Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
PART-Penghargaan 58: gindhaansoriwayka.com, Selasa: 13 Agustus 2024
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan BPK atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-7 kalinya penghargaan diserahkan pada tanggal 17 November 2021.
Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.