ADVERTISEMENT

Fokus Pada 6 Agenda Kerja, Disbun Lampung Sukses Realisasikan 33 Janji Kerja Gubernur.

Dinas Perkebunan  Provinsi Lampung (Disbun Lampung) dalam merealisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengusung Misi 5 (lima) yakni Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Perdesaan Yang Seimbang Dengan Wilayah Perkotaan yang dijabar dalam 6 (enam) Agenda kerja yakni pertama, Agenda Kerja nomor 4 yakni Lampung Kaya Festival: menjadikan budaya dan kekayaan alam Lampung sebagai daya Tarik festival untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif, merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian serta mendukung meningkatnya kunjungan wisatawan.

Kedua, Agenda Kerja nomor 12 yakni Anak Muda Berjaya : mendorong kompetensi dan festival seni/olahraga, gerakan malu menganggur, mencetak wirausaha muda, pendirian gelanggang remaja

Ketiga, Agenda Kerja nomor 20 yakni Kartu Petani Berjaya (KPB): memberikan jaminan kepada para petani untuk mendapatkan bibit, pupuk, pasar, modal dan beasiswa bagi anak petani (pertanian secara luas), Keempat, Agenda Kerja nomor 22 yakni Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu

Kelima, Agenda Kerja nomor 23 Revitalisasi Lada (Lampung Black Paper). Meningkatkan produksi,produktivitas serta nilai tambah lada dan memfasilitiasi akses pasar sebagai salah satu komoditas unggulan

Dan keenam, Agenda Kerja nomor 24 yakni Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya (jagung, singkong, udang)serta mewujudkan Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional melalui penerapan teknologi produksi, pengembangan industri hilir serta perluasan pasar dalam negeri.

Berdasarkan data yang dihimpun gindhaansoriwayka.com dari Ir. Yuliastuti, M.TA, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, berikut ini akan disampaikan capaiannya sejak tahun 2019 hingga 2024 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.

 

Pada tahun 2019, Disbun Lampung dalam menjabarkan Agenda Kerja nomor 4 yakni Lampung Kaya Festival telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian, Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian, Kegiatan pendukung melalui terlaksananya Promosi Produk Komoditi Unggulan Perkebunan.

Terkait  Agenda Kerja nomor 12 yakni Anak Muda Berjaya : mendorong kompetensi dan festival seni/olahraga, gerakan malu menganggur, mencetak wirausaha muda, pendirian gelanggang remaja telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian, Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Petani Berbasis Kawasan, Sub Kegiatan Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Koorporasi Petani.

Untuk  Agenda Kerja nomor 20 yakni Kartu Petani Berjaya (KPB), Disbun Lampung telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian, Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian. Capaiannya ditandai dengan Pendataan dan inventarisasi peserta Kartu Petani Berjaya di empat kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Utara dan Lampung Barat

Berkaitan dengan  Agenda Kerja nomor 22 yakni Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Disbun Lampung telah memngadakan Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, Kegiatan Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan, dan Sarana Pendukung Pertanian.

Dukungan Kegiatan ini melalui Pengawasan Peredaran Pupuk Bersubsidi dan Pestisida di kabupaten yaitu Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Way kanan dan Lampung Timur.

Dalam menjabarkan  Agenda Kerja nomor 23 Revitalisasi Lada (Lampung Black Paper), Disbun Lampung telah melaksanakan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, Kegiatan Penataan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Perkebunan. Dukungan kegiatan melalui Pemeliharaan Kebun UPTD BBKI di Tegineneg Kabupaten Pesawaran

Terkait  Agenda Kerja nomor 24 yakni Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Disbun Lampung telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian. Dukungan kegiatan melalui Pengelolaan Sistem penyediaan dan Pengawasan Alat Mesin Perkebunan.

 

Pada tahun 2020, Disbun Lampung dalam menjabarkan Agenda Kerja nomor 4 yakni Lampung Kaya Festival telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian, kegiatan ini tidak terlaksana karena Efisiensi anggaran terkait Pandemi Covid.

Terkait  Agenda Kerja nomor 12 yakni Anak Muda Berjaya : mendorong kompetensi dan festival seni/olahraga, gerakan malu menganggur, mencetak wirausaha muda, pendirian gelanggang remaja telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian, Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Petani Berbasis Kawasan, Sub Kegiatan Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Koorporasi Petani.

Capaiannya berupa terlaksananya kegiatan pengembangan dan penguatan kelembagaan petani, gapoktan dan pemberdayaan petani pekebun sebanyak 10 kelompok tani pada Kabupaten Lampung Barat dan Lampung Timur.

Untuk  Agenda Kerja nomor 20 yakni Kartu Petani Berjaya (KPB), Disbun Lampung telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Capainnya berupa Pendaftaran Database Pekebun kedalam Sistem Kartu Petani Berjaya (KPB) dan Sosialisasi KPB Sektor Perkebunan di 7 (tujuh) kabupaten Tanggamus, Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Lampung Barat. Pekebun yang sudah terdaftar sebagai nasabah BNI tetapi belum menerima buku tabungan dan kartu combo dari BNI 414 pekebun. Pekebun belum bisa menggunakan aplikasi digital system KPB 3.080 pekebun.

Berkaitan dengan  Agenda Kerja nomor 22 yakni Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Disbun Lampung telah Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, Kegiatan Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan, dan Sarana Pendukung Pertanian.

Capaiannya adalah  Mencegah dan memberantas peredaran pupuk palsu didukung oleh kegiatan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida pada 7 (Tujuh) kabupaten yaitu Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Terngah, Tulang bawang barat, Lampung Barat,Mesuji dan Tanggamus. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah memaksimalkan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

Dalam menjabarkan  Agenda Kerja nomor 23 Revitalisasi Lada (Lampung Black Paper), Disbun Lampung telah melaksanakan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, Kegiatan Penataan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Perkebunan.

Kegiatan pendukung melalui pemeliharaan kebun BBKI, Intensifikasi, rehabilitasi dan peremajaan dan perluasan tanaman semusim dan rempah seluas 150 hektar di Kabupaten Lampung Timur, Way Kanan dan Tanggamus

Terkait  Agenda Kerja nomor 24 yakni Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Disbun Lampung telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Pelaksanaan kegiatan melalui (1) Intensifikasi, rehabilitasi, peremajaan dan perluasan tanaman tahunan dan penyegar seluas 50 hektar di Kabupaten Lampung Selatan, lampung Barat dan Pesawaran, (2) Kegiatan pengolahan pasca panen sebanyak 4 unit di Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji.

 

Pada tahun 2021, Disbun Lampung dalam menjabarkan Agenda Kerja nomor 4 yakni Lampung Kaya Festival telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Dukungan kegiatan melalui Kegiatan Festival Komoditas Perkebunan dengan kelompok sasaran Kelompok Tani, UMKM, pelaku usaha dan stakeholders terkait.

Terkait  Agenda Kerja nomor 12 yakni Anak Muda Berjaya : mendorong kompetensi dan festival seni/olahraga, gerakan malu menganggur, mencetak wirausaha muda, pendirian gelanggang remaja telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian, Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Petani Berbasis Kawasan, Sub Kegiatan Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Koorporasi Petani.

Terlaksananya kegiatan Pengembangan dan Penguatan Kelembagaan Petani, Gapoktan dan Pemberdayaan Petani Pekebun (PED) dan kegiatan Penumbuhan dan Penguatan Kelembagaan Petani Tembakau (DBH-CHT).

Untuk  Agenda Kerja nomor 20 yakni Kartu Petani Berjaya (KPB), Disbun Lampung telah mengadakan  Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Implementasi, Sosialisasi KPB sektor Perkebunan. Registrasi dan Aktivasi peserta KPB di 4 (empat) kabupaten :Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus dan Pesawaran. Total pekebun yang teregistrasi dalam sistem KPB sejumlah 44.623 NIK. Total Pekebun yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi sejumlah 12.626 NIK.
113 pekebun Lada menerima Kartu Combo dari Bank BNI.

Berkaitan dengan  Agenda Kerja nomor 22 yakni Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Disbun Lampung, Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, Kegiatan Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan, dan Sarana Pendukung Pertanian. Kegiatan pendukung melalui kegiatan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida pada 5 (Lima) kabupaten yaitu Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Way kanan dan Lampung Timur.

Dalam menjabarkan  Agenda Kerja nomor 23 Revitalisasi Lada (Lampung Black Paper), Disbun Lampung telah melaksanakan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, Kegiatan Penataan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Perkebunan.

Kegiatan pendukung meliputi Uji coba lada sambung tahan Phytophthora Tahun II seluas 100 hektar di Kab. Way Kanan, Uji coba lada sambung tahan Phytophthora Tahun I seluas 50 hektar di Lampung Utara, Uji Coba Intercropping Kopi-Lada Tahun II seluas 50 hektar di Tanggamus, Intensifikasi Lada seluas 25 hektar di Kab. Lampung Timur.

Terkait  Agenda Kerja nomor 24 yakni Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Disbun Lampung telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Kegiatan pendukung meliputi Intensifikasi kakao 50 hektar di kab. Pesawaran, Intensifikasi karet 50 hektar di Way Kanan, Penanaman kelapa kopyor 800 batang di Lampung Tengah, Pengolahan pasca panen kakao (Solar Dryer Dome & Alat Ukur Kadar Air) 2 unit di Kab. Pesawaran.

 

Pada tahun 2022, Disbun Lampung dalam menjabarkan Agenda Kerja nomor 4 yakni Lampung Kaya Festival telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian. Capaiannya program ini adalah Terlaksananya kegiatan promosi produk perkebunan melalui Kegiatan Festival Komoditas Perkebunan

Terkait  Agenda Kerja nomor 12 yakni Anak Muda Berjaya : mendorong kompetensi dan festival seni/olahraga, gerakan malu menganggur, mencetak wirausaha muda, pendirian gelanggang remaja telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian, Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Petani Berbasis Kawasan, Sub Kegiatan Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Koorporasi Petani.

Capaiannya adalah Pengembangan dan penguatan kelembagaan petani, gapoktan dan pemberdayaan petani pekebun sebanyak 3 kelompok tani di Kabupaten Tanggamus.

Untuk  Agenda Kerja nomor 20 yakni Kartu Petani Berjaya (KPB), Disbun Lampung telah mengadakan  Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Capaiannya berupa kegiatan Sosialisasi dan Bimtek KPB sektor Perkebunan di 13 (tiga belas) Kabupaten :Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesisir Barat. Total pekebun yang menjadi anggota KPB (teregistrasi dalam aplikasi eKPB) 219.437 NIK. Total Pekebun yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi sejumlah 4.385 NIK. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun untuk 1.000 pekebun (Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Timur dan Pesawaran)

Berkaitan dengan  Agenda Kerja nomor 22 yakni Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Disbun Lampung, Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, Kegiatan Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan, dan Sarana Pendukung Pertanian.

Mencegah dan memberantas peredaran pupuk palsu didukung oleh kegiatan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida pada 5 (Lima) kabupaten yaitu Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Tanggamus.

Dalam menjabarkan  Agenda Kerja nomor 23 Revitalisasi Lada (Lampung Black Paper), Disbun Lampung telah melaksanakan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, Kegiatan Penataan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Perkebunan.

Pelaksanaan kegiatan melalui Uji coba lada sambung tahan pithopthora di Kab. Way Kanan (tahun 3) seluas 100 hektar, Uji coba lada sambung tahan pithopthora di Kab. Lampung Utara (tahun 2)50 hektar, Uji coba lada sambung tahan pithopthora di Kab. Lampung Utara dan Tanggamus (tahun 1) 200 hektar, Intensifikasi tanaman lada di Lampung Timur 50 hektar.

Terkait  Agenda Kerja nomor 24 yakni Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Disbun Lampung telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Dukungan kegiatan melalui Intensifikasi Kopi (Demplot Kopi) 20 hektar di Kab. Lampung Barat, Bibit Kelapa kopyor dan bibit kelapa kopyor 50 batang Kab. Lampung Tengah, bibit kelapa kopyor skala rumah tangga 400 batang di Kab. Lampung Selatan, Lampung Timur, Way Kanan, Lampung Utara, Perluasan vanili 3 hektar di Kab. Tulang Bawang Barat, pasca panen kopro 1 unit di Kab. Lampung Selatan.

 

Pada tahun 2023, Disbun Lampung dalam menjabarkan Agenda Kerja nomor 4 yakni Lampung Kaya Festival telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Dukungan kegiatan melalui Festival Komoditi Perkebunan 1 event festival dan terlaksananya Kegiatan Temu Bisnis (Bussiness Matching).

Terkait  Agenda Kerja nomor 12 yakni Anak Muda Berjaya : mendorong kompetensi dan festival seni/olahraga, gerakan malu menganggur, mencetak wirausaha muda, pendirian gelanggang remaja telah mengadakan, Program Penyuluhan Pertanian, Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Petani Berbasis Kawasan, Sub Kegiatan Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Koorporasi Petani.

Dukungan  kegiatan pengembangan dan penguatan kelembagaan petani, gapoktan dan pemberdayaan petani pekebun pada 3 (tiga) Kabupaten yaitu Pesawaran Tulang Bawang Barat dan Mesuji, dimana pada kegiatan ini diharapkan menciptakan fasilitator penggerak daerah yang difokuskan pada pemuda petani pekebun sebagai fasilitator.

Untuk  Agenda Kerja nomor 20 yakni Kartu Petani Berjaya (KPB), Disbun Lampung telah mengadakan  Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Sosialisasi dan Bimtek Transaksi KPB sektor Perkebunandi 13 (tiga belas) Kabupaten: Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, ‘Pringsewu, Pesisir Barat. Total pekebun yang menjadi anggota KPB (pekebun subsidi dlm aplikasi KPB) 93.834 NIK. Total Pekebun yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi 5.618 NIK. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun untuk 1.950 pekebun (di 13 kabupaten). Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun untuk 1.332 pekebun (di 6 kabupaten : Pringsewu, Lamtim, Tanggamus, Pesawaran, Lamsel, Lamteng) total 3.282 pekebun di 2023. Penambahan Layanan E-Klinik Perkebunan dan KUR Pekebun 3 NIK (30 juta).

Berkaitan dengan  Agenda Kerja nomor 22 yakni Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Disbun Lampung telah Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, Kegiatan Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan, dan Sarana Pendukung Pertanian.

Pada tahun 2023 AKU mencegah dan memberantas peredaran pupuk palsu didukung oleh kegiatan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida pada 5 (lima) kabupaten yaitu Tanggamus, Pesawaran, Lampung Timur, Pesisir Barat, dan Lampung Utara.

Dalam menjabarkan  Agenda Kerja nomor 23 Revitalisasi Lada (Lampung Black Paper), Disbun Lampung telah melaksanakan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, Kegiatan Penataan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Perkebunan.

Kegiatan pendukung Revitalisasi lada tahun 2023 meliputi analisa tahap akhir uji coba lada sambung dan intercroping kopi lada, intensifikasi tanaman lada, uji coba lada sambung tahan phythopthora, uji coba intercroping kopi dan lada, dan rehabilitasi tanaman lada dengan target luasan yang akan dilakukan kegiatan mendukung revitalisasi lada seluas 375 hektar.

Terkait  Agenda Kerja nomor 24 yakni Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Disbun Lampung telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Pada tahun 2023 kegiatan pendukung meliputi pengolahan pasca panen perkebunan (pasca panen kopi dan lada) dan pengolahan hasil perkebunan yang dilaksanakan pada Kabupaten Lampung Utara, Lampung Selatan, Tanggamus dan Lampung Barat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong petani untuk dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing. JUmlah bantuan yang akan diserahkan kepada masyarakat melalui kegiatan ini sebanyak 26 unit yang terdiri dari Pengolahan Pasca Panen Perkebunan 3 unit, Pasca Panen Kopi 16 unit, pascapanen lada 3 unit dan Pengolahan Komoditas Hasil Perkebunan 4 unit.

 

Pada tahun 2024, Disbun Lampung dalam menjabarkan Agenda Kerja nomor 4 yakni Lampung Kaya Festival telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian. Dukungan kegiatan melalui Festival Komoditi Perkebunan Kegiatan dan Temu Bisnis (Bussiness Matching).

Terkait  Agenda Kerja nomor 12 yakni Anak Muda Berjaya : mendorong kompetensi dan festival seni/olahraga, gerakan malu menganggur, mencetak wirausaha muda, pendirian gelanggang remaja telah mengadakan, Program Penyuluhan Pertanian, Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Petani Berbasis Kawasan, Sub Kegiatan Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Koorporasi Petani.

Dukungan kegiatan melalui Pengembangan & Penguatan Kelembagaan Petani, Gapoktan dan Pemberdayaan petani pekebun pada kabupaten Pesawaran, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

Untuk  Agenda Kerja nomor 20 yakni Kartu Petani Berjaya (KPB), Disbun Lampung telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian , Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Sosialisasi dan Bimtek Transaksi KPB sektor Perkebunandi 13 (tiga belas) Kabupaten: Lampung Barat, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesisir Barat. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun untuk 1.300 pekebun (di 13 kabupaten).

Berkaitan dengan  Agenda Kerja nomor 22 yakni Mencegah dan memberatas peredaran pupuk palsu, Disbun Lampung telah Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian, Kegiatan Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Sebaran Pupuk, Pestisida, Alsintan, dan Sarana Pendukung Pertanian. Kegiatan pendukung melalui pelaksanaan Sebaran Pupuk Pestisida Alsintan dan Sarana pendukung Pertanian di L. Selatan, L. Timur, L. Barat, Tanggamus, Pesawaran

Dalam menjabarkan  Agenda Kerja nomor 23 Revitalisasi Lada (Lampung Black Paper), Disbun Lampung telah melaksanakan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian, Kegiatan Penataan Prasarana Pertanian, Sub Kegiatan Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih/Bibit Perkebunan.

Intensifikasi Tanaman Lada seluas 50 hektar di Kab. Lampung Utara, Demplot Uji Coba Budidaya Lada dengan Sistem Organik seluas 1 hektar di Kabupaten Tanggamus , ‘Uji Coba Intercroping Kopi dan Lada (Tahun ke 2) seluas 50 hektar di Kabupaten Lampung Barat.

Terkait  Agenda Kerja nomor 24 yakni Meningkatkan daya saing Kopi, Kakao dan komoditas unggulan lainnya, Disbun Lampung telah mengadakan Program Penyuluhan Pertanian, Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian, Sub Kegiatan Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian.

Dukungan kegiatan melalui Peremajaan Tanaman Kopi melalui sambung pucuk seluas 50 hektar di Kab. Tanggamus dan Lampung Barat, Intensifikasi tanaman kakao 100 hektar di Pesawaran, Demplot budidaya kopi dan sistem pagar 2 hektar di Kab. Lampung Barat dan Tanggamus, pengolahan kopi 3 unit di Kabupaten Lampung Utara.

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT