Setelah beberapa waktu lalu belum sempat terjadwal untuk silaturahmi dengan Bapak Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, tepatnya Kamis, tanggal 15 September 2022 Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bandar Lampung beraudiensi dengan Bapak Gubernur di Mahan Agung.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Sujarwo, SH. MH, Sekretaris Chandra Mulyawan, SH.MH, Dewan Pakar H. Riza Mirhadi, SH, Bendahara Supriyanto, SH, Wakil Ketua Ansori, SH,MH (Gindha Ansori Wayka), Muhammad Suhendra,SH.MH dan Sukriadi Siregar,SH.MH.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC Peradi Bandar Lampung menyampaikan laporan bahwa baru saja dilakukan penyusunan dan pelantikan pengurus DPC Peradi Bandar Lampung periode 2022-2027, ke depannya akan banyak kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh DPC Peradi Bandar Lampung yang harapannya dapat mendukung Program Pemerintah Provinsi Lampung saat ini dengan jargonnya Lampung Berjaya.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Gubernur juga menyampaikan banyak program yang sedang digalakkan Pemerintah Provinsi Lampung di tengah masyarakat yang tersebar di berbagai daerah, baik kota maupun kabupaten di Lampung, diantara yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Lampung adalah menebar benih ikan air tawar diantaranya di sungai Tulang Bawang, Sungai Way Kanan dan kedepan akan diagendakan sepanjang Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung dengan harapan masyarakat dapat menikmati ikan yang bergizi dan bercita rasa tinggi sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat Lampung pada periode puluhan tahun sebelumnya.
Dengan kegiatan ini, Bapak Gubernur berharap DPC Peradi hadir dalam mengamankan kebijakan dan program seperti di atas, misalkan dengan memberikan batasan dan informasi kepada masyarakat bahwa untuk menjaga budi daya dan keberlangsungan ekosistem di sungai, maka dilakukan penyuluhan dan pendampingan masyarakat agar tidak merusak dan mematikan ikan dengan meracuni dan menyetrum ikan di sungai, karena perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi berupa pidana bagi mereka yang melakukan.
Disisi lain Bapak Gubenur juga berharap DPC Peradi Bandar Lampung dapat mengawal kegiatan-kegiatan yang dapat merusak lingkungan hidup agar Perusahaan atau siapapun masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan yang bukan pada tempatnya, disini DPC Peradi dapat juga hadir dalam memberikan penyuluhan hukum terkait pentingnya lingkungan yang bersih sehingga tidak ada kerusakan lingkungan.
Bukan hanya terkait 2 (dua) hal tersebut diatas, DPC Peradi diharapkan dapat membantu menciptakan rasa kenyamanan (kondusif) di tengah masyarakat, ikut serta memberikan masukan atas peristiwa yang dapat memicu konflik horizontal ditengah masyarakat seperti penentuan batas wilayah kabupaten kota, serta kejahatan konvensional lainnya ditengah pergaulan masyarakat yang komplek, sehingga dengan cara itu dapat memberikan citra positif masyarakat Lampung di pandangan masyarakat daerah-daerah lain.
Pada kesempatan ini pula, Bapak Gubernur juga memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk bagaimana meng-upgrade kondisi kehidupan petani di Lampung dengan Program Kartu Petani Berjaya, serta bagaimana kemudian pembangunan Bakauheni Harbour City menjadi tujuan wisata bukan hanya wisata lokal, wisata nasional bahkan dapat menjadi destinasi wisata yang dikunjungi dunia Internasional.