ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Melalui Kegiatan Mutasi dan Promosi ASN dan Pengembangan Kompetensi ASN, BKD Lampung berhasil dalam merealisasikan 33 Janji Kerja Gubernur

Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung (BKD Lampung) dalam merealisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengusung Misi  2 yakni Mewujudkan “good governance” untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, yang dijabar dalam 1 (satu) Agenda kerja yakni Agenda Kerja nomor  6 yakni Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem penjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan data yang dihimpun gindhaansoriwayka.com dari Meiry Harika Sari, S.STP. MM, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, berikut ini akan disampaikan capaiannya sejak tahun 2019 hingga 2024 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.

Pada tahun 2019, BKD Lampung mengadakan 2 (dua) kegiatan yang Pertama,  Program Kepegawaian Daerah/ Kegiatan Mutasi dan Promosi ASN/Sub Kegiatan Pengelolaan Promosi ASN. Dengan kegiatan, Pelaksanaan Uji Kompetensi/Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Bulan Agustus sampai dengan September 2019, dengan jumlah peserta undangan sebanyak 46 Pejabat PTP dan yang menyampaikan berkas sebanyak 42 Pejabat PTP.

Pelaksanaan Seleksi Terbuka Ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya pada Bulan Agustus sampai dengan September 2019 dengan peserta yang mendaftar sebanyak 6 peserta dan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Bulan Oktober sampai dengan November 2019, Jabatan yang akan disi sebanyak 14 JPTP, yang melamar sebanyak 110 berkas lamaran, yang tidak memenuhi syarat berkas sebanyak 6 berkas. Jabatan yang terisi sebanyak 12 JPTP.

Kedua, Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN/Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN dengan Membangun Aplikasi Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian terpadu (SAPKT) dan terintegrasi dengan database kepegawaian yang dimiliki BKD Provinsi Lampung yaitu SIMPEDU terdiri dari e-KGB, e-Pensiun, e-Cuti, e-Formasi JFT, e-Formasi JFU.

 

Pada tahun 2020, BKD Lampung mengadakan 2 (dua) kegiatan yang Pertama,  Program Kepegawaian Daerah/ Kegiatan Mutasi dan Promosi ASN/Sub Kegiatan Pengelolaan Promosi ASN. Dengan kegiatan, Telah dilaksanakan evaluasi kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 24 Juni 2020 yang diikuti 12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Dan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tanggal 24 Agustus 2020 untuk mengisi 22 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dari hasil hasil seleksi terbuka hanya terdapat 15 Jabatan yang pesertanya memenuhi ketentuan yang berlaku. Serta Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tanggal 11 Desember 2020 yang diikuti oleh 30 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Kedua, Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN/Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN dengan kegiatan Ujikom administrator : 817 orang (GSG UNILA), Ujikom K.Sekolah : 158 orang, Ujikom JPTP : 12 orang (Hotel Horison) dan Telah dilaksanakan Penataan Pejabat Administrasi pada Tahun 2020 sebanyak 1010 orang serta Meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik melalui pengembangan aplikasi kinerja berbasis android (SIKAP), pengembangan aplikasi e-dokumen, penambahan jenis layanan online e-tugas belajar,e-ijin belajar, e-pangkat.

 

Pada tahun 2021, BKD Lampung mengadakan 2 (dua) kegiatan yang Pertama,  Program Kepegawaian Daerah/ Kegiatan Mutasi dan Promosi ASN/Sub Kegiatan Pengelolaan Promosi ASN. Dengan kegiatan, Pelantikan pengisian jabatan pengawas pada tanggal 2 Februari 2021 ( karena terdapat pejabat yang meninggal, alih tugas atau pensiun) sebanyak 224 orang dan Telah dilaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada bulan Maret s.d April 2021 dengan jumlah jabatan sebanyak 9 jabatan. Adapun jumlah peserta yaitu sebanyak 48 orang. Bertempat di Hotel Emersia, Bpk. Fahrizal Darminto, MA selaku Ketua Panitia Seleksi.

Kedua, Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN/Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN dengan kegiatan Pelaksanaan Uji Kompetensi Administrasi Dilaksanakan pada bulan Mei terdiri dari 349 orang Pejabat dan Penataan Pejabat Administrasi sebanyak 352 orang serta Meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik melalui pengembangan aplikasi seleksi terbuka JPT, e-karis/karsu, e-karpeg,e-konversi NIP, video aplikasi publikasi SAPKT, e-dokumen, e-KGB, e-pangkat. Uji coba tanda tangan digital pada surat kenaikan gaji berkala serta peremajaan e-dokumen.

 

Pada tahun 2022, BKD Lampung mengadakan 2 (dua) kegiatan yang Pertama,  Program Kepegawaian Daerah/ Kegiatan Mutasi dan Promosi ASN/Sub Kegiatan Pengelolaan Promosi ASN. Dengan kegiatan, yang telah dilaksanakan pelantikan 1 orang Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama dan 1 orang Pejabat Administrator di Aula Krakatau BPSDM. Telah dilaksanakan juga Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dalam rangka Mutasi Jabatan kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bukit Randu dari tanggal 24 s.d 29 Mei 2022 dengan jumlah Pimpinan Tinggi Pratama yang mengikuti sebanyak 42 orang.

Telah dilaksanakan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator(susulan) dan Pejabat Pengawas(susulan) oleh Gubernur Lampung di Gedung Pusiban pada Hari Selasa Tanggal 12 Juli 2022. Membentuk Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/376/VI.04/HK/2022 Tanggal 30 Juni 2022 tentang Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Menyusun Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan membangun aplikasi Penilaian Mandiri Sistem Merit (SI-PERI) dan Membangun Sistem informasi Manajemen Talenta.

Kedua, Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN/Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN dengan kegiatan Pelaksanaan Ujikompetensi pada bulan Februari untuk pejabat Administrasi sebanyak
125 orang, Pelantikan yang dilaksanakan pada triwulan II untuk mengisi jabatan yang lowong dikarenakan batas usia pensiun, mutasi, maupun meninggal dunia.

Telah dilantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Aula BKD Provinsi Lampung pada Hari Kamis Tanggal 11 Agustus 2022, Menyusun aturan internal terkait pelaksanaan pengembangan kompetensi non-klasikal yaitu coaching, mentoring, dan konseling kinerja.

Membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (UPTD PK ASN) untuk melakukan penilaian kompetensi terhadap seluruh ASN Provinsi Lampung dengan metode assessment centre. Hasil penilaian tersebut akan menjadi data kompetensi ASN yang akan memetakan ASN ke dalam talent box. serta Membangun aplikasi SIKAP yaitu aplikasi sistem informasi kantor virtual pegawai untuk memantau kinerja pegawai dan Meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik melalui pengembangan aplikasi integrasi database SIMPEDU dan database SAPK BKN, pembangunan dashboard data kepegawaian, peremajaan e-dokumen (lanjutan).

 

Pada tahun 2023, BKD Lampung mengadakan 2 (dua) kegiatan yang Pertama,  Program Kepegawaian Daerah/ Kegiatan Mutasi dan Promosi ASN/Sub Kegiatan Pengelolaan Promosi ASN. Dengan kegiatan, pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas pada bulan Januari, bertempat di Gedung Balai Keratun lantai 3 dengan rincian sbb: 1. Pejabat Administrator sebanyak 52 orang 2. Pejabat Pengawas sebanyak 55. Pelantikan PPTP susulan pada bulan Juli bertempat di Gedung Pusiban sebanyak 1 orang, Pengembangan aplikasi SIMATA berupa penyusunan formulasi sumbu X dan Y dan Melakukan penilaian mandiri sistem merit di seluruh perangkat daerah untuk Tahun 2023.

Kedua, Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN/Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN dengan kegiatan Diklat pengelolaan keuangan yang dilaksanakan di BPSDM berjumlah 1 orang ASN BKD Provinsi Lampung guna untuk meningkatkan kualitas SDM yang berkualitas dan berkompeten sesuai dengan bidang/pendidikan yang dimiliki.

Pengembangan kompetensi ASN berupa diklat penyusunan dokumen HCDP (Human Capital Development Plan) dan Pembentukan Tim Penyusunan Kesenjangan Kompetensi dan Kinerja untuk melakukan penyusunan google form penilaian kompetensi dan kinerja yang telah disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Provinsi Lampung, penyiapkan metode analisa untuk data yang akan dihimpun.

Melakukan pendampingan ke seluruh perangkat daerah dan beberapa Kabupaten/Kota terkait penggunaan aplikasi e-kinerja BKN dan Melakukan pendampingan ke seluruh perangkat daerah dan SMA di Kabupaten/Kota terkait penggunaan aplikasi SIKAP Versi 2 Serta Meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik melalui pengembangan aplikasi Re-design website BKD, Rencana PUPNSD (Pendataan ulang PNS Daerah Provinsi Lampung, Peremajaan e-dokumen (lanjutan).

 

Pada tahun 2024, BKD Lampung mengadakan 2 (dua) kegiatan yang Pertama,  Program Kepegawaian Daerah/ Kegiatan Mutasi dan Promosi ASN/Sub Kegiatan Pengelolaan Promosi ASN. Dengan kegiatan, Pelaksanaan penempatan JPTP/JPTM serta pejabat Administrator sesuai dengan Jenjang karier yang dimiliki dan meningkatkan efektifitas kinerja melalui kompetensi dan Pengembangan aplikasi SIMATA berupa penyusunan perumpunan jabatan struktural dan fungsional serta Melakukan penilaian mandiri sistem merit di seluruh perangkat daerah untuk Tahun 2024.

Kedua, Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN/Sub Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN dengan kegiatan Mewujudkan tugas dan fungsi Jabatan sebagai pelayanan public serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, maka setiap PNS harus dinilai melalui uji kompetensi yang mencakup pengukuran kompetensi teknis, manajerial dan social cultural serta Diklat terkait Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berkompeten.

Melakukan analisa kesenjangan kompetensi dan kinerja berdasarkan data  masuk dari google form kemudian diolah dan dikelompokkan dalam tabel; kebutuhan pengembangan kompetensi dan Membentuk Tim Penyusunan HCDP yang terdiri dari BKD, Bappeda, dan BPKAD, dan BPSDM, kemudian menyusun kebutuhan pengembangan kompetensI ASN Provinsi Lampung  pertahun dan menetapkan dokumen HCDP yang akan menadi dasar dalam pengembangan kompetensi AS Serta Meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik melalui pengembangan pelayanan dan informasi berbasis elektronik.

ADVERTISEMENT