Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung (Dinas KPTPH) dalam merealisasikan 33 Janji Agenda Kerja Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terfokus pada Misi-5: Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian Dan Wilayah Pedesaan Yang Seimbang Dengan Wilayah Perkotaan dengan jabaran 8 (delapan) Agenda kerja yakni Agenda 4: Lampung Kaya Festival: menjadikan budaya dan kekayaan alam Lampung sebagai daya Tarik festival untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif, merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian serta mendukung meningkatnya kunjungan wisatawan.
Kemudian Agenda 20: Kartu Petani Berjaya (KPB): memberikan jaminan kepada para petani untuk mendapatkan bibit, pupuk, pasar, modal dan beasiswa bagi anak petani (pertanian secara luas).
Berikutnya, Agenda 21: Beasiswa Mahasiswa Pertanian: mendorong minat generasi muda pada pertanian dan Agenda 22: Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu serta Agenda 24: Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya (jagung, singkong, udang)serta mewujudkan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional melalui penerapan teknologi produksi, pengembangan industri hilir serta perluasan pasar dalam negeri.
Ditambah lagi dengan Agenda 26: Lampung sebagai salah satu tujuan utama wisata (mengembangkan destinasi wisata unggulan, pusat agrowisata dan ekowisata, infrastruktur mendukung pariwisata, percepatan Bandara Taufik Kiemas).
Lalu, Agenda 27: Memfungsikan BUMD untuk menangani komoditi strategis bidang pertanian (bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota) dan yang terakhir Agenda Ke: 33 Lampung sebagai Pusat Inkubasi Tanaman Nusantara.
Berdasarkan data yang dihimpun gindhaansoriwayka.com dari Bani Ispriyanto, MM Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung, berikut ini akan disampaikan capaian Dinas KPTPH Provinsi Lampung sejak tahun 2020 hingga 2023 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.
Pada tahun 2020 dalam rangka menjabarkan Agenda 4: Lampung Kaya Festival Dinas KPTPH Provinsi Lampung telah mengadakan kegiatan atau Program: Peningkatan Pasca Panen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Kegiatan: Festival produk unggulan Tanaman Pangan dan Dinas TPHKP Hortikultura.
Kegiatan ini telah dianggarkan akan tetapi karena adanya pandemi COVID 19 maka dengan pertimbangan kegiatan festival yang mengumpulkan orang banyak orang, kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan sehingga anggaran tersebut direfocusing menjadi kegiatan penanganan COVID-19 di Dinas KPTPH Provinsi Lampung.
Terkait dengan Agenda 20: Kartu Petani Berjaya (KPB), Dinas KPTPH Provinsi Lampung telah mengadakan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan kegiatan Sosialisasi dan koordinasi pengembangan Kartu Petani Berjaya (KPB) dan Penyiapan database dan sistem informasi Kartu Petani Berjaya (KPB) serta Implementasi Kartu Petani Berjaya.
Dukungan Dinas KPTPH berupa sosialisai dan koordinasi pengembangan Kartu Petani Berjaya, Penyiapan data base dan sistem informasi KPB, Pemberian subsidi premi AUTP (20%) dari total premi, alat pertanian, subsidi pupuk dan pengawasan pestisida.
Dalam penjabaran Agenda 21: Beasiswa Mahasiswa Pertanian, Dinas KPTPH Memberikan Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dan rekomendasi bila diperlukan. Dinas KPTPH tidak ada anggaran untuk memberikan beasiswa kepada anak petani ataupun generasi muda yang berminat pada pertanian (Tanggungjawab Dinas Pendidikan).
Untuk pelaksanaan Agenda 22: Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Tahun 2020 Dinas KPTPH tidak ada program kegiatan secara nomenklatur mendukung agenda ke 22, akan tetapi dukungan Dinas KPTPH untuk agenda 22 masih mengikuti Program KPB, Kegiatan mencegah dan memberantas pupuk palsu dalam rangka pengawasan pupuk dan pestisida yang didukung oleh Komisi Pengawasan dan Pestisida (KP3).
Terkait implementasi Agenda 24: Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Dukungan Dinas KPTPH melaui UPTD BPMKP (OKKPD) melakukan pengambilan sample dilakukan untuk memenuhi persyaratan penerbitan Health Certificate (HC) yang merupakan prasyarat dalam kegiatan ekspor (pala, kopi, dll). Pemberian Sertifikat Prima, Sertifikat prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).
Jabaran Agenda 26: Lampung sebagai salah satu tujuan utama wisata, Dukungan Dinas KPTPH terhadap pengembangan PKK Agropark sebagai salah satu tujuan agrowisata di Provinsi Lampung berupa pembangunan Infrastruktur dan fasilitas didalam taman, penyediaan tanaman florikutura, sayur-sayuran, dan buah-buahan. Selain itu juga Dinas KPTPH memberikan dukungan pemberian Honorarium bagi pengelola/pengurus PKK Agropark Lampung.
Dalam menjabarkan Agenda 27: Memfungsikan BUMD untuk menangani komoditi strategis bidang pertanian, Dukungan Dinas KPTPH tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dan Terkait Agenda 33: Lampung sebagai Pusat Inkubasi Tanaman Nusantara, Tahun 2020 Dinas KPTPH belum ada penganggaran dalam mengembangkan tanaman nusantara khas daerah, sehingga dukungan yang diberikan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi.
Pada tahun 2021 dalam rangka menjabarkan Agenda 4: Lampung Kaya Festival Dinas KPTPH Provinsi Lampung telah mengadakan kegiatan atau Program: Penyuluhan Pertanian berupa Kegiatan: Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian dengan Sub Kegiatan: Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.
Dukungan Dinas KPTPH berupa keikutsertaan dalam pelaksanaan Lampung Fair sebagai ajang promosi, meningkatkan daya saing produk unggulan pertanian Provinsi Lampung dalam rangka peningkatan ekonomi petani Lampung.
Terkait dengan Agenda 20: Kartu Petani Berjaya (KPB), Dinas KPTPH Provinsi Lampung telah mengadakan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian berupa Kegitan: Penataan Prasarana Pertanian dengan Sub Kegiatan: Pengendalian dan pemanfaatan prasarana kawasan dan komoditas pertanian.
Dukungan Dinas KPTPH berupa sosialisai dan koordinasi pengembangan Kartu Petani Berjaya, Penyiapan data base dan sistem informasi KPB, pemberian subsidi premi AUTP (20%) dari total premi, alat pertanian, subsidi pupuk dan pengawasan pestisida. Pemberian sertifikat kepada penyuluh untuk meningkatkan kinerja penyuluh lapangan di kabupaten/kota dalam membina dan mendampingi petani melaksanakan program KPB. Bimbingan Teknis (Bimtek) pengunaan aplikasi KPB kepada Operator, Petugas Kabupaten/Kota, Penyuluh Lapangan dan Petani di Kabuapten/Kota. Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bersama Tim Pokja dan Tim Teknis KPB untuk percepatan kegiatan KPB di lapangan.
Dalam penjabaran Agenda 21: Beasiswa Mahasiswa Pertanian, Dinas KPTPH Memberikan Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dan rekomendasi bila diperlukan. Dinas KPTPH tidak ada anggaran untuk memberikan beasiswa kepada anak petani ataupun generasi muda yang berminat pada pertanian (Tanggungjawab Dinas Pendidikan).
Untuk pelaksanaan Agenda 22: Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Dukungan Dinas KPTPH Provinsi Lampung adalah melakukan evaluasi ketersediaan pupuk subsidi dan peredaran pupuk di kelompok tani dan kios-kios dan melakukan monitoring terhadap peredaran pupuk palsu.
Terkait implementasi Agenda 24: Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Dukungan Dinas KPTPH melaui UPTD BPMKP (OKKPD) melakukan pengambilan sample dilakukan untuk memenuhi persyaratan penerbitan Health Certificate (HC) yang merupakan prasyarat dalam kegiatan ekspor (pala, kopi, dll). Pemberian Sertifikat Prima, Sertifikat prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).
Jabaran Agenda 26: Lampung sebagai salah satu tujuan utama wisata, Dukungan Dinas KPTPH terhadap pengembangan PKK Agropark sebagai salah satu tujuan agrowisata di Provinsi Lampung berupa pembangunan Infrastruktur dan fasilitas didalam taman, penyediaan tanaman florikutura, sayur-sayuran, dan buah-buahan. Selain itu juga Dinas KPTPH memberikan dukungan pemberian Honorarium bagi pengelola/pengurus PKK Agropark Lampung.
Dalam menjabarkan Agenda 27: Memfungsikan BUMD untuk menangani komoditi strategis bidang pertanian, Dukungan Dinas KPTPH tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dan Terkait Agenda 33: Lampung sebagai Pusat Inkubasi Tanaman Nusantara, Dukungan Dinas KPTPH berupa pengembangan buah langka yang ada di Provinsi Lampung, di UPB Pekalongan Lampung Timur, yaitu: Buah Kweni, Buah Lansap, Buah Asam Kembang, dan Buah Cermai.
Pada tahun 2022 dalam rangka menjabarkan Agenda 4: Lampung Kaya Festival berupa Dukungan Dinas KPTPH berupa keikutsertaan dalam pelaksanaan Lampung Fair sebagai ajang promosi, meningkatkan daya saing produk unggulan pertanian Provinsi Lampung dalam rangka peningkatan ekonomi petani Lampung.
Terkait dengan Agenda 20: Kartu Petani Berjaya (KPB), Dukungan Dinas KPTPH berupa: Sosialisai dan koordinasi pengembangan Kartu Petani Berjaya, Penyiapan data base dan sistem informasi KPB, Pemberian subsidi premi AUTP (20%) dari total premi, Pemberian penghargaan kepada penyuluh untuk meningkatkan kinerja penyuluh lapangan di kabupaten/kota dalam membina dan mendampingi petani melaksanakan program KPB, Bimbingan Teknis (Bimtek) pengunaan aplikasi KPB kepada Operator, Petugas Kabupaten/Kota, Penyuluh Lapangan dan Petani di Kabuapten/Kota, Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bersama Tim Pokja dan Tim Teknis KPB untuk percepatan kegiatan KPB di lapangan dan Pendampingan pelaksanaan operasional kegiatan program KPB serta Monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Dalam penjabaran Agenda 21: Beasiswa Mahasiswa Pertanian, Dinas KPTPH Memberikan Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dan rekomendasi bila diperlukan. Dinas KPTPH tidak ada anggaran untuk memberikan beasiswa kepada anak petani ataupun generasi muda yang berminat pada pertanian (Tanggungjawab Dinas Pendidikan).
Untuk pelaksanaan Agenda 22: Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Dukungan Dinas KPTPH berupa: pertama, Pelaksanaan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/583/B.04/HK/2022 tentang Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Lampung. Kedua, Pengadaan perangkat uji pupuk anorganik sebanyak 4 unit dan belanja uji pupuk organik 3 unit untuk kinerja kegiatan KP3 di kab/kota. Ketiga, Pertemuaan sosialisasi dalam mendukung kinerja pengawasan sebaran pupuk,pestisida dan sarana pendungkung lainya di Provinsi Lampung dan Keempat, Pembelian bahan sampel keperluan monitoring/sidak 15 sampel, pembelian pestisida spontan 15 sampel, pembelian uji labotarium terhadap standar barang 15 sampel dalam mendukung pengawasan sebaran pupuk, pestisida di Provinsi Lampung
Terkait implemantasi Agenda 24: Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Dukungan Dinas KPTPH melaui UPTD BPMKP (OKKPD) melakukan pengambilan sample dilakukan untuk memenuhi persyaratan penerbitan Health Certificate (HC) yang merupakan prasyarat dalam kegiatan ekspor (pala, kopi, dll). Pemberian Sertifikat Prima, Sertifikat prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).
Jabaran Agenda 26: Lampung sebagai salah satu tujuan utama wisata, Dukungan Dinas KPTPH terhadap pengembangan PKK Agropark sebagai salah satu tujuan agrowisata di Provinsi Lampung berupa pembangunan Infrastruktur dan fasilitas didalam taman, penyediaan tanaman florikutura, sayur-sayuran, dan buah-buahan. Selain itu juga Dinas KPTPH memberikan dukungan pemberian Honorarium bagi pengelola/pengurus PKK Agropark Lampung.
Dalam menjabarkan Agenda 27: Memfungsikan BUMD untuk menangani komoditi strategis bidang pertanian, Dukungan Dinas KPTPH tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dan Terkait Agenda 33: Lampung sebagai Pusat Inkubasi Tanaman Nusantara, Tahun 2022 Dinas KPTPH Provinsi Lampung mengembangkan varietas unggul padi melalui UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Tahun 2022mengembangakn Benih Padi Hibrida sebanyak 50 Kg untuk 2 Ha. Kegiatan SDG Varietas Unggul Lokal padi Varietas Sarimbo, Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.
Pada tahun 2023 dalam rangka menjabarkan Agenda 4: Lampung Kaya Festival berupa Dukungan Dinas KPTPH berupa keikutsertaan dalam pelaksanaan Lampung Fair sebagai ajang promosi, meningkatkan daya saing produk unggulan pertanian Provinsi Lampung dalam rangka peningkatan ekonomi petani Lampung.
Terkait dengan Agenda 20: Kartu Petani Berjaya (KPB), Dukungan Dinas KPTPH berupa: Sosialisai dan koordinasi pengembangan Kartu Petani Berjaya, Penyiapan data base dan sistem informasi KPB, Pemberian subsidi premi AUTP (20%) dari total premi, Pemberian penghargaan kepada penyuluh untuk meningkatkan kinerja penyuluh lapangan di kabupaten/kota dalam membina dan mendampingi petani melaksanakan program KPB, Bimbingan Teknis (Bimtek) pengunaan aplikasi KPB kepada Operator, Petugas Kabupaten/Kota, Penyuluh Lapangan dan Petani di Kabuapten/Kota, Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bersama Tim Pokja dan Tim Teknis KPB untuk percepatan kegiatan KPB di lapangan dan Pendampingan pelaksanaan operasional kegiatan program KPB serta Monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Dalam penjabaran Agenda 21: Beasiswa Mahasiswa Pertanian, Dinas KPTPH Memberikan Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dan rekomendasi bila diperlukan. Dinas KPTPH tidak ada anggaran untuk memberikan beasiswa kepada anak petani ataupun generasi muda yang berminat pada pertanian (Tanggungjawab Dinas Pendidikan).
Untuk pelaksanaan Agenda 22: Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Dukungan Dinas KPTPH Provinsi Lampung dalam mencegah dan memberantas peredaran pupuk palsu berupa rapat koordinasi Tim KP3 bersama kabupaten/kota dan stakeholder terkait serta monitoring pengawasan pupuk dan pestisida di kios serta pembelian perangkat uji pupuk.
Terkait implementasi Agenda 24: Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Dukungan Dinas KPTPH melaui UPTD BPMKP (OKKPD) melakukan pengambilan sample dilakukan untuk memenuhi persyaratan penerbitan Health Certificate (HC) yang merupakan prasyarat dalam kegiatan ekspor (pala, kopi, dll). Pemberian Sertifikat Prima, Sertifikat prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3).
Jabaran Agenda 26: Lampung sebagai salah satu tujuan utama wisata, Dukungan Dinas KPTPH terhadap pengembangan PKK Agropark sebagai salah satu tujuan agrowisata di Provinsi Lampung berupa pembangunan Infrastruktur dan fasilitas didalam taman, penyediaan tanaman florikutura, sayur-sayuran, dan buah-buahan. Selain itu juga Dinas KPTPH memberikan dukungan pemberian Honorarium bagi pengelola/pengurus PKK Agropark Lampung.
Dalam menjabarkan Agenda 27: Memfungsikan BUMD untuk menangani komoditi strategis bidang pertanian, Dukungan Dinas KPTPH tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dan Terkait Agenda 33: Lampung sebagai Pusat Inkubasi Tanaman Nusantara, Tahun 2023 Dinas KPTPH Provinsi Lampung mengembangkan varietas unggul padi melalui UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Tahun 2023 mengembangakn Benih Padi Hibrida sebanyak 250 Kg untuk 10 Ha. Kegiatan SDG Varietas Unggul Lokal padi Varietas Sarimbo, Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.