Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung (Disperindag Lampung) dalam merealisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengusung Misi 5 yakni Membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan, dengan fokus pada 1 (satu) agenda kerja nomor 29 yakni Mengembangkan Ekonomi Kreatif, UMKM dan Koperasi.
Berdasarkan data yang dihimpun gindhaansoriwayka.com dari Drs. Samsurijal, MM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, berikut ini akan disampaikan capaiannya sejak tahun 2019 hingga 2023 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.
Tahun 2019 Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan 3 (tiga) Program yakni Pertama, Program Peningkatan Kualitas SDM Koperasi dan UMKM.
Adapun capaain Melalui Program Peningkatan Kualitas SDM KUMKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Tahun 2019 telah melatih total sebanyak 780 orang dengan rincian yakni Bimbingan teknis bagi tenaga pendamping, Pelatihan manajemen usaha bagi umkm, Pelatihan kewirausahaan kelompok pemuda, Pelatihan menejemen usaha bagi kelompok wanita, Pelatihan perkuatan modal dan kelayakan usaha, Pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi dan penilian ksp/usp, Pelatihan audit koperasi.
Pelatihan akutansi operasi berbasis komputer akt 1, Pelatihan akutansi koperasi berbasis komputer akt 2, Pelatihan penyusunan laporan pertanggubgjawaban pengurus/pengawas dalam (RAT). Pelatihan pengawasan bagi pengawas koperasi, Pelatihan kompetensi pengendalian intern, Pelatihan kompetensi kabag pinjaman/pembiayaan, Pelatihan sertifikasi kompetensi untuk produk halal UMKM dan Pelatihan kompetensi bagi manajer/kepala cabang.
Pelatihan kompetensi analis pinjaman/pembiayaan, Pelatihan akutansi koperasi di Lampung Barat, Pelatihan tatalaksana RAT koperasi di Pesisir Barat, Pelatihan vocasional bidang makanan dan minuman di Way Kanan, Pelatihan akutansi koperasi di Mesuji dan Pelatihan pertanggungjawaban pengurus koperasi di Pringsewu, Pelatihan berbasis e-commerce bagi UMKM serta Pelatihan digital marketing bagi KUMKM.
Kedua, Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Melalui Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Koperasi telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya Pengembangan kemitraan bagi Koperasi baik dengan perusahaan pabrikan dan perkulakan, Peningkatan akses pasar produk-produk koperasi, Peningkatan jenis usaha koperasi dan bedah koperasi, Pameran dan promosi produk-produk unggulan Provinsi Lampung baik di dalam Provinsi maupun di Luar Provinsi Lampung, Temu konsultasi bisnis UMKM.
Pengoptimalan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-KUMKM) yang berada di Kawasan PKOR Wayhalim Bandar Lampung yang diharapkan menjadi suatu tempat incubator bisnis bagi para UMKM yang ada di Provinsi Lampung untuk mengembangkan usahanya.
Melakukan pengawasan dan pemeriksaan serta penilian kesehatan koperasi dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah kegiatan usaha koperasi sudah sesuai dengan peraturan yang ada mengingat terdapat beberapa koperasi yang belum sesuai dengan aturan yang ada dan tersangkut masalah hukum terkait dengan usahanya. Sasarannya koperasi primer dan sekunder yang ada di Provinsi Lampung.
Ketiga, Program Peningkatan dan Pengembangan Kelembagaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Melalui Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan kegiatan Penilaian dan pemberian penghargaan bagi koperasi berprestasi serta peringatan Harkop tingkat Provinsi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi pada gerakan koperasi sekaligus mengetahui kinerja koperasi.
Updating data keragaan koperasi yang bertujuan untuk mendapatkan data koperasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sekaligus mencetak tenaga-tenaga operator Online Data System (ODS) yang handal pada setiap kabupaten/kota, serta Monitoring dan evaluasi koperasi dalam rangka meningkatkan jumlah koperasi yang melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan).
Tahun 2020 Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan 6 (enam) Program yakni Pertama, Program Peningkatan Kualitas SDM KUMKM.
Melalui Program Peningkatan Kualitas SDM KUMKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Tahun 2020 telah melatih total sebanyak 695 orang dengan rincian yakni Pelatihan Audit Koperasi 35 orang, Pelatihan Akuntansi Koperasi Berbasis Komputer 35 orang, Pelatihan Penuyusnan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus/Pengawas dalam RAT 35 orang, Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi dan Penilaian Kesehatan Usaha Bagi Koperasi 40 orang, Pelatihan Pengawas Bagi Pengawas Kopeerasi 40 orang, Pelatihan Tatalaksana RAT Bagi Koperasi Kab. Tanggamus 35 orang, Pelatihan Akuntansi Bagi Koperasi Tubaba 35 orang, Pelatihan Pembukuan Koperasi Sektor Rill way Kanan 35 orang.
Pelatihan Kewirausahaan Kelompok Pemuda 40 orang, Pelatihan Manajemen Usaha Bagi Kelompok Wanita 40 orang, Pelatihan Untuk Produk Halal Bagi KUMKM 40 orang, Bimbingan Teknis Tenaga Pendamping PK2UKM 25 orang, Pelatihan Vocasional Bidang Makanan dan Minuman Lamp.Selatan 35 orang, Pelatihan Vocasional Desain Produk Bagi UMKM 40 orang, Pelatihan Vocasional Bidang Makanan dan Minuman Kab. Lamp. Barat 35 orang, Pelatihan Vocasional Bidang Pariwisata di Kab. Pesisir Barat 35 orang, Pelatihan Berbasis E-Commerce Bagi UMKM 40 orang, Pelatihan Digital Marketing Bagi UMKM 40 orang, Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Kepala Cabang / Manager KSP / USP 35 orang.
Kedua, Program Layanan Usaha Terpadu bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Melalui Program Layanan Usaha Terpadu bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah melakukan kegiatan pembinaan terhadap UMKM dengan rincian yakni Kegiatan Pengembangan Jaringan Usaha dan Pemasaran bagi KUMKM Mitra Binaan PLUT.
Telah dilaksanakan Pelatihan bagi UMKM di Bandar Lampung dan UMKM di daerah yang terdampak bencana serta memfasilitasi promosi dan pemasaran dalam bentuk festival batik dan tanaman hias (Desa Kunjir Kec. Rajabasa Lampung Selatan dan Desa Hanura Pesawaran) kegiatan tersebut antara lain: Pelatihan vokasional pembuatan hijab ecoprint dan masker berbahan tapis, Pelatihan branding produk bagi UMKM di Bandar Lampung, Festival batik Lampung dan tanaman hias.
Ketiga, Program Pengembangan dan Peningkatan Daya Saing bagi Koperasi. Melalui Program Pengembangan dan Peningkatan Daya Saing bagi Koperasi telah melakukan beberapa kegiatan diantaranya Melakukan Fasilitasi Usaha Koperasi Sektor Riil yang mendukung program Kartu Petani Berjaya, kepada Koperasi Sektor Riil di Provinsi Lampung, Koperasi yang dilakukan fasilitasi antara lain: Koperasi Tirto kencono Kabupaten Tanggamus, Koperasi Mina Sinar Mas Kabupaten Pringsewu, Koperasi Wanita Sejahtera Mandiri Kabupaten Pesawaran, Koperasi Serba Jadi Kabupaten Lampung Selatan, Koperasi Koga Sera Tani.
Pembinaan Koperasi Sektor Riil di Fokuskan kepada pendataan kelembagaan, Penataan SDM perkoperasian, Fasilitasi peluang Usaha dan Pemasaran, dan Sosialisasi Program Usulan Kredit Usaha dari LPDB-KUMKM
Sebanyak 30 Koperasi.
Meluncurkan Aplikasi Pasar Berjaya bersama Forum Start Up Lampung. dalam rangka membantu masyarakat Provinsi Lampung khususnya kota Bandar Lampung dalam memperoleh barang kebutuhan pokok sehari-hari di pasar tradisional yang ada di Kota Bandar Lampung secara online.
selain itu Aplikasi Pasar Berjaya dipergunakan untuk membantu dan memfasilitasi UMKM dan Koperasi untuk lebih mudah memasarkan produk dan membuka pasar baru.
Keempat, Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi dengan Penguatan Organisasi, Tata Kelola Koperasi dan Pendampingan RAT sebanyak 30 peserta.
Kelima, Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, Melaui Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan serta penilian kesehatan koperasi dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan koperasi tetap berjalan sesuai aturan yang ada serta menjaga kesehatan koperasi serta mencegah koperasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Keenam, Program Pengembangan dan Peningkatan Daya Saing bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Melalui Pengembangan dan Peningkatan Daya Saing bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pembinaan kepada UMKM dan Produksi kain tenun yang dikombinasi dengan tapis oleh UMKM agar meningkat usahanya dari segi produksi, pemasaran dan permodalannya.
Tahun 2021 Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan 6 (enam) Program yakni Pertama, Program Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian.
Melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Tahun 2021 telah melatih total sebanyak 696 orang dengan rincian yakni Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban pengurus/pengawas dalam RAT 40 orang, Pelatihan peningkatan resiliensi bagi UMKM 40 orang, Pelatihan vocasional bidang hortikultura di Lampung Selatan 35 orang, Pelatihan vocasional bidang hortikultura di Lampung Selatan 40 orang dan Bimbingan teknis tenaga pendamping 26 orang.
Pelatihan vocasional bidang makanan dan minuman di Lampung Barat 35 orang, Pelatihan vocasional bidang pariwisata Pesisir Barat 35 orang, Pelatihan start up capital bagi umkm 40 orang, Pelatihan desain label dan kemasan produk bagi umkm 35 orang, Pelatihan kompetensi bagi kepala cabang/manager KSP/USP dan KSPPS/USPPS 35 orang, Pelatihan vocasional bidang makanan dan minuman di Tulang Bawang 35 orang, Pelatihan adaptibilitas UMKM menghadapi New Normal 40 orang, Pelatihan pembukuan bagi Koperasi di Sektor Riil 35 orang.
Pelatihan kompetensi bagi Pengurus KSP/USP dan KSPSS/USPPS 35 orang, Pelatihan manajemen ekosistem perkoperasian 40 orang, Pelatihan vocasional bidang makanan dan minuman di Way Kanan 35 orang, Pelatihan Akuntansi Koperasi Pola Syariah 40 orang dan Pelatihan vocasional desain produk bagi UMKM 35 orang serta Pelatihan kepemimpinan Koperasi berbasis ekosistem 40 orang.
Kedua, Program Pengembangan UMKM. Melalui program pengembangan UMKM, Dinas Koperasi telah malakukan beberapa kegaiatan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan usaha UMKM di Provinsi Lampung, memberikan motivasi untuk meningkatkan inovasi dan kreatifitas UMKM dimasa pandemi covid-19, menumbuh kembangkan pelaku/wirausaha baru di Provinsi Lampung.
Meningkatkan daya saing UMKM dan meningkatkan kualitas produk UMKM agar mampu bersaing di pasar local maupun nasional serta serta meningkatnya inovasi baru dan start up baru di Provinsi Lampung d Telah dilaksanakan kegiatan pelatihan dan bimtek manajemen dan vokasional bagi UMKM antara lain yakni Bimtek Pengurusan Izin Edar Produk, Bimtek Model Pembayaran Digital dan Bimtek Sertifikasi Produk sebanyak 2 angkatan serta Pelatihan Pembuatan Hijab Ecoprint sebanyak 3 angkatanTarget 2021 sebanyak 240 UMKM.
Telah dilaksanakan kegiatan Lampung Milenial Festival 2021 Kegiatan Ini bertujuan untuk Mendukung perkembangan start up di Lampung, Meningkatkan antusias pelaku bisnis Start Up di Lampung dan Membuka peluang jaringan investor pada bisnis Start Up di Lampung serta Membantu pemasaran produk UMKM Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 oktober – 20 nopember 2021 dengan kegiatan Pelatihan digitalilsasi bagi milenial lampung (0ffline & online) dan Starup pitching competition ( offline & online ) Target peserta sebanyak 300-1000 peserta (platform).
Ketiga, Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi. Pada tahun 2021 melalui program pemberdayaan dan perlindungan koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung berupaya untuk menfasilitasi koperasi-koperasi yang bergerak di sektor Riil untuk mendapat kemudahaan dalam akses permodalan, penguatan kelembagaan serta perbaikan menajemen. Selain itu, Dinas juga mendorong agar koperasi bersinergi dengan program Kartu Petani Berjaya agar dapat mengembangkan usahanya. Disamping itu Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung juga melakukan pengembangan Aplikasi Pasar Berjaya untuk 7 kabupaten/kota meliputi Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Tanggamus.
Keempat, Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam. Melalui Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam, Dinas Koperasi telah melakukan beberapa kegiatan diantarannya Penyuluhan Perkoperasian kepada Kelompok/pra Koperasi sebanyak 50 kelompok/pra koperasi dan Bantuan Hibah Jasa Fasilitasi Akta Pendirian Koperasi untuk 50 Koperasi dimana kegiatan ini bertujuan untuk membantu koperasi dalam hal pengurusan akta pendirian koperasi guna memperkuat kualitas kelembagaan koperasi baik koperasi baru ataupun yang sudah ada.
Kelima, Program pemberdayaan usaha menengah usaha kecil dan usaha mikro (UMKM). Melalui Program pemberdayaan usaha menengah usaha kecil dan usaha mikro (UMKM) telah melakukan Festival kemilau tapis Lampung dimana Kegiatan ini bertujuan untuk fasilitasi promosi dan pemasaran produk Tapis dalam rangka memotivasi dan memulihkan usaha bagi UMKM pengrajin Tapis.
Keenam, Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi dan Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi. Melaui Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi dan Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan serta penilian kesehatan koperasi dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan koperasi tetap berjalan sesuai aturan yang ada serta menjaga kesehatan koperasi.
Dampak terhadap koperasi dan anggotanya antara lain semua pengurus, pengelola, dan pengawas koperasi mendapatkan pengetahuan dan wawasan dalam mengelola koperasi sehingga tata kelola administrasi koperasi yang makin membaik, peningkatan jumlah koperasi yang sehat, meningkatnya kepercayaan anggota kepada koperasi, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, menghindari koperasi ilegal. Semua itu agar terbentuk koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh serta akuntabel sehingga koperasi dapat membantu perekonomian masyarakat dengan beberapa kegiatan sebagai berikut : Peningkatan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang- undangan, Peningkatan Akuntabilitas, kepercayaan, keseimbangan, dan memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat dan Rapat penilaian kesehatan koperasi bagi aparat pembina serta Sosialisasi penilaian kesehatan bagi pengurus KSP/USP se Provinsi Lampung.
Tahun 2022 Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan 6 (enam) Program yakni Pertama, Program Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian, Melalui Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah melatih total 1.149 orang yang terdiri dari 230 orang (APBD) serta dan dari dana DAK Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UMK – DAK NF PK2UMK ) telah melaksanakan Pelatihan sebanyak 17 Angkatan 599 orang dan Layanan, Bantuan dan Pendampingan Hukum sebanya 8 Angkatan sebanyak 320 orng
Kedua, Program Pengembangan UMKM, Pada tahun 2022, melalui program pengembangan UMKM, Dinas Koperasi telah malakukan berbagai kegiatan yakni Fasilitasi perizinan usaha UMKM melalui sistem OSS sebanyak 58 NIB / UKM, Fasilitasi pengurusan perizinan usaha (BPOM) bagi UMKM sebanyak 16 UMKM, Fasilitasi promosi dan pemasaran produk UMKM secara online (media sosial) dan Offline (galeri) sebanyak 113 UMKM dan Fasilitasi layanan Konsultasi dan Pendampingan langsung ke lokasi UMKM sebanyak 187 UMKM serta Pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat/UMKM di kabupaten Lampung Utara sebanyak 45 orang.
Ketiga, Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi. Pada tahun 2022 melalui program pemberdayaan dan perlindungan koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung berupaya untuk menfasilitasi koperasi-koperasi yang bergerak di sektor Riil untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasinya melalui Sosialisasi Fasilitasi peningkatan kapasitas pengelolaan koperasi dengan peserta 300 orang pengurus dan anggota koperasi serta masyarakat pra koperasi di 10 kabupaten
Keempat, Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam. Melalui Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam, Dinas Koperasi telah melakukan beberapa kegiatan diantarannya Penyuluhan Koperasi adalah Program Unggulan berupa penyuluhan terhadap Kelompok/Pra Koperasi yang akan mendapatkan fasilitasi akta pendirian koperasi untuk mendukung program One Village One Koperasi (OVOK) dimana diharapkan 1 Desa ada 1 koperasi. Kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu Penyuluhan Perkoperasian kepada kelompok atau pra koperasi sebanyak 30 kelompok /pra koperasi
Pembinaan dan pendampingan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi kepada 48 Koperasi, Rapat Koordinasi Online Data System (ODS) dengan jumlah peserta 30 peserta dari 15 Kabupaten/Kota dan Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola Koperasi dengan jumlah peserta 40 orang dari koperasi baru dan PetugasPenyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
Kelima, Program pemberdayaan usaha menengah usaha kecil dan usaha mikro (UMKM). Melalui Program pemberdayaan usaha menengah usaha kecil dan usaha mikro (UMKM), Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah melakukan yaitu Sosialisasi Penguatan Kapasitas SDM Bagi UMKM dengan jumlah peserta sebanyak 210 orang UMKM, Melaksanakan kegiatan Malam Nusantara berkolaborasi dengan Dekranasda Prov. Lampung dan Memberikan bantuan Alat memasak bagi pelaku usaha kuliner (80 UMKM) serta Mengikutsertakan pelaku usaha pada pameran dalam dan luar daerah (9 UMKM).
Keenam, Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi dan Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi. Dinas Koperasi telah melaksanakan pembinaan terkait pengawasan koperasi ke koperasi Kab/Kota Provinsi Lampung dalam rangka pemeriksaan kepatuhan koperasi sebanyak 30 koperasi, Melakukan sosialisasi terkait kepatuhan koperasi terhadap perundang-undangan untuk 40 orang dan Melakukan pemeriksaan kelembagaan koperasi sebanyak 30 koperasi serta Melakukan penilaian kesehatan koperasi sebanyak 30 koperasi serta sosialisasi penilaian kesehatan koperasi untuk 45 orang.
Tahun 2023 Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung telah merealisasikan 33 Janji Gubernur dengan 6 (enam) Program yakni Pertama, Program pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi serta Program Penilian Kesehatan KSP/USP Koperasi.
Melaksanakan Pengawasan dan pemeriksaan terhadap 30 koperasi Primer Provinsi se kabupaten/kota. Dalam hal ini dilakukan pengawasan dan pemeriksaan meliputi: pemeriksaan kepatuhan terhadap perundang-undangan Koperasi dan UKM, pemeriksaan organisasi dan tata laksana, pemeriksaan keanggotaan dan pemeriksaan laporan keuangan Koperasi. Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Akuntabilitas, Kepercayaan, Kepatuhan dan Kesinambungan Koperasi dan Melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Laporan Keuangan Koperasi.
Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan koperasi ke 30 koperasi kabupaten/ kota, Pelaksanaan pengawasan Koperasi merupakan upaya untuk mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai jatidiri Koperasi perlu meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat. Pelaksanaan pengawasan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan koperasi ke 30 koperasi kabupaten/ kota. Penilaian Kesehatan Koperasi merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kesehatan Koperasi yang menjalankan kegiatan usaha simpan Pinjam, baik konvensional maupun Syariah. Aspek yang diperiksa adalah Tata Kelola, Profil Resiko, dan Data Keuangan.
Kedua, Program Pengembangan UMKM dengan kegiatan Pelatihan Design Kemasan Produk dilaksanakan di UPTD PLUT KUMKM Provinsi Lampung bertujuan untuk mengembangkan pemasaran produk bagi UMKM dalam hal memperbaiki kemasan dan mendorong UMKM dalam hal digitalisasi produk. Pelatihan Design Kemasan Produk dilaksanakan pada bulan Juni Tahun 2023 yang dihadiri sebanyak 35 UMKM.
Inkubator Bisnis Merupakan Penyelenggaraan Program Pendampingan serta Pengembangan Usaha bagi UMKM berupa bimbingan dan penyediaan ruang untuk mengembangkan usahanya mulai dari Pendampingan Legalitas Usaha, Manajemen, Produksi, Pelaporan Keuangan serta mendorong Pemasaran Produk. Selain itu Inkubator Bisnis berperan dalam memfasilitasi kerjasama dalam bidang Pembiayaan, Pemasaran serta Kemitraan bersama stakeholder sehingga membantu para Tenant untuk mendapatkan kemudahan dalam pengembangan usahanya. Inkubator Bisnis PLUT KUMKM Lampung dilaksanakan pada bulan Februari s.d November 2023 melalui beberapa tahapan yaitu : Tahap Seleksi, Tahap Pelatihan, Tahap Mentoring dan Pendampingan, Tahap Evaluasi dan Penentuan Tenant Unggulan Inkubator. Peserta Inkubator Tahun 2023 sebanyak 20 Tenant/UMKM, dan diakhiri dengan Temu Bisnis yang menghasilkan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Perbankan dan Toko Ritail Modern.
Bazar UMKM diselenggarakan dilingkungan UPTD PLUT Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung pada tanggal 6 s.d 21 Oktober 2023 bersamaan dengan acara Pekan Raya Lampung yang diikuti oleh 32 UMKM berupa produk Olahan Pangan dan Seni Kriya. Temu Bisnis Kemitraan, Pemasaran dan Pembiayaan melalui 2 tahap yang dihadiri sebanyak 120 UMKM. Pada kegiatan tersebut melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan 7 stakeholder diantaranya Perbankan, Toko Ritail Modern dan Media Online yang berada di Provinsi Lampung.
Pelatihan Seni Kriya Batik bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bagi wira usaha muda agar memiliki skill yang cukup untuk memulai dan mengembangkan usahanya dibidang Batik. Selain itu dengan pelatihan ini diharapkan dapat muncul talenta baru yang mampu mengkreasikan genre batik tersendiri yang sepenuhnya khas Lampung. Pelatihan Seni Kriya Batik dihadiri sebanyak 70 peserta.
Pelatihan Seni Kriya Rotan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bagi wira usaha muda agar memiliki skill yang cukup untuk memulai dan mengembangkan usahanya dibidang Kerajinan Rotan. Selain itu dengan pelatihan ini diharapkan dapat membangun wira usaha baru yang mampu mengkreasikan produknya sehingga dapat berdaya saing dan inovatif. Pelatihan Seni Kriya Rotan dihadiri sebanyak 75 peserta.
Ketiga, Program Pemberdayaan Usaha Menengah Usaha Kecil Dan Usaha Mikro (UMKM). Melalui Program Pemberdayaan Usaha Menengah Usaha Kecil Dan Usaha Mikro (UMKM), Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Tahun 2023 telah memberikan pembinaan kepada pelaku usaha guna meningkatkan perekonomian pelaku usaha serta pertumbuhan perekonomian Lampung, dengan mempromosikan produk pelaku usaha didalam maupun di luar daerah, memfasilitasi barang-barang yang dapat meningkatkan usaha UMKM.
Berikut ini adalah rincian kegiatan yang sudah dilakukan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia bagi UMKM se Provinsi Lampung dengan peserta 30 UMKM, Pelaku usaha memperoleh informasi terkait permodalan dan perizinan usaha, Pelatihan Vocational Kerajinan Berbahan Lidi Bagi UMKM dengan peserta 40 UMKM, pelaku usaha membuat kerajinan lisi berupa piring dan keranjang buah
Pelatihan Transpormasi Digitalisasi bagi UMKM dengan peserta 40 UMKM, peserta medapatkan informasi terkait pemasaran, perizinan digital, Pelatihan Vocational Kerajinan Cobek bagi UMKM dengan peserta 40 UMKM, pelaku usaha membuat cobek berbahan kau, Pelatihan Vocational Desain Batik Bagi UMKM dengan peserta 40 UMKM, peserta melakukan desain motif batik diharapkan pelaku usaha dapat mengambangkan usahanya.
Pelatihan Vocational Keterampilan Kerajinan Berbahan Tapis Bagi UMKM dengan peserta 40 UMKM, peserta dilatih untuk membuat tapis dari benang emas dangan kain tenun, Mengikuti Pameran ITTAF di Bandung, Temu usaha dalam rangkan peningkatan dan pengembangan usaha bagi UMKM dengan peserta 30 orang, pelaku usaha mendapatkan strategi dan motivasi dari UMKM yang telah lebih sukses.
Grounbreaking Pasar UMKM di PKOR Way Halim dimana Pasar UMKM ini bertujuan Menjadi Pusat promosi penjualan produk UMKM serta etalase dari produk-produk unggulan UMKM dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
Keempat, Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam. Melalui Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Tahun 2023 telah melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi di Provinsi Lampung khususnya terkait dengan kelembagaan koperasi diantaranya pendampingan RAT (Rapat Anggota Tahunan), penyuluhan perkoperasian untuk meningkatkan minat masyarakat dalam membentuk koperasi.
Berikut adalah kegiatannya yakni Penyuluhan E- katalog dalam rangka peningkatan Jaringan Pemasaran ke Kab. Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Timur, Kota Metro, Tulang Bawang, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat, Rapat Koordinasi Online Data System dengan jumlah peserta 35 Orang, Penyuluhan Perkoperasian dengan jumlah peserta 115 orang dan Pembinaan dan Pendampingan rapat Anggota Tahunan di 17 Koperasi dan Rakor Rapat Anggota Tahunan dengan jumlah peserta 30 orang serta Peningkatan Kapasitas SDM Pembina dan Pendamping Koperasi dengan jumlah peserta 35 orang.
Kelima, Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi, dengan Pembinaan Lapangan ke koperasi sektor Riil dalam rangka Pembinaan, Pengawasan dan Inventarisir permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh koperasi sektor riil. Didapati masih banyak koperasi yang belum bisa melaksanakan Rapat Angota Tahunan (RAT) karena koperasi-koperasi tersebut masih kesulitan dalam menyusun Laporan Keuangan, lalu permasalahan permodalan, tata kelola dan dalam hal pemasaran dan perluasan akses pasar. Hal ini dilakukan di 14 Kabupaten/Kota.
Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan koperasi dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Pengelola Keuangan Koperasi dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan ketentuan perkoperasian, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bermaksud mengadakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Bagi Pengurus Dan Pengelola Keuangan Koperasi. Dilakukan Kepada 20 Koperasi Sektor Riil.
Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Produktivitas Dan Akses Pasar Bagi Koperasi Sektor Riil. Pelatihan ini guna menyambung Rantai Pasok Pemasaran Produk Koperasi Sektor Riil terutama dalam bidang Pertanian secara umum kepada Koperasi Lain maupun Out Taker dari luar wilayah Provinsi Lampung. Dilakukan Kepada 20 Koperasi Sektor Riil.
Pelatihan Penigkatan akses Permodalan Bagi Koperasi Sektor Riil. Tujuan Pelatihan ini adalah dengan menghubungkan koperasi sektor riil kepada lembaga Keuangan, Terutama pada Pinjaman lunak dari Lembaga Pengelolaan dana Bergulir dari (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dilakukan Kepada 20 Koperasi Sektor Riil.
Keenam, Program Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian, Melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Tahun 2023 telah melatih total sebanyak 820 orang yang terdiri dari 105 orang pelaku Koperasi dan 715 orang pelaku UMKM yang ada di Provinsi Lampung melalui dana DAK dan APBD Tahun 2023 dengan rincian yakni Pelatihan Vocasional Olahan Makanan dan Minuman di Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 35 Peserta (Peserta dari 15 Kab/Kota), Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus / Pengawas Dalam RAT sebanyak 35 peserta ( Peserta dari 15 Kab/Kota ), Pelatihan Manaemen Usaha Bagi Kelompok Usaha Wanita Milenial sebanyak 35 orang (Peserta 15 Kab/Kota) dan Pelatihan Prosedur Pelaksanaan Eksport Produk Bagi UMK sebanyak 35 orang (Peserta dari 15 Kab/Kota)
Pelatihan Sertifikasi dan Uji Kompentesi Bagi Kepala Cabang / Manajer KSPPS/USPPS sebanyak 35 orang ( Peserta dari 15 Kab/Kota), Pelatihan Pembukuan Bagi Koperasi Berbasis Digital di Bandar Lampung sebanyak 35 orang ( Peserta dari 15 Kab/Kota), Pelatihan Legalitas Produk Halal Bagi UMK Digital di Bandar Lampung sebanyak 35 orang (Peserta dari 15 Kab/Kota), Pelatihan Pengembangan Pemasaran Berbasis Digital bagi Wirausaha Muda di Bandar Lampung sebanyak 35 orang ( Peserta dari 15 Kab/Kota) dan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Wirausaha Pemula di Bandar Lampung sebanyak 40 orang (Peserta dari 15 Kab/Kota).
Layanan, Bantuan dan Pendampingan Hukum terkait Prosedur Eksport bagi UMK di Bandar Lampung sebanyak 90 Peserta ( Peserta 15 Kab/Kota), Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Terkait Prosedur Pendaftaran HAKI Bagi UMK di Bandar Lampung sebanyak 80 orang ( Peserta dari 15 Kab/Kota), Layanan, Bantuan dan Pendampingan Hukum Terkait Hak Merek Produk Bagi UMK sebanyak 90 orang ( Peserta 15 Kab/Kota), Pelatihan Vocasional Bidang Kerajinan Tangan (Tapis) Bagi UMK sebanyak 40 peserta (Peserta 15 Kab/Kota).
Pelatihan Vocasional Olahan Makanan (Seni Kuliner) bagi UMK sebanyak 40 orang (Peserta dari 15 Kab/Kota), Pelatihan Vocasional Tapis bagi UMK sebanyak 40 orang (Peserta dari 15 Kab/Kota) dan Pelatihan Vocasional Make Up Artis sebanyak 40 orang (Peserta dari 15 Kab/Kota) dan Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ( P3DN ) bagi UMKM Angkatan I sebanyak 40 orang (Peserta dari 15 Kab/Kota) serta Sosialisasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ( P3DN ) bagi UMKM Angkatan II sebanyak 40 orang (Peserta dari 15 Kab/Kota).