Oleh Boy Zaffran Aziz, Wiranata Pradana, Bima Auliya, M. Valdis Alif Calfarrel
Semua aspek yang ada di suatu negeri tidak akan pernah bisa lepas dari masalah, diantaranya adalah aspek pendidikan. Pada kenyataannya sampai sekarang masih banyak masalah yang dihadapi aspek di Indonesia yang masih belum bisa terselesaikan. Hal ini sangat amat disayangkan karena pada kenyataannya aspek pendidikan merupakan aspek yang paling penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara nasional.
Sumber daya manusia yang masih rendah tentu akan berpengaruh terhadap kemaujan negeri, karena sebanyak apa pun sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia, tidak akan ada pengaruhnya terhadap bangsa apabila tidak bisa dikelola orang-orang yang tepat, tanpa adanya pendidikan yang berkualitas dan maju, cita-cita menjadi bangsa yang memiliki SDM berkualitas hanyalah angan-angan semata.
Pendidikan merupakan tonggak untuk memajukan bangsa, menjadikan bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh setiap negara di seluruh dunia. Bukan rahasia umum lagi jika maju atau tidak sebuah bangsa atau negara akan di pengaruhi oleh aspek pendidikan. Negara Indonesia meruapakan negara berkembang di dunia yang masih memiliki masalah besar dalam dunia pendidikannya, negara kita memiliki tujuan sebagaimana dalam UUD 1945 mencedasrkan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk pembangunan kesejahteraan dan kebudayaan bangsa Indonesia.
Dalam pembukaan UUD 1945 bahwa, Pemerintah melindungi seluruh masyarakat Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut juga melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamian abadi dan keadilan sosial. Didalam UUD 1945 juga telah diamanatkan untuk pemerintah agar melaksanakan pendidikan yang bertujuan untuk keiamanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa, dan pendidikan juga harus dapat menjamin kemerataannya yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan masalah yang sesuai dengan permasalahan lokal dan juga dilaksanakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan dengan kehidupan masyarakat.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dijelaskan pendidikan adalah segala usaha sadar dan terencana yang dapat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan seluruh potensi yang ada dalam diri sendiri. Didalam UU sisdiknas juga dijelaskan sistem Pendidikan Nasional adalah seluruh komponen yang ada dalam pendidikan yang saling terkait untuk menuju tujuan Pendidikan Nasional.
Pendidikan seseorang juga tidak terbatas oleh tempat dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapan dan dimana saja, seperti tercantum dalam UU sisdiknas bahwa pendidikan berlangsung sepanjang hidup dan dilakukan dalam ruang lingkup rumah tangga, sekolah, dan juga dalam ruang lingkup masyarakat. Disamping itu, berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU sisdiknas dijelaskan bahwa Pendidikan nasional memiliki fungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat guna mencerdaskaskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bertanggung jawab.
Kelangsuang aspek pendidikan yang digeluti oleh seseorang juga tidak akan pernah bisa lepas dari faktor yang mempengaruhi dari sekitarnya, Contohnya adalah lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga sangatlah berpengaruh terhadap pendidikan sesorang yang merupakan tempat pertama dan utama bagi seorang anak untuk mendapatkan pendidikan.
Lingkungan pertama pendidikan adalah keluarga sebelum mengenal lembaga pendidikan lain, keluarga disebut lembaga pertama dan utama karena proses pendidikan yang terjadi sejak manusia lahir bahkan sebelum lahir sejak dalam kandungan pun bisa mempengaruhi karakter anak, karena itulah peranan orang tua dan keluarga sangat penting untuk mendukung pendikan anak, baik dukungan moral maupun fasilitas dari orang tua untuk seorang anak agar dapat mengenyam pendidikan setinggi-tingginya.
Kenyataannya ada hal yang sedang dihadapi adalah adanya ketertinggalan dalam hal mutu pendidikan, rendahnya mutu pendidikan sangat berdampak pada penghambatan penyediaan SDM yang memiliki kemampuan ahli dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan Indonesia dalam berbagai aspek yang sedang dibangun.
Pendidikan di Indonesia masih harus diperbaiki dalam segi mutu, sarana prasarana dan juga dalam pemerataannya. Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih sangat ironis, hal ini dibuktikan dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), Yaitu komposisi dari peringkat pendidikan, kesehatan dan penghasilan per-kepala yang menunjukan. Bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin lama semakin menurun. Di antara 174 Negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Selain itu, berdasarkan data yang dilaporkan oleh The World Economic Forum Swedia (2000) mengatakan Indonesia masih memiliki daya sahing yang rendah yang hanya dapat menempati urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.
Kompetensi Pendidikan dinegara Indonesia masih tergolong sangat rendah dengan penduduk yang terbanyak ke-4 di dunia. Data kementerian Pendidikan & Kebudayaan menunjukkan diantaranya 1,6 juta peserta uji kompetensi Guru lebih dari 1,3 juta diantaranya memiliki nilai dibawah 60 dari rentang nilai 0-100. Dari ujian ini pula, hanya 192 guru yang mendapat nilai diatas 90, sementara hampir 130.000 guru lainnya diantaranya hanya mampu memperoleh nilai dibawah 30, hasil ini sangat mengecewakan.
Dengan rendahnya kapasitas tenaga pengajar ini pasti akan memiliki imbas kepada kualitas pendidikan disetiap daerahnya, dan masih menurut Survei pendidikan di Indonesia dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai folllower, bukan sebagai pemimpin dari 53 negara di dunia.
Pada dasarnya, kendala bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan belum semua masyarakat merasakan pendidikan, jika diperhatikan banyak pesoalan pemerataan pendidikan di Indonesia disebabkan berbagai macam diantaranya masalah ekonomi, pebedaan fasilitas, sebaran yang tidak merata, dan hal ini juga yang dapat menyebabkan berbagai macam masalah yang akan datang ke depannya.
Bagi masyarakat yang memiliki ekonomi rendah akan mendapatkan peluang yang sedikit untuk mendapatkan sekolah yang mempunyai fasilitas yang lengkap, hal tersebut tentu berbeda bagi yang memiliki ekonomi yang tinggi, permasalah yang terdapat di Indonesia berkaitan dengan kendala dunia pendidikan, Pertama, Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, tentu saja di pengaruhi oleh berbagai macam faktor, akan tetapi faktor yang menjadi faktor terpenting adalah kualitas proses belajar-mengajar yang belum mampu menciptakan proses yang berkualitas, sehingga hasil dari pendidikan tersebut belum mampu berfungsi untuk penyempurnaan proses dan hasil pendidikan itu sendiri.
Selain itu kurikulum yang terstruktur dan sarat dengan beban menjadikan proses pendidikan menjadi kaku dan tidak menarik bagi siswa, pelaksanaan pendidikan seperti ini belum bisa memupuk kreatifitas siswa untuk belajar dengan efektif. Sistem yang berlaku saat ini juga belum bisa membawa dosen dan guru membuat pembelajaran serta pengelolaan belajar menjadi lebih inovatif, akibat dari pelaksanaan pendidikan yang demikian itu menjadikan sekolah tidak fleksibel dan tidak berubah seiringan dengan perubahan masyarakat dan waktu.
Pendidikan di Indonesia hanya bertumpu pada cakupan materi yang terpusat, sehingga perlunya perubahan ke arah kurikulum yang memiliki basis pada kompetensi yang jelas dan terhadap kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan terbaru. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia juga di pengaruhi oleh rendahnya kualitas tenaga pendidik, penilaiannya dapat dilihat dari klarifikasi belajar yang telah di capai oleh guru dan dosen, dibanding dengan negara berkembang yang lain, permasalahan kualitas tenaga pendidik di Indonesia masih sangat mendasar.
Praktek kesehariannya, pada pendidikan Sekolah Dasar banyak guru yang hanya ingin mengajar kelas satu, karena mereka menganggap mengajar kelas satu paling mudah dan bebannya paling sedikit. Padahal pada kenyataan nya di kelas satu inilah beban paling berat, dimana anak yang belum bisa membaca harus diajari membaca, dan anak yang tidak bisa menulis harus diajari menulis, serta anak yang tidak bisa berhitung harus di didik agar bisa berhitung. Di kelas satu inilah dasar dari kualitas siswa, kondisi tinggi atau rendahnya intelektual seorang siswa di kelas satu inilah dibentuknya, dan di kelas satu ini juga proses pembentukan pendidikan yang baik dan berkualitas itu sudah mulai dibentuk.
Faktor lain adalah tidak efektif dan efisiennya pendidikan di Indonesia, pendidikan yang efektif merupakan pelaksanaan pendidikan harus sesuai dengan hasil yang akan di capai atau melebihi target. Jika rencana belajar yang telah dirancang oleh dosen dan guru tidak tercapai dengan sempurna, maka pelaksaan pendidikan tersebut tidak akan terlaksana efektif. Pelaksanaan pendidikan yang efektif apabila pendayagunaan seperti halnya waktu, tenaga, dan biaya tepat sasaran dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang mencapai tingkat optimal.
Pada saat sekarang ini, pendidikan Indonesia jauh dari kata efisien dimana pemanfaatan sumber daya yang ada belum menghasilkan lulusan seperti yang diharapkan, banyaknya pengangguran di Indonesia karena pendidikan yang tidak maksimal yang mereka peroleh dan juga pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin pekerjaan yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang telah mereka jalani sebelumnya.
Tujuan dari pendidikan ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sedari kecil, terarah, terpadu dan secara menyeluruh melalui berbagai macam cara. Untuk tujuan itu juga, pelaksanaan pendidikan di Indonesia juga harus menghasilkan peserta didik yang memeliki kualitas yang bagus.
Proses pendidikan selama ini tidak tidak pernah sejalan dengan kenyataan yang dihadapi oleh para pelajar ke depannya, minimal di tingkat lokal. Sementara, proses pendidikan yang dijalankan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan akan sumber daya manusia yang minimal akan menyelesaikan permasalahan yang akan hadapi, idealnya pendidikan mengandung berbagai muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan manusia.
Faktor lain yang menjadi masalah didalam pendidikan adalah tidak merata nya pendidikan di Indonesia, pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan kesempatan belajar yang merupakan salah satu tujuan untuk pembangunan nasional. Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan.
Permasalahan pemerataan ini terjadi karena kurang terkordinasi antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahkan hingga Daerah kecil sekalipun. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah tidak menjangkau daerah-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Faktor lain yang menjadi kendala adalah kurikulum yang tidak menentu, kurikulum adalah berbagai tahapan yang diciptakan untuk peserta didik yang berisi tentang proses yang statis maupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki setiap peserta didik. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas,sekaligus sebagai acuan dalam melaksanakan pendidikan yang terorganisir dengan jelas dan terencana. Tetapi di lapangan masalah yang di hadapi terlalu rumit dan kompleks, dimana peserta didik harus dibebani dengan segudang materi yang harus mereka kuasai, hal tersebut berdampak pada peserta didik yang hanya menguasai materi dengan tidak utuh. Hal ini akan berdampak pada pengetahuan yang sangat terbatas dan potensi peserta didik tidak akan keluar sepenuhnya.
Selain kurikulum yang kompleks sistem kurikulum di Indonesia sering berganti-ganti nama, kurikulum di Inonesia sering sekali mengalami perubahan. Namun, perubahan tersebut hanyalah sebatas perubahan nama semata saja, tanpa mengubah konsep kurikulum, tentulah tidak akan ada dampak positif dari perubahan kurikulum Indonesia.
Faktor yang terakhir menjadi kendala dalam pendidikan di Indonesia adalah biaya pendidikan yang terlalu mahal, pendidikan di Indonesia menjadi sangat sulit bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mayoritas penduduk yang ada di Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan mengakibatkan terbengkalainya untuk melaksanakan pendidikan.
Faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka untuk mengabaikan dan tidak melakukan kegiatan pendidikan, dengan permasalahan tersebut sebenarnya Pemerintah sudah merencanakan pendidikan 12 tahun gratis, akan tetapi biaya lain yang ditanggung juga menjadi berat karena para siswa tidaklah sepenuhnya gratis karena harus menanggung biaya lain juga, seperti biaya transportasi, biaya membeli buku, biaya seragam dan biaya peralatan lainnya yang tidaklah murah.
#Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung