Arinal Djunaidi memperoleh penghargaan Peringkat II Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial
PART-Penghargaan 42: gindhaansoriwayka.com, Rabu: 17 Juli 2024
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memperoleh penghargaan peringkat II (Kedua) Nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI terkait Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Tahun 2019 yang diserahkan pada saat Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Reancana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021 di Jakarta tanggal 23 Februari 2021.