Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung dalam merealisasikan 33 (Tiga Puluh Tiga) Janji Kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengusung 2 Misi, pertama Misi nomor 2 yakni Mewujudkan “good governance” untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik dan kedua, Misi nomor 5 yakni Membangun Kekuatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian dan Wilayah Pedesaan yang Seimbang dengan Wilayah Perkotaan.
Berdasarkan data yang dihimpun gindhaansoriwayka.com dari Yudhi Alfadri, SH.MM, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung, berikut ini akan disampaikan capaiannya sejak tahun 2019 hingga 2024 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.
Tahun 2019, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan agenda kerja nomor 6 (enam) yakni Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem perjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun program kegiatannya adalah Pertama, Program Pelayanan Penanaman Modal yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi kewenangan daerah provinsi.
Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui sistem OSS (online single submission) versi 1.1 tetapi sistem OSS dengan versi 1.1 ini belum berbasis risiko dan skala usaha. Sistem OSS versi 1.1 dibuat untuk memudahkan proses perizinan di Indonesia lebih baik dari sebelumnya. Sebab banyak hal yang dalam sistem sebelumnya dianggap belum mempresentasikan kebutuhan para pelaku usaha meski niat baik pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha sungguh perlu diapresiasi.
Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan perizinan menggunakan Aplikasi Cerdas yang merupakan aplikasi berbasis web pada perizinan berusaha maupun layanan perizinan terpadu untuk publik berupa sistem cloud SICANTIK.
Kedua, Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal dengan Kegiatan Urusan Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non perizinan Penanaman Modal yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Provinsi.
Dalam mendukung Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 6 ini dengan cara Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem perjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik., Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung selama tahun 2019 telah mengeluarkan jumlah perizinan dan non perizinan sebanyak 14.107 izin. Jumlah izin tersebut terdiri dari berbagai sektor (OPD Teknis) di Provinsi Lampung.
Selain itu, pada tahun yang sama juga dilaksanakan Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 30 yakni Lampung Ramah Usaha, menata regulasi dan kebijakan pengembangan dunia usaha yaitu dengan Penyederhanaan perizinan, Menyusun kebijakan untuk kemudahan berusaha dan Menjamin kepastian biaya-biaya pelayanan serta Memfasilitasi sinergi diantara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung pengembangan usaha, bisnis, dan investasi.
Adapun programnya adalah Pertama, Program Promosi Penanaman Modal dengan Kegiatan penyelenggaraan promosi penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah provinsi.
Capaiannya yakni pada Tahun 2019 dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dari berbagai stakeholders yaitu dimana Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung menggelar rapat kerja tahunan Forum Investasi Lampung (FOILA) dan juga Melaksanakan Koordinasi Potensi Peluang Investasi berbasis Spasial. Forum Investasi Lampung (FOILA) mendukung peningkatan pertumbuhan investasi di Provinsi Lampung. FOILA merupakan wadah dalam mengelola informasi untuk menciptakan kepercayaan dan membangun persepsi positif investor untuk berinvestasi di Provinsi Lampung serta untuk mendorong pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.
Kedua, Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan Kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan daerah provinsi.
Dalam mendukung Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 30 : Lampung Ramah Usaha, menata regulasi dan kebijakan pengembangan dunia usaha, Provinsi Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP selama tahun 2019 telah mencapai nilai investasi sebesar Rp. 4.756.685.700.000,- Trilyun (4,75 T) yang terdiri dari proyek PMA (Penanaman Modal Asing) dan proyek PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dengan berbagai sektor pendukung didalamnya.
Tahun 2020, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan agenda kerja nomor 6 (enam) yakni Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem perjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun program kegiatannya adalah Pertama, Program Pelayanan Penanaman Modal dengan Kegiatan Penanaman Modal yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi kewenangan daerah provinsi.
Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui sistem OSS (online single submission) versi 1.1 tetapi sistem OSS dengan versi 1.1 ini belum berbasis risiko dan skala usaha. Sistem OSS versi 1.1 dibuat untuk memudahkan proses perizinan di Indonesia lebih baik dari sebelumnya. Sebab banyak hal yang dalam sistem sebelumnya dianggap belum mempresentasikan nkebutuhan para pelaku usaha meski niat baik pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha sungguh perlu diapresiasi.
Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan perizinan menggunakan Aplikasi Cerdas yang merupakan aplikasi berbasis web pada perizinan berusaha maupun layanan perizinan terpadu untuk publik berupa sistem cloud SICANTIK.
Kedua, Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal dengan Kegiatan Urusan Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non perizinan Penanaman Modal yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Provinsi.
Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 6 : Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem perjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung selama tahun 2020 telah mengeluarkan jumlah perizinan dan non perizinan sebanyak 12.588 izin. Jumlah izin tersebut terdiri dari berbagai sektor (OPD Teknis) di Provinsi Lampung.
Selain itu, pada tahun yang sama juga dilaksanakan Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 30 yakni Lampung Ramah Usaha, menata regulasi dan kebijakan pengembangan dunia usaha yaitu dengan Penyederhanaan perizinan, Menyusun kebijakan untuk kemudahan berusaha dan Menjamin kepastian biaya-biaya pelayanan serta Memfasilitasi sinergi diantara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung pengembangan usaha, bisnis, dan investasi.
Adapun programnya adalah Pertama, Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan Kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan daerah provinsi.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung melaksanakan bimbingan teknis kepada para pelaku UKM yang dilaksanakan 3 kali yaitu 14 Maret 2020 di Graha Wangsa, 28 Juli 2020 di Horison dan 28 November 2020 di Golden Tulip. Dengan adanya pelaksanaan sosialisasi UKM yang dilakukan DPMPTSP, mendorong kegiatan penyelenggaraan UKM tersebut agar pelaku usaha semakin meningkat dan semakin berkembangnya dunia usaha di Provinsi Lampung.
Dalam mendukung jgenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 30 : Lampung Ramah Usaha, menata regulasi dan kebijakan pengembangan dunia usaha Provinsi Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP selama tahun 2020 telah mencapai nilai investasi sebesar Rp. 14.297.617.720.000,- Trilyun (14,29 T) yang terdiri dari proyek PMA (Penanaman Modal Asing) dan proyek PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dengan berbagai sektor pendukung didalamnya.
Kedua, Program Promosi Penanaman Modal dengan Kegiatan penyelenggaraan promosi penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah provinsi.
Pada Tahun 2020 dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dari berbagai stakeholders yaitu dimana Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung menggelar rapat kerja tahunan Forum Investasi Lampung (FOILA) dan juga Melaksanakan Koordinasi Potensi Peluang Investasi berbasis Spasial. Forum Investasi Lampung (FOILA) mendukung peningkatan pertumbuhan investasi di Provinsi Lampung. FOILA merupakan wadah dalam mengelola informasi untuk menciptakan kepercayaan dan membangun persepsi positif investor untuk berinvestasi di Provinsi Lampung serta untuk mendorong pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.
Tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan agenda kerja nomor 6 (enam) yakni Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem perjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun program kegiatannya adalah Pertama, Program Pelayanan Penanaman Modal dengan Kegiatan Penanaman Modal yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi kewenangan daerah provinsi.
Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung dalam melakukan pelayanan perizinan melalui sistem OSS RBA (online single submission risk based approach) yang berbasis risiko dan skala usaha serta norma standar prosedur dan kriteria (NSPK). Melalui sistem OSS RBA ini dirasakan betul kemudahan yang dirasakan, memangkas birokrasi yang panjang dan prosedur yang rumit, karena sekarang sudah ke era digital sehingga mempercepat perizinan berusaha dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan Publik adalah salah satu sektor untuk memudahkan setiap pelayanan. Peningkatan potensi terhadap kemudahan pelayanan berpengaruh besar pada tingkat kepuasan masyarakat.
Kedua, Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal dengan Kegiatan Urusan Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non perizinan Penanaman Modal yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Provinsi.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasi kebijakan penerapan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari adanya perubahan sistem Layanan Perizinan Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Dengan adanya kegiatan ini juga menambah pengetahuan serta kompetensi bagi para pelaku usaha terhadap OSS RBA dan pelaporan LKPM. Sehingga dengan demikian akan menciptakan iklim investasi/berusaha yang semakin kondusif di Provinsi lampung.
Dalam mendukung Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 6 : Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem perjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung selama tahun 2022 telah mengeluarkan jumlah perizinan dan non perizinan sebanyak 8.208 izin. Jumlah izin tersebut terdiri dari berbagai sektor (OPD Teknis) di Provinsi Lampung.
Selain itu, pada tahun yang sama juga dilaksanakan Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 30 yakni Lampung Ramah Usaha, menata regulasi dan kebijakan pengembangan dunia usaha yaitu dengan Penyederhanaan perizinan, Menyusun kebijakan untuk kemudahan berusaha dan Menjamin kepastian biaya-biaya pelayanan serta Memfasilitasi sinergi diantara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung pengembangan usaha, bisnis, dan investasi.
Adapun programnya adalah Pertama, Program Promosi Penanaman Modal dengan Kegiatan penyelenggaraan promosi penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah provinsi.
Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dengan berbagai stakeholders, yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung ikut serta dalam “Lampung Investment Business Collaboration Forum (LIBCF) Tahun 2022 berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) di Sameru Room Hotel Sultan Jakarta. Selain itu juga iut serta dalam “Bali Investment, Trade and Tourism Expo” di Level 21 Mall Denpasar Tahun 2022.
Pada Tahun 2022 dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dari berbagai stakeholders yaitu dimana Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung menggelar rapat kerja tahunan Forum Investasi Lampung (FOILA) dan juga Melaksanakan Koordinasi Potensi Peluang Investasi berbasis Spasial. Forum Investasi Lampung (FOILA) mendukung peningkatan pertumbuhan investasi di Provinsi Lampung. FOILA merupakan wadah dalam mengelola informasi untuk menciptakan kepercayaan dan membangun persepsi positif investor untuk berinvestasi di Provinsi Lampung serta untuk mendorong pembangunan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung. DPMPTSP Provinsi Lampung bersama Dekranasda Provinsi Lampung juga menggelar Bimtek UMKM Go Digital guna mendorong dan semakin meningkatkan perkembangan dunia usaha di Provinsi Lampung.
Kedua, Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan Kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan daerah provinsi.
Dalam mendukung Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 30 : Lampung Ramah Usaha, menata regulasi dan kebijakan pengembangan dunia usaha Provinsi Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP selama tahun 2022 telah mencapai nilai investasi sebesar Rp. 9.365.510.950.000,- Trilyun (9,36 T) yang terdiri dari proyek PMA (Penanaman Modal Asing) dan proyek PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dengan berbagai sektor pendukung didalamnya.
Tahun 2023, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan agenda kerja nomor 6 (enam) yakni Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem perjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun program kegiatannya adalah Pertama, Program Pelayanan Penanaman Modal dengan Kegiatan Penanaman Modal yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi kewenangan daerah provinsi.
Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung dalam melakukan pelayanan perizinan melalui sistem OSS RBA (online single submission risk based approach) yang berbasis risiko dan skala usaha serta norma standar prosedur dan kriteria (NSPK). Melalui sistem OSS RBA ini dirasakan betul kemudahan yang dirasakan, memangkas birokrasi yang panjang dan prosedur yang rumit, karena sekarang sudah ke era digital sehingga mempercepat perizinan berusaha dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan Publik adalah salah satu sektor untuk memudahkan setiap pelayanan. Peningkatan potensi terhadap kemudahan pelayanan berpengaruh besar pada tingkat kepuasan masyarakat.
Kedua, Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal dengan Kegiatan Urusan Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non perizinan Penanaman Modal yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Provinsi
Dalam implementasi kebijakan OSS-RBA, perlu adanya konsistensi dalam menjalankan dan mengembangkan inovasi yang dilakukan untuk terus mengikuti perkembangan zaman. Maka DPMPTSP Provinsi Lampung baru saja melaunching aplikasi terbaru “PESAN PERILAKU” yaitu peningkatan investasi melalui pengendalian dan pengawasan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha. Aplikasi ini digunakan sebagai salah satu alternatif menjalankan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang bisa dijalankan secara online melalui perangkat komputer ataupun handphone. Sehingga kedepannya survey yang dilakukan dapat menyasar kesemua kalangan karena dengan sangat mudah untuk diakses tanpa harus melalui kuesoiner atau offline.
Dalam Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 6 yakni Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem perjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung selama tahun 2023 telah mengeluarkan jumlah perizinan dan non perizinan sebanyak 7.217 izin. Jumlah izin tersebut terdiri dari berbagai sektor (OPD Teknis) di Provinsi Lampung.
Selain itu, pada tahun yang sama juga dilaksanakan Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 30 yakni Lampung Ramah Usaha, menata regulasi dan kebijakan pengembangan dunia usaha yaitu dengan Penyederhanaan perizinan, Menyusun kebijakan untuk kemudahan berusaha dan Menjamin kepastian biaya-biaya pelayanan serta Memfasilitasi sinergi diantara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung pengembangan usaha, bisnis, dan investasi.
Adapun programnya adalah Pertama, Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan Kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan daerah provinsi.
Dalam mendukung Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 30 : Lampung Ramah Usaha, menata regulasi dan kebijakan pengembangan dunia usaha Provinsi Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP selama tahun 2023 telah mencapai nilai investasi sebesar Rp. 10.890.002.670.000,- Trilyun (10,89 T) yang terdiri dari proyek PMA (Penanaman Modal Asing) dan proyek PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dengan berbagai sektor pendukung didalamnya.
Kedua, Program Program Promosi Penanaman Modal dengan Kegiatan penyelenggaraan promosi penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah provinsi. Dengan Kegiatan ini terlaksana 7 capainnya yakni, Pertama Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dengan stakeholders dan instansi/daerah lain, yaitu diantaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung ikut serta dalam bagian acara IMT-GT Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle). Pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kerjasama sub-regional dan memajukan sektor pariwisata dikawasan IMT-GT yang dapat menarik minat investor dalam berinvestasi/berusaha sesuai potensi daerah dan peluang investasi, sehingga akan meningkatkan nilai investasi dan pertumbuhan perekonomian di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
Kedua, DPMPTSP Provinsi Lampung ikut serta dalam bagian “Misi Dagang Investasi”. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan jejaring konektivitas antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Lampung dengan memaksimalkan potensi Indonesia yang luar biasa ini khusunya di Provinsi Lampung sehingga menjadi energi positif untuk melakukan kerjasama daerah dan penguatan peluang investasi sebagai strategi peningkatan investasi Provinsi Lampung.
Ketiga, DPMPTSP Provinsi Lampung ikut serta dalam acara Lampung Investment Summit Tahun 2023 yaitu memperluas peluang investasi melalui pariwisata. Melalui kegiatan tersebut dapat mendukung peningkatan investasi untuk percepatan transformasi ekonomi Lampung sekaligus sebagai ajang promosi yang insentif dan berkelanjutan. Selain itu untuk memacu pertumbuhan investasi dimasing-masing daerah.
Keempat, DPMPTSP Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas mendampingi Gubernur Lampung menerima Tim Audensi dari The Consulate United State of Amerika Jakarta dan Konsulat USA. Kegiatan tersebut sebagai lan gkah dalam memberikan ruang bagi para investor, termasuk dari Amerika serta menawarkan prospek investasi dimana potensi Lampung sebagai daerah agraris pemasok utama komiditi pertanian dan perkebunan.
Kelima, Dalam rangka mendorong investasi berusaha di Provinsi Lampung, DPMPTSP Provinsi Lampung perlu adanya konsistensi dalam menjalankan dan mengembangkan inovasi yang dilakukan untuk terus mengikuti perkembangan zaman. Maka dibuat inovasi “Video Promosi Investasi” yang berisi tentang potensi unggulan daerah dan menentukan proyek penanaman modal diantaranya menyajikan data-data produksi komoditas seperti pertanian, perkebunan dan perikanan serta potensi pariwisata dan potensi lainnya dengan lebih jelas dan detail yang siap ditawarkan dan ditampilkan pada setiap pertemuan atau event-event yang menyelenggarakan Forum Investasi baik di seluruh Provinsi Lampung maupun Forum Investasi se-Indonesia, dimana pada kesempatan itu ada banyak calon-calon investor baik dari dalam dan luar negeri yang menghadiri event tersebut sehingga memperoleh ketertarikan dan kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Provinsi Lampung.
Keenam, Pihak investor yaitu perusahaan asal RRT/Tiongkok China, Angel Yeast Co., Ltd yang sedang menjajaki rencana untuk berinvestasi di Provinsi Lampung di bidang Industri Manufuktur pembuatan ragi disekitar wilayah Provinsi Lampung dengan nilai investasi sekitar USD 150 juta. Kawasan industri yang ditinjau diantaranya Industri Way Laga Bizpark dan Kawasan peruntukan Industri Tegineneng. Maka diharapkan semoga saja dapat segera teralisasi sehingga dapat meningkatkan nilai investasi di Provinsi Lampung.
Ketujuh, DPMPTSP Provinsi Lampung ikut serta pada Kegiatan Rapat Kerja Awal Tahun Forum Investasi Lampung. Melalui kegiatan FOILA dapat mendukung dalam menyampaikan terkait Progres Bakauheni Harbour City (BHC) dan Pembangunan Hijau di Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat koordinasi dan peran FOILA untuk mengakselerasi investasi di Provinsi Lampung serta bertujuan untuk membahas rencana kerja yang mencakup promosi investasi, usulan dan masukan terhadap proyek clean and clear yang layak.
Tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan agenda kerja nomor 6 (enam) yakni Meningkatkan efektivitas pemerintahan, melalui sistem perjenjangan karir berbasis kinerja dan kompetensi (job fit assessment) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun program kegiatannya adalah Pertama, Program Pelayanan Penanaman Modal dengan Kegiatan Penanaman Modal yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi kewenangan daerah provinsi.
Dukungan tidak secara langsung hanya bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat yaitu Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung dalam melakukan pelayanan perizinan melalui sistem OSS RBA (online single submission risk based approach) yang berbasis risiko dan skala usaha serta norma standar prosedur dan kriteria (NSPK). Melalui sistem OSS RBA ini dirasakan betul kemudahan yang dirasakan, memangkas birokrasi yang panjang dan prosedur yang rumit, karena sekarang sudah ke era digital sehingga mempercepat perizinan berusaha dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan Publik adalah salah satu sektor untuk memudahkan setiap pelayanan. Peningkatan potensi terhadap kemudahan pelayanan berpengaruh besar pada tingkat kepuasan masyarakat.
Kedua, Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal dengan Kegiatan Urusan Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non perizinan Penanaman Modal yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Provinsi
Dalam implementasi kebijakan OSS-RBA, perlu adanya konsistensi dalam menjalankan dan mengembangkan inovasi yang dilakukan untuk terus mengikuti perkembangan zaman. Maka DPMPTSP Provinsi Lampung melalui aplikasi terbaru “PESAN PERILAKU” yang telah dilaunching di Tahun 2023 lalu sebagai bentuk peningkatan investasi melalui pengendalian dan pengawasan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha. Aplikasi ini digunakan sebagai salah satu alternatif menjalankan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang bisa dijalankan secara online melalui perangkat komputer ataupun handphone. Sehingga kedepannya survey yang dilakukan dapat menyasar kesemua kalangan karena dengan sangat mudah untuk diakses tanpa harus melalui kuesoiner atau offline.
Selain itu, pada tahun yang sama juga dilaksanakan Agenda Kerja Utama (AKU) Gubernur nomor 30 yakni Lampung Ramah Usaha, menata regulasi dan kebijakan pengembangan dunia usaha yaitu dengan Penyederhanaan perizinan, Menyusun kebijakan untuk kemudahan berusaha dan Menjamin kepastian biaya-biaya pelayanan serta Memfasilitasi sinergi diantara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung pengembangan usaha, bisnis, dan investasi.
Adapun programnya adalah Pertama, Program Promosi Penanaman Modal dengan Kegiatan penyelenggaraan promosi penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah provinsi,
Pada triwulan pertama yaitu pada tanggal 19 Januari 2024, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung telah melaksanakan misi penanaman modal bersinergi melalui One Site Visit Lokasi Proyek Investasi Dermaga Labuhan Maringgai, PLTS Terapung Bendungan Margatiga, dan Bendungan Way Jepara dengan Calon Investor yang berkunjung adalah Infra Massive (perusahaan jasa konsultasi proyek infrastruktur proyek infrastruktur dalam negeri) dengan agenda paparan proyek dan diskusi antara calon investor dan Pemkab Lampung Timur dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Bendungan Margatiga, Bendungan Way Jepara, serta Pantai Kerang Mas Labuhan Maringgai.
Masih pada triwulan pertama tepatnya pada tanggal 7 Maret 2024 bertempat di Emersia Balroom Grand Mercure Lampung telah DPMPTSP ikut ambil bagian dalam kegiatan Forum Investasi Lampung (FOILA) yang temanya kali ini disesuaikan dengan Visi Indonesia Maju 2045, yang memiliki sasaran peningkatan pendapatan per kapita, peningkatan serapan tenaga kerja dan penurunan angka kemiskinan. Beberapa proyek investasi yang diusulkan meliputi Bakauheni Harbour City, Waste to Energy Bakung, Geothermal Way Ratai, dan proyek energi terbarukan lainnya. Pandangan anggota FOILA mencakup harapan untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan terhadap proyek investasi, serta penekanan pada kolaborasi antara investor asing dan domestik. Selain itu, Bank Indonesia akan mendukung penyusunan roadmap promosi investasi yang melibatkan seluruh anggota FOILA. Pada proyek BHC (Bakauheni Harbour City) yang telah ditampilkan dan disajikan, terdapat ketertarikan dari pihak investor yaitu perusahaan dari China, PT. China Construction Yangtze River Indonesia. Melalui surat elektonik yang telah dikirimkan pada Director of Planning and Development di PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) melalui Indonesia China Bussiness Council, maka diharapkan investor dari China yang sedang menjajaki untuk berinvestasi di Provinsi Lampung dengan nilai investasinya bekisar 100 juta USD bisa segera terealisasi sehingga dapat meningkatkan nilai investasi di Provinsi Lampung.
Kedua, Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dengan Kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi Kewenangan daerah provinsi.
Pada triwulan pertama tepatnya pada tanggal 6 sampai dengan 8 Maret 2024, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung telah melakukan kunjungan ke salah satu proyek/perusahaan yaitu pada PT. Bumi Sakti Perdanan Laujaya di Kabupaten Tulang Bawang. Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh DPMPTSP diantaranya melakukan observasi pendataan pelaku usaha yang nantinya akan dilakukan pengawasan/menganalisa dan memverifikasi data, profil dan informasi kegiatan usaha dari pelaku usaha pada perusahaan tersebut. Setelah itu dilakukan pendataan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, menindaklanjuti permasalahan yang dimiliki pelaku usaha dan juga melakukan pendataan pelaku usaha yang menjadi target bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko (pengklasifikasikan berdasarkan masalah dan jumlah investasi yang ditanamkan) dalam hal pelaporan LKPM agar kesemua realisasi investasi dari proyek/perusahaan yang menanamkan modalnya di Provinsi Lampung bisa terserap secara keseluruhan, sehingga akan meningkatkan nilai investasi.