ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Arinal Djunaidi  kembali menorehkan prestasi dari Mendagri sebagai Peringkat III (tiga) Nasional  Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial

PART-Penghargaan 68: gindhaansoriwayka.com, Selasa: 3 September 2024

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kembali menorehkan prestasi, kali ini penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Peringkat III (tiga) Nasional  Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial.Penyerahan penghargaan tersebut sekaligus dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022, di Bogor – Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi yang melaksanakan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Koordinasi Pelaksanaan Konflik Sosial dan menduduki peringkat III Nasional.

Penilaian dilakukan berdasarkan pelaporan secara periodik dan berjenjang dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke tingkat Pusat, yang selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional.

Adapun urutan 10 besar Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial, yaitu :1. Jawa Timur, 2. Aceh, 3. Lampung, 4. Kalsel, 5. Bengkulu, 6. DIY, 7. Jawa Tengah, 8. Sumatera Barat, 9. Riau, 10. DKI jakarta .

ADVERTISEMENT