)
– Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha (profit/revenue sharing).
Nama : dimas disa pratama
Npm : 21211088
Modal ventura atau venture capital adalah
badan usaha yang melakukan investasi
dalam bentuk usaha pembiayaan modal
untuk suatu perusahaan swasta sebagai
rekan/mitra bisnis yang menerima bantuan
pendanaan untuk jangka waktu tertentu.
Modal ventura umumnya diberikan kepada
perusahaan startup (perusahaan rintisan).
Nama : M Farhan Frans Putra
NPM : 21211068
Kesimpulan:
Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
NAMA : WAFI RIZQULLAH H.
NPM : 21211081
KELAS : RABU 12:30-14:10
Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
• Kegiatan usah Perusahaan Modal Ventura meliputi:
– Penyertaan saham (equity participation)
-Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation)
– Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha (profit/revenue sharing).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital
Nama: Rizki Rizaldi
Npm: 21211067
Kesimpulan:
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
Nama : Adelia Amanda Hidayat
NPM : 21211209
Kelas : Rabu (14.30-16.10)
Kesimpulan : – pengertian modal ventura secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham. modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
– pihak-pihak yang terlibat dalam pembiayaan modal ventura adalah : perusahaan modal ventura, perusahaan pasangan usaha, pihak penyandang dana, dan akuntan publik.
– sumber dana modal ventura yaitu : investor perseorangan, perusahaan, dan perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Nama:Agel Pratama Andika
Npm:21211075
Kelas: Rabu 12:30-14:10
Kesimpulan :
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata Venture’ yang
secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung
resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau
venture capital secara sempit adalah modal yang
ditanamkan pada usaha yang menganding resiko,
baik dalam bentuk penyertaan modal saham,
obligasi konversi (convertible bond) maupun
pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham
(convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012
tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan
yang penting untuk memulai suatu perusahaan
yang melibatkan resiko investasi tetapi juga
menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan
rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena
itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
Comments 10
Nama : Rafly Ayyasy
NPM : 21211090
Kesimpulan :
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
Nama : Amanda Putri Evandra
Npm : 21211116
Kesimpulan :
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
Nama : Inzhid Vatava Umrusosu
NPM : 21211198
Kesimpulan:
• Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
• Kegiatan usah Perusahaan Modal Ventura meliputi:
– Penyertaan saham (equity participation)
-Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation)
– Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha (profit/revenue sharing).
Nama : dimas disa pratama
Npm : 21211088
Modal ventura atau venture capital adalah
badan usaha yang melakukan investasi
dalam bentuk usaha pembiayaan modal
untuk suatu perusahaan swasta sebagai
rekan/mitra bisnis yang menerima bantuan
pendanaan untuk jangka waktu tertentu.
Modal ventura umumnya diberikan kepada
perusahaan startup (perusahaan rintisan).
Nama : M Farhan Frans Putra
NPM : 21211068
Kesimpulan:
Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
NAMA : WAFI RIZQULLAH H.
NPM : 21211081
KELAS : RABU 12:30-14:10
Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.
• Kegiatan usah Perusahaan Modal Ventura meliputi:
– Penyertaan saham (equity participation)
-Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation)
– Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha (profit/revenue sharing).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital
Nama: Rizki Rizaldi
Npm: 21211067
Kesimpulan:
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata ‘Venture’ yang secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau venture capital secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang menganding resiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi (convertible bond) maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham (convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan yang penting untuk memulai suatu perusahaan yang melibatkan resiko investasi tetapi juga menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
Nama : Adelia Amanda Hidayat
NPM : 21211209
Kelas : Rabu (14.30-16.10)
Kesimpulan : – pengertian modal ventura secara sempit adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko, baik dalam bentuk penyertaan modal saham, obligasi konversi maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham. modal ventura disebut juga sebagai risk capital.
– pihak-pihak yang terlibat dalam pembiayaan modal ventura adalah : perusahaan modal ventura, perusahaan pasangan usaha, pihak penyandang dana, dan akuntan publik.
– sumber dana modal ventura yaitu : investor perseorangan, perusahaan, dan perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Nama:Agel Pratama Andika
Npm:21211075
Kelas: Rabu 12:30-14:10
Kesimpulan :
Pembiayaan Modal Ventura.
• Istilah “Ventura” berasal dari kata Venture’ yang
secara harfiah berarti sesuatu yang mengandung
resiko atau dapat pula diartikan dengan usaha.
Dengan demikian pengertian modal ventura atau
venture capital secara sempit adalah modal yang
ditanamkan pada usaha yang menganding resiko,
baik dalam bentuk penyertaan modal saham,
obligasi konversi (convertible bond) maupun
pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham
(convertible loan stick).
Pasal 1 Angka (2) Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 18/PMK.010/2012
tentang Perusahaan Modal Ventura.
Modal Ventura adalah suatu sumber pembiayaan
yang penting untuk memulai suatu perusahaan
yang melibatkan resiko investasi tetapi juga
menyimpa potensi keuntungan di atas keuntungan
rata rata dari investasi dalam bentuk lain. Karena
itu modal ventura disebut juga sebagai risk capital.