ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Arinal, Netralitas dan Kaderisasi Pemimpin Lampung Masa Depan

Perhelatan politik lima tahunan yang dikenal dengan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) di Lampung pada November 2024 mendatang terasa sangat dinamis. Muncul banyak nama yang memiliki debut di panggung politik dengan masing- masing karakter dan pola kepemimpinan yang diterapkan dalam sikap memerintah ditiap kekuasaannya.

Sebut saja Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ridho Ficardo (Mantan Gubernur Lampung), Herman HN (Mantan Walikota Bandar Lampung), Umar Ahmad (Mantan Bupati Tulang Bawang Barat) dan Hanan A Rozak (Mantan Bupati Tulang Bawang) serta Rahmat Mirzani Djausal (Anggota DPPRD Lampung).

Pada kesempatan ini akan diulas terkait pencalonan kembali Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Pilkada Lampung tahun 2024. Ada beberapa hal yang menarik dari sosok Arinal Djunaidi diantaranya sempat dihujat secara nasional terkait kondisi jalan rusak di Lampung tahun 2023, yang pada saat itu faktanya Gubernur Lampung telah menganggarkan secara maksimal untuk pembangunan Infrastruktur tersebut pada tahun berjalan (2023), akan tetapi saat masih dalam proses tender terjadi viral kondisi jalan di Lampung sehingga menjadi sorotan secara nasional.

Pada dasarnya, minimal 3 (tiga) hal ini yang melandasi mengapa kondisi jalan di Provinsi Lampung saat itu kondisinya masih memperihatinkan yakni Pertama, sebagai dampak dari kondisi 2 (dua) tahun masa kekuasaannya Dunia Internasional termasuk Lampung mengalami pandemi covid-19 karena hal inilah maka anggaran Pembangunan Infrastruktur termasuk alokasi untuk perawatan dan pemeliharaan jalan di Lampung di refocusing untuk penanganan wabah berbahaya dunia tersebut, https://headlinelampung.com/2020/04/01/arinal-anggaran-penanganan-covid-19-lampung-bertambah-total-rp-246-milliar/

Kedua, pada saat itu Pemerintah Provinsi Lampung juga baru terlepas dari beban hutang Pemerintah Provinsi  Lampung sebelumnya terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan temuan  dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2018 sebesar  Rp 704 miliar  kepada Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung, https://biroadpim.lampungprov.go.id/detail-post/dprd-apresiasi-upaya-gubernur-arinal-selesaikan-hutang-dbh-kepada-seluruh-kabupaten-kota

Ketiga, sebagai Gubenur Lampung tentunya Arinal Djunaidi telah berusaha mencari terobosan untuk memaksimalkan anggaran pembangunan untuk infrastruktur dalam rangka memenuhi tagline yang diusung yakni “Rakyat Lampung Berjaya”. Hal ini dibuktikan sekelumit cerita bagaimana perihnya hati seorang Arinal Djunaidi yang ingin membangun daerahnya dalam kondisi anggaran terbatas karena dampak pandemi covid dan harus melunasi beban DBH Pemerintah Provinsi sebelumnya, maka Arinal dengan persetujuan DPRD Lampung sempat mengajukan pinjaman sebesar Rp569 miliar untuk pembangunan 14 ruas jalan yang sudah masuk kategori prioritas kepada ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2021, https://dinasbmbk.lampungprov.go.id/berita/36/Bangun-14-Ruas-Jalan,-Pemerintah-Provinsi-Lampung-Ajukan-Pinjaman-Rp569-Miliar-ke-SMI

Terkait pinjaman Gubernur Lampung kepada PT.SMI untuk perbaikan 14 Ruas Jalan di Lampung tersebut ternyata terganjal rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meskipun pinjaman yang diajukan tersebut telah memenuhi syarat, bahkan telah disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT SMI. Hal inilah yang membuat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tampaknya kecewa dengan batalnya pinjaman Pemerintah Provinsi Lampung ke PT. SMI senilai Rp 596 miliar untuk pembangunan 14 ruas jalan yang menjadi prioritas akan terhambat, https://www.rmollampung.id/gubernur-masih-kecewa-pemprov-gagal-pinjam-rp-596-miliar-dari-pt-smi

Ada  3 (tiga) alasan utama inilah, yang menjadi faktor terhambatnya pembangunan jalan di Lampung dan ditengah kekecewaan terganjalnya pinjaman dari PT.SMI tersebut Arinal Djunaidi tetap menganggarkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2023 untuk jalan sebesar Rp. 750 Milyar, https://lampungprov.go.id/detail-post/pemprov-lampung-alokasikan-rp-750-miliar-pada-apbd-2023-untuk-perbaiki-jalan

Dalam proses tender (pengadaan barang/jasa) pada tahun 2023, meskipun Pemerintah Provinsi Lampung sudah menganggarkan untuk 14 Ruas Jalan  terjadilah secara massif sorotan dari masyarakat terhadap jalan rusak di Lampung melalui media sosial (medsos) termasuk dari cuitan Bima Yudho Saputra seorang mahasiswa yang berasal dari Lampung Timur bermukim di Australia.

Atas sorotan ini, Bima Yudho Saputra kemudian di Laporkan ke Kepolisian Daerah Lampung oleh seorang Advokat/Dosen/Aktivis yang berasal dari Kampung Negeri Besar Way Kanan (Ayah) dan Tiyuh Gunung Terang dahulu Tulang Bawang dan sekarang Tulang Bawang Barat (ibu) yakni Ansori, SH.MH yang disapa akrab dengan panggilan Gindha Ansori Wayka berdasarkan Laporan Tertulis Nomor: 364/B/KH/GAW-TU/IV/2023 Tanggal 10 April 2023 dan diperkuat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG Tanggal 13 April 2023.

Laporan ini pada dasarnya bukan terkait dengan kritikan atas kondisi jalan-jalan yang memperihatinkan akan tetapi ada diksi “Lampung Dajjal” di dalamnya, meskipun demikian dengan berbagai alasan Laporan Polisi ini harus dihentikan dan dicabut oleh Gindha Ansori sebagai Pelapor, https://news.republika.co.id/berita/rt9qdm377/gindha-saya-laporkan-bima-karena-pernyataan-dajjal-bukan-soal-kritik-lampung

Arinal Djunaidi sebagai sosok yang piawai dalam mengemas isu karena selain Gubernur Lampung, Arinal juga sedang menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lampung membaca momentum ini (viralnya Lampung) dengan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terutama dengan Presiden terkait keluhan masyarakat Lampung terhadap jalan.

Arinal Djunaidi dalam kesempatan ini dipastikan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)   alasan-alasan apa  yang menjadi faktor terhambatnya pembangunan jalan di Lampung terutama menyangkut 3 (tiga) hal di atas, yakni  refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, membayar lunas hutang DBH Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya dan terganjalnya pinjaman kepada PT.SMI karena tidak terbitnya rekomendasi dari Kemendagri.

Dalam kondisi Lampung viral ini, dimana jutaan mata sedang menonton dan melihat serta menilai Lampung dari berbagai pespektif, Presiden Jokowi  meninjau jalan viral di Lampung bersama beberapa Menteri didampingi Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung pada tanggal 5 Mei 2023, https://news.detik.com/berita/d-6704538/jokowi-ke-lampung-hari-ini-cek-jalan-rusak-yang-viral

Alhasil dari kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung tersebut, Provinsi Lampung mendapat guyuran dana sebesar Rp. 800 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  untuk memaksimalkan pembangunan 14 ruas jalan yang sudah dianggarkan di APBD Lampung tahun 2023 yakni Rp. 750 Milyar berdasarkan Keputusan Presiden Jokowi setelah memeriksa kondisi jalan yang viral di Lampung, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230505232306-20-945934/jokowi-gelontorkan-rp800-miliar-untuk-perbaiki-jalan-rusak-di-lampung

Atas viralnya Lampung, Arinal Djunaidi pasang badan atas hujatan masyarakat secara nasional terlepas dari sejauh mana pengetahuan masyarakat terkait alasan yang menjadikan jalan terhambat untuk dibangun pada saat itu, meskipun harus dihujat dan dicaci maki serta difitnah, Arinal Djunaidi mengikhlaskan dirinya untuk itu karena demi Rakyat Lampung Berjaya untuk menikmati jalan yang mulus agar perekonomian Lampung terus meningkat.

 

Setelah Lampung viral 2023, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden. Dalam konteks ini tentunya Arinal Djunaidi telah mempersiapkan diri untuk pesta rakyat lima tahunan tersebut berjalan lancar, sukses serta berjalan secara aman di Provinsi Lampung karena selain dirinya sebagai Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga sedang menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Lampung secara bersamaan.

Sebagai Pembina Partai Politik di Daerah (Gubernur Lampung), Arinal Djunaidi dalam kontestasi Pemilu 2024 ini telah menunjukkan netralitasnya sebagai bagian dari Aparat Pemerintah karena tidak mengambil cuti untuk kampanye. Netralitas yang dipilih oleh Arinal Djunaidi tersebut bukan tanpa dasar dan alasan karena selain berdasarkan amanah Undang-Undang untuk bersikap netral, disamping itu ada tugas penting bersama aparat keamanan untuk menjaga kondisi masyarakat Lampung tetap kondusif serta harus menjaga dan melindungi seluruh kepentingan kontetasi dari Kader-Kader Partai se-Lampung termasuk Kader Partai Golkar yang dipimpinnya yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Terhadap Kepentingan Partai-Partai Politik di Lampung, Arinal Djunaidi yang memposisikan diri sebagai pihak yang netral (menjaga netralitas) sebagaimana tugasnya sebagai Pembina Partai Politik di Daerah (Gubernur Lampung) telah menguntungkan semua Partai Politik dalam kontestasinya, termasuk menguntungkan bagi kader-kader di Partai yang berlambang Pohon Beringin  (Golkar) yang memiliki peluang untuk menang.

Di Partai Golkar, Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung tentunya telah memberikan arahan kepada jajaran Pengurus DPD Provinsi Lampung dan DPD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung terkait kontestasi Pemilu 2024 untuk tetap melakukan sosialisasi dan pendekatan dalam meminang hati rakyat untuk memilih para kader yang menjadi kontestan tersebut.

Meskipun terbilang berhasil dalam membesut para kader di jajaran Internal Golkar dengan mengedepankan asas netralitasnya untuk semua kader Golkar, dengan kondisi saat ini publik menyaksikan ada persoalan di internal Partai Golkar Lampung dan konsekuensinya harus ditanggung sendiri oleh Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Golkar Lampung.

Dengan terbitnya 2 (dua) penugasan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Lampung dari Partai Golkar  atas revisi Surat Tugas sebelumnya yang hanya nama Arinal Djunaidi sendiri sebagai Bacagubnya yang mendapat penugasan, publik menilai kemungkinan konsekuensi ini diperoleh Arinal Djunaidi sebagai dampak dari sikapnya yang mempertahankan netralitasnya untuk kepentingan semua Kader Golkar bahkan termasuk untuk semua Kader Partai Politik di Lampung.

Arinal Djunaidi dalam konteks ini, telah mendorong semua kadernya secara adil dalam mencapai kekuasaan sebagai anggota DPRD baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi bahkan Nasional termasuk anggota DPD, meskipun sebagai konsekuensinya Arinal Djunaidi harus mendapatkan “pesaing dalam penugasan” sebagai Bacagub Lampung dari Partai Golkar, karena selain Arinal yang pada Pilkada 2018 berpasangan dengan wakilnya memperoleh 1.548.506 atau 37,78% dari 4.179.405 suara,  https://news.detik.com/berita/d-4104398/raih-37-78-suara-arinal-nunik-menangi-pilgub-lampung

Di dalam surat tugas tersebut, ada juga nama Hanan A Rozak yang memperoleh suara pada Pemilihan Legislatif Untuk DPRRI yakni 93.830 Suara dari Daerah Pemilihan Lampung 2 yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Way Kanan berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Lampung tahun 2024 tanggal 8 Maret 2024,      https://rmol.id/politik/read/2024/03/07/612091/berikut-10-caleg-dapil-lampung-ii-yang-lolos-ke-senayan

Berkaitan dengan Pilkada Lampung tahun 2024, banyak pihak yang mendorong agar Arinal Djunaidi sebagai Petahana Gubernur Lampung yang mencalonkan diri kembali pada kontestasi Pilkada 2024 ini memilih pasangan wakil yang mendukung program Rakyat Lampung Berjaya, disamping itu karena Arinal mencalonkan diri kembali untuk periode kedua dan tidak dapat mencalonkan diri setelah terpilih untuk periode kedua ini nantinya, maka hendaknya Arinal menggandeng sosok wakil  yang tujuan bukan hanya untuk kemenangan saja, tetapi juga untuk menyiapkan kader sebagai calon Pemimpin bagi Provinsi Lampung untuk periode kekuasaan di tahun-tahun mendatang, https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/206163-gubernur-lampung-arinal-djunaidi-pastikan-maju-kembali-pada-pilkada-2024-mendatang

Penulis : Gindha Ansori Wayka

 

 

 

 

ADVERTISEMENT