Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Provinsi Lampung dalam merealisasikan 33 (Tiga Puluh Tiga) Janji Agenda Kerja Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terfokus pada Misi 2 (dua) yakni Mewujudkan “good governance” untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik dan dengan agenda kerja nomor 30 yakni Smart Village.
Berdasarkan data yang dihimpun gindhaansoriwayka.com dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Propinsi Lampung, Drs. Lukman, MM, berikut ini akan disampaikan capaiannya sejak tahun 2019 hingga 2024 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.
Pada Tahun 2019 dan tahun 2020, dalam melaksanakan agenda kerja nomor 30 yakni Smart Village, Dinas PMDT Lampung telah melaksanakan 33 janji kerja Gubernur Lampung, yaitu janji nomor 30 yakni Smart Villages (yang meliputi internet masuk desa, digitalisasi administrasi desa dan E-participation).
Hal – hal yang telah dilaksanakan dalam merealisasikan janji kerja tersebut diantaranya Melaksanakan rapat pemanfaatan data kependudukan yang melibatkan desa-desa Smart Villages dan Melakukan perjanjian kerjasama dengan OPD lain di provinsi lampung dalam rangka verifikasi data dan pemadanan data penduduk by name by adress serta Meningkatkan capaian implementasi IKD sehingga mendukung digitalisasi data dan dokumen kependudukan.
Mensupport kab/kota dalam berinovasi melalui layanan adminduk di tingkat desa, dengan sasaran kinerja yaitu akses layanan adminduk semakin dekat hingga ke titik paling depan di masyarakat (ex inovasi lamsel pak kades – pelayanan adminduk di kantor desa).
Tahun 2021, Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sub Kegiatan Kegiatan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi, Hal – hal yang telah dilaksanakan dalam merealisasikan janji kerja tersebut diantaranya yakni Melakukan perjanjian kerjasama dengan OPD lain di provinsi lampung dalam rangka verifikasi data dan pemadanan data penduduk by name by adress sebanyak 18 Perangkat Daerah.
Tahun 2022, Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sub Kegiatan Kegiatan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi, Hal – hal yang telah dilaksanakan dalam merealisasikan janji kerja tersebut diantaranya yakni Melakukan pembinaan melalui sosialisasi terhadap kabupaten/kota agar melaksanakan PKS dengan desa dan hal ini telah terealisasi pada beberapa kabupaten sehingga masyarakat yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan cukup di kantor desa saja.
Dan Melakukan perjanjian kerjasama dengan OPD lain di provinsi lampung dalam rangka verifikasi data dan pemadanan data penduduk by name by adress sebanyak 6 Perangkat Daerah, sehingga total yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama sampai dengan Tahun 2022 sebanyak 24 PD.
Tahun 2023, Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sub Kegiatan Kegiatan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi, Hal – hal yang telah dilaksanakan dalam merealisasikan janji kerja tersebut diantaranya adalah Melakukan pembinaan melalui sosialisasi terhadap kabupaten/kota agar melaksanakan PKS dengan desa dan hal ini telah terealisasi pada beberapa kabupaten sehingga masyarakat yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan cukup di kantor desa saja.
Dan Melakukan perjanjian kerjasama dengan OPD lain di provinsi lampung dalam rangka verifikasi data dan pemadanan data penduduk by name by adress sebanyak 7 Perangkat Daerah, sehingga total yang telah melaksanakan perjanjian Kerjasama sampai dengan Tahun 2023 sebanyak 31 PD dan dari total tersebut yang telah memiliki Hak Akses sebanyak 26 PD. Serta Meningkatkan capaian implementasi IKD sehingga mendukung digitalisasi data dan dokumen kependudukan, data capaian sampai dengan Tahun 2023 sebanyak 244.722 (3,82%).
Tahun 2024, Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sub Kegiatan Kegiatan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi, Hal – hal yang telah dilaksanakan dalam merealisasikan janji kerja tersebut sampai dengan bulan April Tahun 2024 diantaranya yakni Data total keseluruhan desa dari 15 kabupaten/kota yang telah melaksanakan PKS dengan Dukcapil kabupaten sampai dengan bulan April 2024 sebanyak 50 desa Dan Meningkatkan capaian implementasi IKD sehingga mendukung digitalisasi data dan dokumen kependudukan, data capaian sampai dengan bulan April 2024 sebanyak 303.079 (18,27%).