ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bapenda Lampung Maksimalkan Realisasi 33 Janji Kerja Gubernur dengan wujudkan “good governance” dalam peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan publik

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung (Bapenda  Lampung) dalam merealisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengusung Misi 2 (dua) yakni Mewujudkan “good governance” untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik yang dijabar dalam 1 (satu) Agenda kerja yakni nomor 7 APBD Rakyat Berjaya.

Berdasarkan data yang dihimpun gindhaansoriwayka.com dari Jon Novri, S.STP., M.IP, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, berikut ini akan disampaikan capaiannya sejak tahun 2019 hingga 2024 selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung.

Pada tahun 2019, Bapenda Lampung telah mengadakan 6 Kegiatan yakni pertama, program e-Salam (Elektronik Samsat Lampung) dimana capaiannya adalah Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan melalui ATM Bank Lampung.

Kedua, program Samsat Desa (Samdes), kegiatan ini Merupakan Unit pelayanan pembayaran pengesahan Pajak Kendaran Bermotor tahunan yang terdapat di Desa. Samsat Desa melayani Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan bermotor pengesahan tahunan, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahun berjalan. Tersedia 1 (satu) samsat desa di Lampung yaitu Samsat Desa Bukit Kemuning (Kabupaten Lampung Utara) .

Ketiga, program SAMSAT link, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan yang dapat dilakukan di seluruh unit pelayanan Samsat. Mekanisme pembayaran pajak kendaraan tahunan dan Pengesahan STNK yang dapat dilakukan di SAMSAT manapun di Provinsi Lampung (tidak harus sesuai domisili pemilik kendaraan).

Keempat, program Aplikasi i-Samsat (Integrated Samsat), Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang telah terintegrasi dengan sistem regident Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Kelima, Program e-PBBKB, Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menyediakan layanan pelaporan dan pembayaran PBBKB secara online. Keenam, e-PAP, Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) yang menyediakan layanan pelaporan dan pembayaran PAP secara online.

 

Pada tahun 2020, Bapenda Lampung tetap melanjutkan 6 Kegiatan yakni program e-Salam, Samsat Desa (Samdes), SAMSAT link, Aplikasi i-Samsat (Integrated Samsat) dan e-PBBKB serta e-PAP) sebagaimana pada tahun 2019 hanya saja untuk program Samsat Desa (Samdes) yang pada tahun 2019 hanya tersedia 1 (satu) samsat desa, pada tahun 2020 tersedia 2 (dua) samsat desa yakni di Lampung yaitu Samsat Desa Bukit Kemuning (Kabupaten Lampung Utara) dan Samsat Desa Padang Cermin (Kabupaten Pesawaran).

 

Pada tahun 2021, Bapenda Lampung tetap melaksanakan  8 (delapan) Kegiatan yakni program e-Samdes (Elektronik Samsat Desa), program e-Salam Versi 2, Program Pemberian Keringanan Pajak, program SAMSAT link,  program Aplikasi i-Samsat (Integrated Samsat), program e-PBBKB, program e-PAP dan program Mobil Samsat Keliling.

Terkait Program keringanan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2021 Tahun 2021  bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dalam membayar pajak kendaraan bermotor; Meningkatkan pendapatan di sektor pajak kendaraan bermotor dalam rangka peningkatan pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung.

Dalam hal program Mobil Samsat Keliling, Bapenda Lampung menambah Unit Layanan SAMLING (Mobil Samsat Keliling) sebanyak 5 (lima) unit yang berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Waynakan, dan Tulang Bawang yang bertujuan memudahkan wajib pajak yang berdomisili jauh dari kantor samsat untuk dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui Mobil Samsat Keliling.

 

Pada tahun 2022, Bapenda Lampung telah melaksanakan  7 (tujuh) Kegiatan yakni pertama, Program e-Samdes (Elektronik Samsat Desa), Kanal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Program Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara elektronik melalui BUMDes sebagai agen Laku pandai Bank Lampung dengan mengunakan aplikasi e-Samdes yang bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan kepada masyarakat terhadap Pembayaran pajak Kendaran bermotor.

Kedua, program E-Salam Versi 2 yang mana Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan melalui ATM Bank Lampung dan Lampung Online (Pembayaran PKB melalui Mobile Banking Bank Lampung).

Ketiga, program SAMSAT link yakni Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan yang dapat dilakukan di seluruh unit pelayanan Samsat. Mekanisme pembayaran pajak kendaraan tahunan dan Pengesahan STNK yang dapat dilakukan di SAMSAT manapun di Provinsi Lampung (tidak harus sesuai domisili pemilik kendaraan).

Keempat, program Aplikasi i-Samsat (Integrated Samsat) merupakan Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang telah terintegrasi dengan sistem regident Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Kelima, program e-PBBKB merupakan Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menyediakan layanan pelaporan dan pembayaran PBBKB secara online, Keenam, e-PAP merupakan Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) yang menyediakan layanan pelaporan dan pembayaran PAP secara online.

Dan ketujuh, Razia Pajak Kendaraan Bermotor merupakan Razia gabungan kendaraan bermotor yang dilaksanakan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah bekerja sama dengan Kepolisian dan Jasa Rahardja Cabang Lampung. Razia gabungan yang dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan Penghapusan data kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 74 Ayat 2(2) huruf b “Pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor”.

 

Pada tahun 2023, Bapenda Lampung telah melaksanakan  11 (sebelas) Kegiatan program e-Samdes (Elektronik Samsat Desa), program e-Salam Versi 2, Program Pemberian Keringanan Pajak, program SAMSAT link,  program Aplikasi i-Samsat (Integrated Samsat), program e-PBBKB, program e-PAP dan Program Pendataan dan Penagihan Tunggakan PKB, Sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor serta edukasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online (samsat elektronik) dan Samsat Container serta razia kendaraan bermotor.

Terkait Program Pendataan dan Penagihan Tunggakan PKB merupakan Pelaksanaan program pendataan dan penagihan tunggakan PKB dengan melibatkan 15 UPTD dengan mekanisme mendatangi rumah-rumah warga yang memiliki kendaraan yang menunggak pajak (Program SIP-PKB).

Untuk program Sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor serta edukasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online (samsat elektronik), Bapenda Lampung melakukan  Pemasangan baleho di 15 Kab/Kota, Pembagaian leaflet kepada masyarakat di pusat keramaian, Pemasangan spanduk himbauan membayar pajak di seluruh POM Bensin, Memberikan informasi melalui pengeras suara di Lampu merah terkait himbauan pembayaran PKB, Publikasi melalui radio, media cetak dan elektronik (FB, IG, XXI dan Youtube) serta SMS Blash ; memberikan pesan melalui SMS secara acak kepada masyarakat terkait himbauan membayar pajak kendaraan bermotor.

Terkait program Samsat Container, Bapenda Lampung pada tahun 2023 telah melakukan Peremajaan sarana dan prasarana unit pelayanan Samsat Container yang ada di  Panjang, Kota Bandar Lampung.

 

Tahun 2024, Bapenda Lampung telah melaksanakan 10 Kegiatan yakni Progam  UPC (Unit Pelayanan Cepat), e-Samdes (Elektronik Samsat Desa), e-Salam Versi 2, SAMSAT link, Aplikasi i-Samsat (Integrated Samsat), e-PBBKB, e-PAP, Rapat Koordinasi Bapenda Provinsi Lampung dan Sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor serta edukasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online (samsat elektronik) serta Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Terkait program UPC (Unit Pelayanan Cepat), Bapenda Lampung melakukan Penambahan unit pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan dengan cepat secara drive thru.Tersedia 3 (tiga) UPC yaitu UPC Samsat Rajabasa, UPC Samsat Gunung Sugih dan UPC Samsat Metro.

Dalam rangka memaksimalkan kinerja pada tahun 2024, maka diadakan Rapat Koordinasi Bapenda Provinsi Lampung dengan Bapenda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung terkait pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB, untuk meningkatkan penerimaan pendapatan dengan melibatkan peran serta dan sinergi atara pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT