Tekan Angka Pengangguran Dan Kecelakaan Kerja Dengan Berbagai Kebijakan Ketenagakerjaan, Disnaker Lampung Sukses Laksanakan 33 Janji Gubernur

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dalam merealisasikan 33 Janji Agenda Kerja Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, telah melaksanakan berbagai kebijakan dalam menunjang berbagai kegiatan yang menjadi agenda Kerja Gubernur Lampung.

Berdasarkan data yang dihimpun gindhaansoriwayka.com dari  Dra. Yanti Yunidarti, MM,  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, akan disampaikan capaiannya sejak tahun 2019 hingga 2024 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.

 

Mengacu pada Visi pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 yaitu ”Rakyat Lampung Berjaya, maka misi yang terkait dengan Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Lampung adalah  Misi Ketiga ”Meningkatkan kualitas SDM, Mengupayakan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Penyandang Disabilitas”. Untuk mendukung Misi tersebut tertuang dalam Janji Kerja yang terkait dengan Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Lampung adalah Anak muda Berjaya (Menggalakkan “gerakan malu menganggur di kalangan muda” dan Mencetak wirausaha muda).

 

Sasaran strategis yang hendak dicapai Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung adalah Meningkatnya Penyerapan Tenaga Kerja dengan indikator sasaran “Penurunan tingkat pengangguran terbuka”, telah ditetapkan 2 Indikator Kinerja Utama Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Lampung yaitu Meningkatnya Penempatan Tenaga Kerja  dan Meningkatnya Tenaga Kerja yang masuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT Lampung yaitu 4,23 %, dibawah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional sebesar 5,32 persen dan merupakan terendah ketiga se-Sumatera. Capaian ini merupakan prestasi penunjang bangkitnya keterpurukan akibat Pandemi Covid19. Diperlukan berbagai upaya untuk terus dapat menekan angka pengangguran di Lampung, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pengusaha, dan stake holder terkait sangat penting dalam menghadapi ancaman resesi dunia yang dapat mengancam perkonomian dunia, Indonesia maupun Lampung.

 

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sebagai suatu lembaga yang harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menyiapkan tenaga kerja terampil bersertifikasi dan produktif melalui program peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja pada kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Pemagangan, membina dan mendorong akreditasi lembaga-lembaga latihan swasta di Lampung. Sehingga para pencari kerja dapat berdaya saing tinggi memenuhi standar nasional/internasional sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan dunia kerja yang didukung juga dengan adanya penyediaan Informasi Pasar Kerja baik online maupun offline.

Kemudian mampu berperan sebagai fasilitator dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, adil dan bermartabat, mencakup pembinaan terhadap pengusaha, para pekerja dan lembaga-lembaga ketenagakerjaan, sosialisasi perundang-undang ketenagakerjaan, penanganan permasalahan/perselisihan ketenagakerjaan, memfasilitasi penetapan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota, memberikan perlindungan Kesehatan dan keselamatan terhadap pekerja dan pengusaha, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

 

Pada periode 2019-2024 kepemimpinan Bapak Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Provinsi Lampung, Provinsi Lampung mendapatkan beragam penghargaan di Tingkat Nasional di Bidang Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan kerja) yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang mampu menjalankan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan berhasil mencapai zero accident dengan angka kecelakaan kerja yang nihil. Pada tahun 2019 terdapat 15 perusahaan yang mendapat penghargaan tersebut, serta 11 perusahaan tahun 2020 dan 16 perusahaan tahun 2021. Hal ini menghantarkan Bapak Arinal Djunaidi mendapatkan penghargaan nasional sebagai salah satu Gubernur Pembina K3 Terbaik Tahun 2021.

Berikutnya “Anugerah Paramakarya” yang merupakan penghargaan produktivitas tertinggi di Indonesia yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya dan mempertahankan tingkat produktivitas yang dicapai selama tiga tahun berturut-turut, yang juga sebagai upaya  dari pemerintah dalam rangka mendorong perusahaan kecil, menengah maupun besar untuk berlomba-lomba meningkatkan produktivitasnya. pada tahun 2019 Gubernur Lampung menerima Anugrah Paramakarya yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Bapak Ma’ruf Amin di istana Wakil Presiden. Penghargaan ini juga diperoleh gubernur Lampung pada tahun 2021 dan 2023.

 

Sebagaimana Amanat UU No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam beriinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Pada tahun 2021, CV. Shiha Ali Berkah (Batik Tulis Lampung Shiha Ali)  menghantarkan Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja Disabilitas di Provinsi Lampung. Dan pada tahun 2023 penghargaan ini diperoleh melalui PT. Cafe Energi Positif Bandar Lampung.

Selanjutnya, tepat pada peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Timur, Gubernur Arinal Djunaidi menerima Penghargaan sebagai Gubernur Peduli Pekerja Migran Indonesia  (PMI) oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.

 

Untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi yang begitu cepat, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam meningkatkan kecepatan dan kemudahan akses pelayanan ketenagakerjaan bagi masyarakat, baik peningkatan SDM pencari kerja melalui Pelatihan dan Pemagangan, penyediaan lowongan pekerjaan, maupun memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung. Hal ini terwujud dalam bentuk Aplikasi berbasis web yaitu Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah Provinsi Lampung (SIGAJAH-LAMPUNG) yang terdiri dari 4 sub layanan diantaranya : SIGAJAH-LATIH, SIGAJAH-MAGANG, SIGAJAH-KERJA dan SIGAJAH-KONSUL. Diharapkan aplikasi ini dapat membantu menurunkan angka Pengangguran di Provinsi Lampung secara berkelanjutan. Hal ini akan terwujud apabila adanya kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan para stake holder serta Pemerintah Pusat maupun Kabupaten/Kota.

 

ADVERTISEMENT