2. ketenagakerjan

Comments 235

  1. Rizky Muchlisin says:

    Rizky Muchlisin
    19211110

  2. Rian Taufik Hidayat says:

    Trimakasih pak.
    Nama : RIAN TAUFIK HIDAYAT
    NPM :19211432

  3. Dinda Ayu Bela Suheri says:

    Dinda Ayu Bela Suheri – 19211013
    Terima kasih atas materinya pak

  4. Reza uyundoya says:

    Nama:Reza uyundoya
    NPM:19211166

  5. Mecinius says:

    Terimakasih pak atas materi nya
    Nama : Mecinius
    Npm : 19211048

  6. Alga prawiradinata says:

    Nama: Alga prawiradinata
    Npm:19211074
    Prodi: Ilmu hukum

    • Gustian Sapta ningrat says:

      Nama:Gustian Sapta ningrat
      Npm:19211092

    • Vetty anggraini says:

      Nama : vetty anggraini
      Npm : 19221331
      Prodi : ilmu hukum

    • Farhan giri Dewantara says:

      Nama=Farhan giri Dewantara
      Npm=19211430
      Prodi=ilmu hukum

  7. Igo ilham says:

    NAMA: igoilham
    NPM: 19211278
    Terimakasi atas materinya🙏🏻

  8. raras says:

    Nama : Pangestika Raras
    19211059
    makasih pak infony

  9. Daffa Kresna Gading says:

    Nama :Daffa Kresna Gading
    Npm :19211171
    Terimakasih pak

    • Muhamad Ridho Gusnanda says:

      Nama : Muhamad Ridho Gusnanda Pratama
      NPM : 20211150

      Kesimpulan materi 2 : Batasan menurut stoner&wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu unsur sifat & unsur fungsi. Adapun objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu : orang-orang, mekanisme kerja, buruh, karyawan dan pegawai.adapun tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain meningkatkan kesetiaan dan ketaatan, menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna, meningkatkan kualitas, keterampilan dan mewujudkan iklim kerja yang kondusif
      Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan diatas
      Dapat kita peroleh kesimpulan pengertian ketenagakerjaan tersebut bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya. Semua itu adalah bukti bahwa ketenagakerjaan menyangkut hal yang kompleks.

  10. Nadhia Kholif Faida says:

    Terimakasih bapak atas materi yang sudah bapak berikan🙏🏻🙏🏻🙏🏻
    Nama : Nadhia Kholif Faida
    Npm : 19211003

  11. Muhammad Farhan says:

    Nama : Muhammad Farhan
    Npm :19211019
    Terimakasih materi nya pak

  12. Fitra jaya says:

    Nama: M.fitra jaya
    Npm:19211262
    Terimakasih pak atas materi yang diberikan🙏

    • M.Ariq Gumilang AS says:

      Nama :M.Ariq Gumilang AS
      Npm : 19211223
      Terimakasih atas materinya pak🙏🏻

  13. Abdi Saputra Jaya Tumanggor says:

    Nama :Abdi Saputra Jaya Tumanggor
    NPM 19211261
    Terimakasih bapak atas materinya yang di sampaikan.

  14. Cintya Anindita C says:

    Nama : Cintya Anindita Choirunnisa
    Npm : 19211236

    Kesimpulan materi 2 : Batasan menurut stoner&wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu unsur sifat & unsur fungsi. Adapun objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu : orang-orang, mekanisme kerja, buruh, karyawan dan pegawai.adapun tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain meningkatkan kesetiaan dan ketaatan, menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna, meningkatkan kualitas, keterampilan dan mewujudkan iklim kerja yang kondusif.

  15. Aldo kurniawan says:

    Nama:Aldo Kurniawan
    Npm:19211118
    Trimakasih bapak materi nya sangat jelas

  16. Cintya Anindita C says:

    Nama : Cintya Anindita Choirunnisa
    Npm : 19211236

    Kesimpulan materi 2 : Batasan menurut stoner&wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu unsur sifat & unsur fungsi. Adapun objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu : orang-orang, mekanisme kerja, buruh, karyawan dan pegawai.adapun tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain :
    1. meningkatkan kesetiaan dan ketaatan,
    2. menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna,
    3. meningkatkan kualitas, keterampilan dan
    4mewujudkan iklim kerja yang kondusif.

  17. Muhammad satria akbari says:

    Nama: Muhammad Satria Akbari
    NPM: 19211241

    Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan diatas
    Dapat kita peroleh kesimpulan pengertian ketenagakerjaan tersebut bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya. Semua itu adalah bukti bahwa ketenagakerjaan menyangkut hal yang kompleks.

  18. Mega junisda says:

    Nama: mega junisda
    Npm: 19211299

    Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka ,meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan,untuk melindungi hak dan kepentingan nya sesuai dengan harkat dan martabat

    • Krisna Dwi Anugrah says:

      Krisna Dwi Anugrah
      19211449
      Kesimpulan : Batasan menurut stoner&wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu unsur sifat & unsur fungsi. Adapun objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu : orang-orang, mekanisme kerja, buruh, karyawan dan pegawai.adapun tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain :
      1. meningkatkan kesetiaan dan ketaatan,
      2. menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna,
      3. meningkatkan kualitas, keterampilan dan
      4mewujudkan iklim kerja yang kondusif.

    • Nama : Luthfiah Rahma
      Npm : 19211021
      Trimakasih pak atas materi yang telah di sampaikan🙏🏼

  19. Sepriano ditoza says:

    Nama : Sepriano Ditoza
    Npm : 192114112
    Terimakasih atas materi yang diberikan pada hari ini pak 🙏

  20. Alfi Rahmanda says:

    Nama: Alfi Rahmanda
    Npm: 19211094
    Kesimpulan:
    #ketenagakerjaan
    Peranan dan kedudukan tenaga kerja,
    Dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni:
    – untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    – untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai harkat dan martabat manusia

  21. Hemi says:

    Nama Hemi rianto
    Npm 19211065
    Terima kasih bapak atas materi yg diberikan pada hari ini pak🙏🙏

  22. Arif Maulana Rohim says:

    Nama: Arif Maulana Rohim
    NPM : 19211290
    Ketenagakerjaan
    Informasi ketenagakerjaan harus meliputi:
    1. Hubungan industrial
    2. Kondisi lingkungan kerja
    3. Pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja
    4. Penduduk dan tenaga kerja
    5. Kesempatan kerja
    6. Pelatihan kerja
    7. Produktivitas tenaga kerja

    Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni:
    1. Untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    2. Untuk melindungi hak dan kepentingan sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan

    Lingkup manajemen tenaga kerja:
    1. Perencanaan
    2. Pengorganisasian
    3. Kepemimpinan
    4. Pengendalian

    Objek-objek yang dilibatkan dalam bagian manajemen kerja:
    1. Orang-orang
    2. Mekanisme kerja

    Manajemen tenaga kerja meliputi:
    1. Buruh
    2. Karyawan
    3. Pegawai

    Sistem pembinaan tenaga kerja:
    1. Sistem nepotisme
    2. Sistem karier
    3. Sistem kinerja
    4. Sistem kepantasan

  23. Yeremia Adriano says:

    Nama : Yeremia Adriano
    Npm : 19211427
    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    1 meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2 menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3 meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4 mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

    Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

  24. Muhammad Jieny Mulyana says:

    Nama : Muhammad Jieny Mulyana
    Npm : 19211260
    Terima kasih atas materi yang telah di berikan untuk hari ini Pak 🙏🏼🙏🏼

    • salomo says:

      nama : salomo ricardo mnullang
      npm : 19211414
      terimakasih pak materinya

  25. Muhammad Rizki says:

    Nama:Muhammad Rizki
    Npm:19211103
    Terimakasih atas materi yang telah diberikan🙏

  26. Muhammad Ade Rafli says:

    Muhammad Ade Rafli
    19211423
    Kesimpulan:
    Batasan menurut Stoner & Wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses berarti suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan. Proses di sini merupakan sarangkaian tindakan yang secara berjenjang dilakukan untuk menggapai sesuatu yang telah ditetapkan.
    Dari batasan manajemen tersebut, maka diantaranya unsur-unsurnya meliputi unsur sifat dan unsur fungsi.
    objek-objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja adalah Orang-orang, adalah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu dan menjadi unsur integral dari organisasi atau badan tempat ia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
    Mekanisme kerja, adalah tata cara dan tahapan yang harus dilalui orang yang mengadakan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
    Manajemen tenaga kerja meliputi; buruh, pegawai dan karyawan.
    Tujuan pembinaan tenaga kerja:
    Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan;
    Menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna;
    Meningkatkan kualitas, keterampilan, serta memuouk semangat dan moral pekerja;
    Mewujudkan iklim kerja yang kondusif; memberika pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja.
    Sistem-sistem dalam pembinaan tenaga kerja:
    -nepotisme
    -karier
    -kinerja
    -kepantasan
    Pembinaan dan pengembangan tenaga kerja di dalam hubungan kerja sektor informal dan di luar hubungan kerja dilaksanakan dengan:
    1. Memasyarakatkan dan membudayaan tenaga kerja bekerja mandiri.
    2. Meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial tenaga kerja mandiri.
    3. Menyediakan tenaga penyuluh.
    4. Meningkatkan keterampilan dan keahlian kerja melalui lembaga pendidikan dan pelatihan, serta konsultasi bagi tenaga kerja bekerja mandiri.

  27. M Dzikri Arrijal says:

    Nama : M Dzikri Arrijal
    NPM : 19211164
    Terimaksih bapak atas materinya untuk hari ini🙏

  28. Boy Zaffran Aziz says:

    Nama : Boy Zaffran Aziz
    Npm : 19211136

    unsur sifat dan unsur fungsi :
    1. unsur sifat :
    manajemen sebagai suatu seni
    manajemen sebagai suatu ilmu
    2: unsur fungsi :
    pemotivasian
    perencanaan
    karyawan
    pengorganisasian
    pengendalian
    Adapun objek yang dilibatkan dalam manajemen kerja : 1. orang-orang 2. mekanisme kerja.
    Sistem pembinaan tenaga kerja :
    1. sistem nepotisme
    2. sistem kinerja
    3. sistem karier
    4. sistem kepantasan

  29. Rizky Muchlisin says:

    Batasan menurut Stoner & Wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses berarti suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan. Proses di sini merupakan sarangkaian tindakan yang secara berjenjang dilakukan untuk menggapai sesuatu yang telah ditetapkan.
    Dari batasan manajemen tersebut, maka diantaranya unsur-unsurnya meliputi unsur sifat dan unsur fungsi.

  30. Ilham efso says:

    Ilham efso
    19211254

    Kesimpulan :
    Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan, untuk melindungi hak dan kepentingan nya sesuai dengan harkat dan martabat.
    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    -meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    -menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    -meningkatkankualitas, keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    -mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

  31. Wiratama Bangsawan says:

    Nama : Wiratama Bangsawan
    Npm : 19211433
    Prodi : Ilmu Hukum

  32. Wiratama Bangsawan says:

    Nama : Wiratama Bangsawan
    Npm : 19211433
    Prodi : Ilmu Hukum

    Thank you materinya pak 🙏

  33. Ilham efso says:

    Ilham efso
    19211254

    Kesimpulan :
    Tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan, untuk melindungi hak dan kepentingan nya sesuai dengan harkat dan martabat.
    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    -meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    -menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    -meningkatkankualitas, keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    -mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

  34. Prima Jalu Nugroho says:

    Nama: Prima Jalu Nugroho
    NPM:19211128

  35. Nadia Asmelinda says:

    Nama: Nadia Asmelinda
    Npm: 19211161

    Kesimpulan:
    A. Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Ada pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu tujuannya yaitu memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi. Informasi ketenagakerjaan harus disusun meliputi: penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, hubungan industri, pelatihan kerja, kondisi lingkungan kerja, produktivitas tenaga kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja. Peranan dan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusi nya dalam pembangunan.
    B. Lingkup manajemen tenaga kerja
    Batasan menurut Stoner dan Waniel bahwa manajemen sebagai suatu proses berarti suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan. Unsur sifatnya yaitu manajemen sebagai suatu seni dan manajemen sebagai suatu ilmu. Unsur fungsinya yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading), dan pengendalian (controlling). Objek objek yang dilibatkan yaitu orang-orang dan mekanisme kerja (work mechanisme).
    Manajemen tenaga kerja membutuhkan buruh, karyawan dan pegawai.
    Tujuan pembinaannya yaitu meningkatkan kesetiaan dan ketaatan, menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna, dan meningkatkan kualitas serta memupuk semangat dan moral kerja. Sistem pembinaan tenaga kerja yaitu sistem nepotisme (nepotism system), sistem karir (carrier system), sistem kinerja (performance system), dan sistem kepantasan (merit system). Pembinaan yang berhubungan dengan segala sesuatu yang mengenai ketenagakerjaan diarahkan untuk mewujudkan perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan, mewujudkan tenaga kerja mandiri, dan menciptakan hubungan yang harmonis dan dinamis dalam hubungan kerja yang meliputi terjaminnya hak pengusaha dan pekerja. Salah satu pembinaan dan pengembangan tenaga kerja di dalam hubungan kerja sektor informal dan diluar hubungan kerja dilaksanakan dengan menyediakan tenaga penyuluh.

  36. Yosi oktavia says:

    Nama : Yosi Oktavia
    Npm : 19211006
    Prodi : ilmu hukum

  37. Bagas Muzekki Syah says:

    Nama : Bagas Muzekki Syah
    Npm : 19211037
    Terimakasih pak atas materinya 🙏🏻🙏🏻🙏🏻

  38. Azeng nurindah sari says:

    Nama : azeng nurindah sari
    Npm : 19211410
    Kesimpulan : Menurut Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja. Batasan menurut stoner&wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian.

  39. Toga Matthew Michael Siregar says:

    Toga Matthew Michael Siregar
    npm: 19211243
    kesimpulan pembangunan ketenagaankerja terdapat di uu no 13 thn 2003 ttg ketenagakerjaan untuk memperdayakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yg sesuai kebutuhan nasional dan daerah
    lingkup manajemen tenaga kerja adalah perencanaan, pengorganisasian, kepimpinan,dan pengendalian. itu semua bertujuan untuk membangun tenaga kerja yang optimal dan profesional.

    • Gracemark Chrissaulita Panjaitan says:

      Nama : Gracemark Chrissaulita Panjaitan
      NPM : 19211404
      Terimakasih Pak atas materi dab penjelasan yang telah diberikan

      Pertemuan ke 2

      “Ketenagakerjaan”

      Berdasarkan Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa

      Tujuan dari pembangunan ketenagakerjaan ialah :

      1. Untuk memberdayakan dan
      mendayagunakan tenaga kerja secara
      optimal,

      2. Mewujudkan kesempatan pemerataan
      tenaga kerja,memberikan perlindungan
      bagi tenaga kerja dalam mewujudkan
      kesejahteraan mereka ,

      3. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

      Peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu :

      1. Untuk meningkatkan kualitas dan
      kontribusinya dalam pembangunan,

      2. Untuk melindungi hak dan kepentingan
      nya sesuai dengan harkat dan martabat

      Batasan menurut stoner&wankel bahwa
      manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi :

      1. Perencanaan,
      2. Pengorganisasian,
      3. Kepemimpinan, dan
      4. Pengendalian.

      Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu :

      1. Unsur sifat
      2. Unsur fungsi

      Objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu :

      1. Orang-orang,
      2. Mekanisme kerja,
      3. Buruh,
      4. Karyawan dan pegawai.

      Tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain :

      1. Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan,
      2. Menghasilkan tenaga kerja yang
      berdaya guna dan berhasil guna,
      3. Meningkatkan kualitas, keterampilan
      dan
      4. Mewujudkan iklim kerja yang kondusif.

      Informasi ketenagakerjaan harus meliputi:

      1. Hubungan industrial
      2. Kondisi lingkungan kerja
      3. Pengupahan dan kesejahteraan tenaga
      kerja
      5. Penduduk dan tenaga kerja
      6. Kesempatan kerja
      7. Pelatihan kerja
      8. Produktivitas tenaga kerja

      Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni:

      1. Untuk meningkatkan kualitas dan
      kontribusinya dalam pembangunan

      2. Untuk melindungi hak dan kepentingan
      sesuai dengan harkat dan martabat
      kemanusiaan

      Lingkup manajemen tenaga kerja:

      1. Perencanaan
      2. Pengorganisasian
      3. Kepemimpinan
      4. Pengendalian

      Objek-objek yang dilibatkan dalam bagian manajemen kerja:

      1. Orang-orang
      2. Mekanisme kerja

      Manajemen tenaga kerja meliputi:

      1. Buruh
      2. Karyawan
      3. Pegawai

      Sistem pembinaan tenaga kerja:

      1. Sistem nepotisme
      2. Sistem karier
      3. Sistem kinerja
      4. Sistem kepantasan

  40. Gracemark Chrissaulita Panjaitan says:

    Nama : Gracemark Chrissaulita Panjaitan
    NPM : 19211404

    Pertemuan ke 2

    “Ketenagakerjaan”

    Berdasarkan Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa

    Tujuan dari pembangunan ketenagakerjaan ialah :

    1. Untuk memberdayakan dan
    mendayagunakan tenaga kerja secara
    optimal,

    2. Mewujudkan kesempatan pemerataan
    tenaga kerja,memberikan perlindungan
    bagi tenaga kerja dalam mewujudkan
    kesejahteraan mereka ,

    3. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

    Peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu :

    1. Untuk meningkatkan kualitas dan
    kontribusinya dalam pembangunan,

    2. Untuk melindungi hak dan kepentingan
    nya sesuai dengan harkat dan martabat

    Batasan menurut stoner&wankel bahwa
    manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi :

    1. Perencanaan,
    2. Pengorganisasian,
    3. Kepemimpinan, dan
    4. Pengendalian.

    Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu :

    1. Unsur sifat
    2. Unsur fungsi

    Objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu :

    1. Orang-orang,
    2. Mekanisme kerja,
    3. Buruh,
    4. Karyawan dan pegawai.

    Tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain :

    1. Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan,
    2. Menghasilkan tenaga kerja yang
    berdaya guna dan berhasil guna,
    3. Meningkatkan kualitas, keterampilan
    dan
    4. Mewujudkan iklim kerja yang kondusif.

    Informasi ketenagakerjaan harus meliputi:

    1. Hubungan industrial
    2. Kondisi lingkungan kerja
    3. Pengupahan dan kesejahteraan tenaga
    kerja
    5. Penduduk dan tenaga kerja
    6. Kesempatan kerja
    7. Pelatihan kerja
    8. Produktivitas tenaga kerja

    Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni:

    1. Untuk meningkatkan kualitas dan
    kontribusinya dalam pembangunan

    2. Untuk melindungi hak dan kepentingan
    sesuai dengan harkat dan martabat
    kemanusiaan

    Lingkup manajemen tenaga kerja:

    1. Perencanaan
    2. Pengorganisasian
    3. Kepemimpinan
    4. Pengendalian

    Objek-objek yang dilibatkan dalam bagian manajemen kerja:

    1. Orang-orang
    2. Mekanisme kerja

    Manajemen tenaga kerja meliputi:

    1. Buruh
    2. Karyawan
    3. Pegawai

    Sistem pembinaan tenaga kerja:

    1. Sistem nepotisme
    2. Sistem karier
    3. Sistem kinerja
    4. Sistem kepantasan

  41. M.valdis alif calfarrel says:

    nama:M.valdis alif calfarrel
    npm: 19211144
    terimakasih atas materinya pak

  42. Dion Rinaldy says:

    Nama : Dion Rinaldy
    Npm : 19211448
    Prodi : Ilmu Hukum
    Kesimpulan :
    Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya. Serta Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni:
    – untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    – untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai harkat dan martabat manusia

  43. faris ammar says:

    Nama : Faris ammar
    Npm : 19211257

    terimakasih pak🙏

  44. Nama:tubagus suhanda wijaya
    Blm:19211025
    Terima kasih pak materinya

  45. Nadya Destika says:

    Nama : Nadya Destika
    Npm : 19211180
    Kesimpulan:
    Tujuan pembinaan tenaga kerja :

    1) meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2) menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3) meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4) mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

    =>> Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan
    =>> bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

  46. I Gede Agung A.B. says:

    Nama :I Gede Agung Anugrah Balipa
    NPM :19211168
    Terima kasih banyak pak atas materinya.

  47. Agum Rizky W. says:

    Nama : Agum Rizky W.
    NPM : 19211034

    Terimakasih pak atas materi yang telah diberikan..

  48. Akbar Nurwdidiantoro says:

    Nama:Akbar Nurwidiantoro
    Npm:19211404
    Trimakasih banyak pak materinya di materi ini saya dapat simpulan bahwa,Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal

    • putri rahma ramadhani says:

      nama : putri rahma ramadhani
      npm : 19211005
      keismpulan :

      Dalam menyusun Informasi Ketenagakerjaan harus meliputi :
      1.Penduduk dan tenaga kerja
      2.Kesempatan kerja
      3.Pelatihan kerja
      4.Produktivitas tenaga kerja
      5.Hubungan industrial
      6.Kondisi lingkungan kerja
      7.Pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja

      Arah pembangunan ketenagakerjaan :
      Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, salah satu tujuan pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
      -Memberdayakan dan mendaya gunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

      Tujuan pembinaan tenaga kerja :
      1.Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
      2.Menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
      3.Meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
      4.Mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

  49. M. Anwar bahri says:

    Nama : M. Anwar bahri
    Npm : 19211272
    Kesimpulan
    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Tujuan Pembangunan Ketenaga kerjaan bertujuan untuk:
    1. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya
    2. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    3. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    4. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

    Dalam menyusun Informasi Ketenagakerjaan harus meliputi :
    – Penduduk dan tenaga kerja
    – Kesempatan kerja
    – Pelatihan kerja
    – Produktivitas tenaga kerja
    – Hubungan industrial
    – Kondisi lingkungan kerja
    – Pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja

    Peranan dan kedudukan tenaga kerja, dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni:
    -Untuk meningkatkan kualitas dan
    Kontribusinya dalampembangunan;
    -Untuk melindungi hak dan
    kepentingannya sesuai dengan
    harkat dan martabat kemanusiaan
    manajemen tenaga kerja meliputi
    – buruh
    – karyawan
    – pegawai

    Tujuan pembinaan tenagakerja
    1. Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan;
    2.Menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna;
    3.Meningkatkan kualitas, keterampilan, serta memuouk semangat dan moral pekerja;
    4.Mewujudkan iklim kerja yang kondusif; memberika pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja.

    Sistem pembinaan tenagakerja
    1. Sistem Kinerja (Performance System)
    Sistem kinerja/kinerja adalah sistem pembinaan tenaga kerja untuk pengangkatan tenaga kerja dalam suatu jabatan didasarkan atas kecakapan dan prestasi yang telah dicapai tenaga kerja yang akan diangkat.
    2. Sistem Kepantasan (Merit System)
    Sistem kepantasan adalah sistem pembinaan tenaga kerja yang didasarjab atas kecakapan yang dimiliki tenaga kerja yang bersangkutan.
    3. Sistem Nepotisme (Nepotism System)
    Sistem nepotisme adalah sistem pembinaan tenaga kerja, yang pembinaanya didasarkan atas keanggotaan keluarga, kerabat, golongan, suku, maupun agama.
    4. Sistem Karier ( Carrier System)
    Sistem karier adalah sistem pembinaan tenaga kerja, pengangkatan pertama didasarkan atas kecakapan tenaga kerja yang bersangkutan.

    Pembinaan dan pengembangan tenaga kerja di dalam hubungan kerja sektor informal dan di luar hubungan kerja dilaksanakan dengan:
    1. Memasyarakatkan dan membudayaan tenaga kerja bekerja mandiri.
    2. Meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial tenaga kerja mandiri.
    3. Menyediakan tenaga penyuluh.
    4. Meningkatkan keterampilan dan keahlian kerja melalui lembaga pendidikan dan pelatihan, serta konsultasi bagi tenaga kerja bekerja mandiri.

  50. Agie rinaldy says:

    Nama : agie rinaldy maizuly
    Npm :17211156

    Kesimpulan :
    1. seiring meningkatnya angkatan kerja maka seharusnya pemerintah menyediakan lapangan kerja untuk para calon tenaga kerja
    2. pemerintah seharusnya membuka semacam pelatihan untuk mendukung kualitas kerja para tenaga kerja
    3. harus dilakukan imigrasi penduduk
    Terima kasih materi nya pak

  51. Chiquita apriliyandra says:

    Nama : chiquita apriliyandra
    Npm :19211041

  52. Kadek dela hary sudewo says:

    Nama : kadek dela hary sudewo
    Nmp : 19211425

  53. febri anggraini says:

    febri anggraini
    19211248
    kesimpulan dari materi dari materi tersebut yakni:
    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Tujuan Pembangunan Ketenaga kerjaan bertujuan untuk:
    1. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya
    2. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    3. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    4. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

    Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni:
    • untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    • untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai harkat dan martabat manusia

  54. A.Rahman Sutrisno says:

    NAMA : A.Rahman Sutrisno
    NPM : 19211401

    Pertemuan ke-2
    Ketenagakerjaan.
    Kesimpulan :
    Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
    Peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan, untuk melindungi hak dan kepentingan nya sesuai dengan harkat dan martabat.

    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    • Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    • Menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    • Meningkatkankualitas, keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    • Mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

  55. Nama :Ongky Saputra dewa
    Npm : 19211231
    Prodi : ilmu hukum
    Kesimpulan nya
    1. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya
    2. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    3. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    4. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

  56. Winda sari says:

    Nama winda sari
    Npm 19211045
    Prodi ilmu hukum
    Terimakasih materinya pakk

  57. Deva tri ananda says:

    Deva tri ananda
    19211175

  58. Qoonia Riyandini says:

    Nama : Qoonia Riyandini
    NPM : 19211195

    KETENAGAKERJAAN

    A. Arah Pembangunan Ketenagakerjaan
    Tujuan Pembangunan Ketenagakerjaan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan:
    1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.
    2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan keburuhan pembangunan nasional dan daerah.
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

    Informasi Ketenagakerjaan harus disusun meliputi:
    1. Hubungan industrial
    2. Kondisi lingkungan kerja
    3. Pengupahan dan kesejahteraan temaga kerja
    4. Penduduk dan tenaga kerja
    5. Kesempatan kerja
    6. Pelatihan kerja
    7. Produktivitas tenaga kerja

    B. Lingkup Manajemen Tenaga Kerja
    1. Perencanaan (Planning)
    2. Pengorganisasian (Organizing)
    3. Kepemimpinan (Leading)
    4. Pengendalian (Controlling).

    Sistem Pembinaan Tenaga Kerja
    1. Sistem Nepotisme (Nepotism System)
    2. Sistem Karir (Carrier System)
    3. Sistem Kerja (Performance System)
    4. Sistem Kepantasan (Merit System)

  59. EKO SUKMAJAYA SM says:

    Eko sukma jaya sm
    Npm: 19211204

  60. M. UMAR TSANI says:

    M. Umar tsani kesuma paksi
    19211194

  61. Tommy andrian says:

    NAMA: TOMMY ANDRIAN
    NPM:19211022

    KESIMPULAN:
    Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan
    Dapat kita peroleh kesimpulan bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya. Batasan menurut stoner&wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu unsur sifat & unsur fungsi. Adapun objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu : orang-orang, mekanisme kerja, buruh, karyawan dan pegawai.adapun tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain :
    1. meningkatkan kesetiaan dan ketaatan,
    2. menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna,
    3. meningkatkan kualitas, keterampilan dan
    4mewujudkan iklim kerja yang kondusif.

  62. Veni refina says:

    Nama : Veni refina
    Npm : 19211008

    Kesimpulan mengenai ketenagakerjaan :
    Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.pengertian ketenagakerjaan tersebut bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya.

    Informasi ketenagakerjaan harus meliputi:
    1. Hubungan industrial
    2. Kondisi lingkungan kerja
    3. Pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja
    4. Penduduk dan tenaga kerja
    5. Kesempatan kerja
    6. Pelatihan kerja
    7. Produktivitas tenaga kerja

    Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni:
    1. Untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    2. Untuk melindungi hak dan kepentingan sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan

    Lingkup manajemen tenaga kerja:
    1. Perencanaan
    2. Pengorganisasian
    3. Kepemimpinan
    4. Pengendalian

    Objek-objek yang dilibatkan dalam bagian manajemen kerja:
    1. Orang-orang
    2. Mekanisme kerja

    Manajemen tenaga kerja meliputi:
    1. Buruh
    2. Karyawan
    3. Pegawai

    Sistem pembinaan tenaga kerja:
    1. Sistem nepotisme
    2. Sistem karier
    3. Sistem kinerja
    4. Sistem kepantasan

  63. Fauzan Yusal Ahmad says:

    Nama : Fauzan Yusal Ahmad
    Npm : 19211240
    Terima kasih atas materinya pak🙏🏻

  64. Fathul aziz says:

    Nama : fathul aziz
    Npm : 19211235
    Terimakasih pak🙏

  65. Kelvin ardy irawan says:

    Nama : Kelvin ardy irawan
    Npm : 19211088
    Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka ,meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    1 meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2 menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3 meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4 mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

  66. Mahkota Djati S.R says:

    Nama : Mahkota Djati S.R
    NPM : 19211002
    kesimpulan materi 2 :
    Arah pembangunan ketenagakerjaan :
    menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tujuan pembangunan Ketenagakerjaan bertujuan untuk
    1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarga.

    Informasi ketenagakerjaan harus meliputi :
    hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja.
    Dan kedudukan tenaga kerja, p dalam pembangunan tenaga kerjaan yakni:
    1. untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    2. untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

    Lingkungan manajemen tenaga kerja
    Batasan menurut Stoner dan wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses berarti suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan proses di sini merupakan serangkaian tindakan yang secara berjenjang dilakukan untuk menggapai sesuatu yang telah ditetapkan.

    Dari batasan manajemen tersebut terdapat unsur meliputi
    1. Unsur sifat
    a. Manajemen sebagai suatu seni
    b. Manajemen sebagai suatu ilmu
    2. Unsur fungsi
    a. Pengarahan (directing)
    b. Perencanaan (planing)
    c. Pemotivasian (motivating)
    d. Pengorganisasian (organizing)
    e. Pengendalian (controling)

    objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja:
    1.orang-orang
    2. Mekanisme kerja

    Menejemen tenaga kerja :
    1. Buruh
    2. Karyawan
    3. Pegawai

  67. Megi saputri says:

    Nama : megi saputri
    Npm : 19211162
    Prodi : ilmu hukum

    Ketenagakerjaan

    🌼 Tujuan ketenagakerjaan menurut uu no 13 tahun 2003
    – memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    – mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    -memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    -meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

    🌼 Informasi ketenagakerjaan harus meliputi:
    – hubungan industrial
    -kondisi lingkungan kerja
    -penduduk dan tenaga kerja
    -kesempatan kerja
    -pelatihan kerja
    -produktivitas tenaga kerja

    🌼 Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan
    -untuk meningkatkan kualitas dan kontribusi pembangunan
    -melindungi hak dan kepentingan sesuai harkat dan martabat kemanusiaan

    🌼 Lingkup manajemen tenaga kerja
    -perencanaan (planning)
    -pengorganisasian (organizing)
    -kepemimpinan (leading)
    -pengendalian( controling)

    🌼 Unsur sifat dan unsur fungsi
    -unsur sifat ( manajemen sebagai suatu seni, manajemen sebagai suatu ilmu)
    -unsur fungsi ( perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, pengendalian)

    🌼Objek yg di libatkan dalam manajemen kerja
    -orang yang telah memenuhi syarat tertentu dan menjadu unsur integral dari organisasi atau badan tempat bekerja
    -mekanisme kerja

    😑Tujuan pembinaan tenaga kerja
    – meningkatkan kesetiaan dan ketaaan
    -menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    -meningkatkan kualitas dan keterampilan serta memupuk semangat dan moral pekerja
    -mewujudkan iklim kerja yang kondusif

    🌼 Sistem pembinaan tenaga kerja
    -sistem nepotisme
    -sistem karier
    -sistem kinerja
    -sistem kepantasan

  68. Faqih Ahmad Onky Dinata says:

    Nama : FAQIH AHMAD ONKY DINATA
    Npm : 19211079

    Didalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan diatas
    Dapat kita peroleh kesimpulan pengertian ketenagakerjaan tersebut bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya. Semua itu adalah bukti bahwa ketenagakerjaan menyangkut hal yang kompleks.

  69. Megi saputri says:

    Nama : megi saputri
    Npm : 19211162
    Prodi : ilmu hukum

    Ketenagakerjaan

    🌼 Tujuan ketenagakerjaan menurut uu no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
    – memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    – mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    -memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    -meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

    🌼 Informasi ketenagakerjaan harus meliputi:
    – hubungan industrial
    -kondisi lingkungan kerja
    -penduduk dan tenaga kerja
    -kesempatan kerja
    -pelatihan kerja
    -produktivitas tenaga kerja

    🌼 Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan
    -untuk meningkatkan kualitas dan kontribusi pembangunan
    -melindungi hak dan kepentingan sesuai harkat dan martabat kemanusiaan

    🌼 Lingkup manajemen tenaga kerja
    -perencanaan (planning)
    -pengorganisasian (organizing)
    -kepemimpinan (leading)
    -pengendalian( controling)

    🌼 Unsur sifat dan unsur fungsi
    -unsur sifat ( manajemen sebagai suatu seni, manajemen sebagai suatu ilmu)
    -unsur fungsi ( perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, pengendalian)

    🌼Objek yg di libatkan dalam manajemen kerja
    -orang yang telah memenuhi syarat tertentu dan menjadu unsur integral dari organisasi atau badan tempat bekerja
    -mekanisme kerja

    😑Tujuan pembinaan tenaga kerja
    – meningkatkan kesetiaan dan ketaaan
    -menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    -meningkatkan kualitas dan keterampilan serta memupuk semangat dan moral pekerja
    -mewujudkan iklim kerja yang kondusif

    🌼 Sistem pembinaan tenaga kerja
    -sistem nepotisme
    -sistem karier
    -sistem kinerja
    -sistem kepantasan

  70. Megi saputri says:

    Nama : megi saputri
    Npm : 19211162
    Prodi : ilmu hukum

    Kesimpulan pertemuan 2
    Ketenagakerjaan

    🌼 Tujuan ketenagakerjaan menurut uu no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
    – memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    – mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    -memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    -meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

    🌼 Informasi ketenagakerjaan harus meliputi:
    – hubungan industrial
    -kondisi lingkungan kerja
    -penduduk dan tenaga kerja
    -kesempatan kerja
    -pelatihan kerja
    -produktivitas tenaga kerja

    🌼 Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan
    -untuk meningkatkan kualitas dan kontribusi pembangunan
    -melindungi hak dan kepentingan sesuai harkat dan martabat kemanusiaan

    🌼 Lingkup manajemen tenaga kerja
    -perencanaan (planning)
    -pengorganisasian (organizing)
    -kepemimpinan (leading)
    -pengendalian( controling)

    🌼 Unsur sifat dan unsur fungsi
    -unsur sifat ( manajemen sebagai suatu seni, manajemen sebagai suatu ilmu)
    -unsur fungsi ( perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, pengendalian)

    🌼Objek yg di libatkan dalam manajemen kerja
    -orang yang telah memenuhi syarat tertentu dan menjadu unsur integral dari organisasi atau badan tempat bekerja
    -mekanisme kerja

    😑Tujuan pembinaan tenaga kerja
    – meningkatkan kesetiaan dan ketaaan
    -menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    -meningkatkan kualitas dan keterampilan serta memupuk semangat dan moral pekerja
    -mewujudkan iklim kerja yang kondusif

    🌼 Sistem pembinaan tenaga kerja
    -sistem nepotisme
    -sistem karier
    -sistem kinerja
    -sistem kepantasan

  71. Joyya Grace Sianturi says:

    Nama : Joyya Grace Sianturi
    Npm : 19211177

    Kesimpulan dari materi tersebur ialah :
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, salah satu tujuan ketenagakerjaan yaitu memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

    * Lingkup manajemen tenaga kerja
    Menurut Stoner dan Waniel manajemen menjadi suatu proses suatu usaha untuk menjalankan suatu pekerjaan. Dimana unsur manajemen sebagai suatu seni dan manajemen sebagai suatu ilmu.
    Manajemen tenaga kerja membutuhkan buruh, karyawan dan pegawai.
    Tujuan dalam pembinaan yaitu
    – meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    – menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna, dan
    – meningkatkan kualitas serta memupuk semangat dan moral kerja.
    Sistem pembinaan tenaga kerja yaitu sistem nepotisme, sistem karir, sistem kinerja, dan sistem kepantasan.

  72. Dendy Francysco says:

    Nama: Dendy Francysco Sinurat
    Npm: 19211031
    Kesimpulan

    Kesimpulan mengenai ketenagakerjaan :
    Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.pengertian ketenagakerjaan tersebut bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya.

    Tujuan dari pembangunan ketenagakerjaan ialah :
    1. Untuk memberdayakan dan
    mendayagunakan tenaga kerja secara
    optimal,
    2. Mewujudkan kesempatan pemerataan
    tenaga kerja,memberikan perlindungan
    bagi tenaga kerja dalam mewujudkan
    kesejahteraan mereka ,
    3. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja

  73. Antoni Barra Renaldi says:

    Nama : Antoni Barra Renaldi
    NPM : 19211085

    Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka ,meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    1 meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2 menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3 meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4 mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

  74. Albertus Hazel Bernaditya says:

    Terima kasih pak atas materinya.
    Nama : Albertus Hazel Bernaditya
    NPM : 19211026

  75. SULTHAN QASTHARI says:

    NAMA : SULTHAN QASTHARI
    NPM : 19211084

    Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka ,meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    1 meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2 menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3 meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4 mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerjada

  76. Muhammad Jieny Mulyana says:

    Nama : Muhammad Jieny Mulyana
    Npm : 19211260

    Kesimpulan materi dari pertemuan ini adalah

    Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

    • Yuli Sintya Prathiwi says:

      Nama : Yuli Sintya Prathiwi
      Npm : 19211159
      Terimakasih atas materinya pak

  77. Kornelius Sarmono says:

    Nama : Kornelius Darmono
    Npm : 19211075

    Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

  78. M Rendy Rusdiaman says:

    NAMA : M Rendy Rusdiaman
    NPM : 19211174
    Kesimpulan materi 2 :
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, salah satu tujuan ketenagakerjaan yaitu memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

    * Lingkup manajemen tenaga kerja
    Menurut Stoner dan Waniel manajemen menjadi suatu proses suatu usaha untuk menjalankan suatu pekerjaan. Dimana unsur manajemen sebagai suatu seni dan manajemen sebagai suatu ilmu.
    Manajemen tenaga kerja membutuhkan buruh, karyawan dan pegawai.
    Tujuan dalam pembinaan yaitu
    – meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    – menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna, dan
    – meningkatkan kualitas serta memupuk semangat dan moral kerja.
    Sistem pembinaan tenaga kerja yaitu sistem nepotisme, sistem karir, sistem kinerja, dan sistem kepantasan.

  79. Espana Yudhistira says:

    Nama : Espana Yudhistira
    Npm : 19211073

    Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

  80. Fiky Nurita Ningsih says:

    Nama: Fiky Nurita Ningsih
    NPM: 19211285
    Prodi: Ilmu Hukum
    Kesimpulan materi 2:
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan adalah:
    -Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.
    -Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
    -Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.
    -Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
    Proses Lingkup manajemen tenaga kerja meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian.
    Objek yang dilibatkan dalam manajemen kerja :
    1. orang-orang
    2. mekanisme kerja
    Sistem pembinaan tenaga kerja, meliputi:
    1. sistem nepotisme
    2. sistem kinerja
    3. sistem karier
    4. sistem kepantasan

  81. Raja kapitan says:

    Nama : Raja kapitan
    Npm : 19211146

    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    -meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    -menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    -meningkatkankualitas, keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    -mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

  82. Massriyati says:

    Nama: Massriyati
    Npm: 19211267
    Prodi: ilmu hukum

    Kesimpulan:
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Tujuan Pembangunan Ketenaga kerjaan bertujuan untuk tenaga kerja dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan, untuk melindungi hak dan kepentingan nya sesuai dengan harkat dan martabat.

    Tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain :

    1. Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan,
    2. Menghasilkan tenaga kerja yang
    berdaya guna dan berhasil guna,
    3. Meningkatkan kualitas, keterampilan
    dan
    4. Mewujudkan iklim kerja yang kondusif.

  83. Nabilla Zahra says:

    Nama : Nabilla Zahra
    NPM : 19211409
    Prodi : Ilmu Hukum

    Kesimpulan :

    Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tujuan Pembangunan Ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.
    2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewuudkan kesejahteraan.
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

  84. Terimakasih atas penyampainnya pak
    Nama : Fernanda Akbar
    Npm : 19211028
    Fakultas hukum
    Kesimpulannya
    Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tujuan Pembangunan Ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.
    2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewuudkan kesejahteraan.
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

  85. I Made Wisnu Adi Jaya says:

    Nama : I Made Wisnu Adi Jaya
    NPM : 19211199
    Kesimpulan materi 2
    Ketenagakerjaan memiliki arah pembangunan yang mana tujuan pembangunan ketenagakerjaan menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 yaitu :
    1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan menyediakan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
    Adapun informasi ketenagakerjaan harus disusun meliputi hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja. Kemudian lingkup manajemen tenaga kerja terdiri dari planning, organizing, leading, serta controling. Dalam hal ini objek-objek yang di libatkan dalam sebuah manajemen kerja adalah orang-orang dan mekanisme kerja. Kemudian adapun sistem pembinaan tenaga kerja antara lain sistem nepotisme, sistem karier, sistem kinerja dan sistem kepantasan.

  86. Nur Kholan Karima says:

    Nama : Nur Kholan Karima
    NPM : 19211406
    Prodi : ilmu hukum

    Kesimpulan :
    Tujuan pembinaan tenaga kerja :

    – meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    – menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    – meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    – mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

    • Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan
    • bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

  87. Farhan Ihza Mahendra says:

    FARHAN IHZA MAHENDRA
    19211296

    KESIMPULAN
    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    -meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    -menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    -meningkatkankualitas, keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja

  88. Nama:Mutiara Fitri
    Npm:19211032
    Kesimpulan materi 2:
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan adalah:
    -Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.
    -Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
    -Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.
    -Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
    Proses Lingkup manajemen tenaga kerja meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian.

    Informasi ketenagakerjaan harus meliputi:
    1. Hubungan industrial
    2. Kondisi lingkungan kerja
    3. Pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja
    4. Penduduk dan tenaga kerja
    5. Kesempatan kerja
    6. Pelatihan kerja
    7. Produktivitas tenaga kerja

  89. Nama : Inggit Setya Ningrum
    NPM : 19211035

    Ketenagakerjaan
    Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Pembangunan Ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    2. Mewujudkan pemerataan dan kesempatan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

    Peran dan kedudukan tenaga kerja, dalam pembangunan ketenagakerjaan:
    1. Untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    2. Untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

    Tujuan pembinaan tenaga kerja yaitu :
    1. Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2. Menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3. Meningkatkan kualias, keterampilan, serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4. Mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja.

    Sistem pembinaan tenaga kerja yaitu :
    1. Sistem nepotisme
    2. Sistme karier
    3. Sistem kinerja
    4. Sistem kepantasan.

  90. Olivia anella says:

    Nama: Olivia anella
    Npm :19211154

    KESIMPULAN.
    Berdasarkan Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa

    Tujuan dari pembangunan ketenagakerjaan ialah :

    -Untuk memberdayakan dan
    mendayagunakan tenaga kerja secara
    optimal,

    – Mewujudkan kesempatan pemerataan
    tenaga kerja,memberikan perlindungan
    bagi tenaga kerja dalam mewujudkan
    kesejahteraan mereka ,

    – Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

    Peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu :

    – Untuk meningkatkan kualitas dan
    kontribusinya dalam pembangunan,

    – Untuk melindungi hak dan kepentingan
    nya sesuai dengan harkat dan martabat

    Batasan menurut stoner&wankel bahwa
    manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi :

    -( Perencanaan)
    – ( Pengorganisasian)
    – (Kepemimpinan, dan)
    – ( Pengendalian)

    Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu :
    – (Unsur sifat)
    – (Unsur fungsi)

    Objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu :

    – (Orang-orang,)
    – (Mekanisme kerja,)
    – (Buruh,)
    – ( Karyawan dan pegawai.)

    Tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain :
    – ( Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan,)
    Menghasilkan tenaga kerja yang
    berdaya guna dan berhasil guna,)
    -(Meningkatkan kualitas, keterampilan
    dan)
    – (Mewujudkan iklim kerja yang kondusif.)

    Informasi ketenagakerjaan harus meliputi:

    -( Hubungan industrial )
    – (Kondisi lingkungan kerja)
    – (Pengupahan dan kesejahteraan tenaga
    kerja)
    – (Penduduk dan tenaga kerja)
    – ( Kesempatan kerja)
    – (Pelatihan kerja)
    – (Produktivitas tenaga kerja)

    Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan yaitu:

    – (Untuk meningkatkan kualitas dan
    kontribusinya dalam pembangunan)

    – (Untuk melindungi hak dan kepentingan
    sesuai dengan harkat dan martabat
    kemanusiaan)

    Lingkup manajemen tenaga kerja yaitu:

    – (Perencanaan)
    – ( Pengorganisasian)
    – (Kepemimpinan)
    – (Pengendalian)

    Objek-objek yang dilibatkan dalam bagian manajemen kerja yaitu:

    – (Orang-orang)
    – (Mekanisme kerja)

    Manajemen tenaga kerja meliputi yaitu:

    – (Buruh)
    – ( Karyawan)
    – (Pegawai)

    Sistem pembinaan tenaga kerja yaitu:

    – (Sistem nepotisme)
    – (Sistem karier)
    – (Sistem kinerja)
    – (istem kepantasan)

  91. Bayu chandra w says:

    Nama : Bayu Chandra W
    NPM : 19211239
    Prodi : ilmu hukum
    Kelas : HTK
    Ketenagakerjaan
    Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Pembangunan Ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    2. Mewujudkan pemerataan dan kesempatan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
    Peran dan kedudukan tenaga kerja, dalam pembangunan ketenagakerjaan:
    1. Untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    2. Untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
    Tujuan pembinaan tenaga kerja yaitu :
    1. Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2. Menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3. Meningkatkan kualias, keterampilan, serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4. Mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja.
    Sistem pembinaan tenaga kerja yaitu :
    1. Sistem nepotisme
    2. Sistme karier
    3. Sistem kinerja
    4. Sistem kepantasan.

  92. Imam Adlisyach says:

    Nama : Imam Adlisyach
    Npm : 19211208

    Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka ,meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan,untuk melindungi hak dan kepentingan nya sesuai dengan harkat dan martabat

  93. Reza apiat says:

    Nama: Reza apiat
    Npm: 19211119

    KESIMPULAN.
    Berdasarkan Undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa

    Tujuan dari pembangunan ketenagakerjaan ialah :

    -Untuk memberdayakan dan
    mendayagunakan tenaga kerja secara
    optimal,

    – Mewujudkan kesempatan pemerataan
    tenaga kerja,memberikan perlindungan
    bagi tenaga kerja dalam mewujudkan
    kesejahteraan mereka ,

    – Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

  94. Enzelica Fatricia says:

    Enzelica Fatricia
    19211179

  95. Dikdik Ramdani says:

    Nama: Dikdik Ramdani
    Npm : 19211158

    Kesimpulan tenaga kerja
    1. meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2 . menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3. meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4. mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

  96. adis shandra rachmazani says:

    adis shandra
    19211064
    Tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan, untuk melindungi hak dan kepentingan nya sesuai dengan harkat dan martabat.

  97. Nama : Aulia Febriyanti
    Npm : 19211027
    KESIMPULAN:
    Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan
    Dapat kita peroleh kesimpulan bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya. Batasan menurut stoner&wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu unsur sifat & unsur fungsi. Adapun objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu : orang-orang, mekanisme kerja, buruh, karyawan dan pegawai.adapun tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain :
    1. meningkatkan kesetiaan dan ketaatan,
    2. menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna,
    3. meningkatkan kualitas, keterampilan dan
    4mewujudkan iklim kerja yang kondusif.

  98. Vevi Harzayni says:

    Nama : Vevi Harzayni
    NPM. : 19211400

    Kesimpulan :
    Ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

  99. Aditya rahmad saputra says:

    Nama : Aditya Rahmad Saputra
    Npm : 19211206

  100. Balgis Muhammad says:

    Nama: Balgis Muhammad
    NPM: 19211210
    Kesimpulan:
    Pada bab 2 tentang ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa arah dan tujuan pembangunan ketenagakerjaan yaitu diatur menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pentingnya untuk meningkatkan kualitas serta melindungi hak tenaga kerja, sifat dan fungsi adalah hal yang penting untuk diperhatikan dalam manajemen tenaga kerja yang berdampingan dengan sistem pembinaan tenaga kerja, kinerja, nepotisme, karier, dan kepantasan. Semua itu berhubungan dengan segala sesuatu mengenai ketenagakerjaan.

  101. Nama: Sundari Pasetyani says:

    Nama: Sundari Prasetyani
    NPM: 19211063

    kesimpulan BAB 2 tentang ketenagakerjaan

    menurut UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk :
    – memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    – mewujudkan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yg sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
    –  memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.
    – meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
    aspek susunan ketenagakerjaan meliputi :
    – hubungan industrial
    – kondisi lingkungan kerja
    – pengupahan dan kesejahteraan
    – tenaga kerja
    – kesempatan kerja
    – pelatihan kerja
    – produktivitas tenaga kerja

    peran dan kedudukan tenaga kerja:
    – untuk meningkatkan kualitas dan berkontribusi dalam pembangunan

    lingkup manajemen tenaga kerja:
    – perencanaan (planning)
    – pengorganisasian (organizing)
    – kepemimpinan (leading)
    – pengendalian (controlling)

    objek” yang di libatkan dalam sebuah manajemen kerja adalah:
    – orang” yang memenuhi syarat tertentu dan unsur integral
    – mekanisme kerja (work mechanisms) adalah tahapan yang harus di lalui orang yg mengadakan kegiatan bersama utk mencapai tujuan yg telah di tetapkan.

    manajemen tenaga kerja:
    – buruh
    – karyawan
    – pegawai

    pembinaan ketenagakerjaan bertujuan untuk:
    – mewujudkan perencanaan tenaga kerja
    – menyediakan tenaga kerja yang sesuai dgn pembagunan
    – mewujudkan pelatihan kerja guna meningkatkan kemampuan, keahlian, dan produktivitas kerja
    – menyelenggarakan sertifikasi keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai standart
    – mewujudkan tenaga kerja mandiri
    – menciptakan kondisi harmonis dan dinamis dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja
    – memberikan perlindungan tenaga kerja.

  102. ahmad badawi says:

    Nama: ahmad badawi
    Npm:19211182

    kesimpulan BAB 2 tentang ketenagakerjaan

    menurut UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk :
    – memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    – mewujudkan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yg sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
    – memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.
    – meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
    aspek susunan ketenagakerjaan meliputi :
    – hubungan industrial
    – kondisi lingkungan kerja
    – pengupahan dan kesejahteraan
    – tenaga kerja
    – kesempatan kerja
    – pelatihan kerja
    – produktivitas tenaga kerja

    peran dan kedudukan tenaga kerja:
    – untuk meningkatkan kualitas dan berkontribusi dalam pembangunan

    lingkup manajemen tenaga kerja:
    – perencanaan (planning)
    – pengorganisasian (organizing)
    – kepemimpinan (leading)
    – pengendalian (controlling)

    objek” yang di libatkan dalam sebuah manajemen kerja adalah:
    – orang” yang memenuhi syarat tertentu dan unsur integral
    – mekanisme kerja (work mechanisms) adalah tahapan yang harus di lalui orang yg mengadakan kegiatan bersama utk mencapai tujuan yg telah di tetapkan.

    manajemen tenaga kerja:
    – buruh
    – karyawan
    – pegawai

    pembinaan ketenagakerjaan bertujuan untuk:
    – mewujudkan perencanaan tenaga kerja
    – menyediakan tenaga kerja yang sesuai dgn pembagunan
    – mewujudkan pelatihan kerja guna meningkatkan kemampuan, keahlian, dan produktivitas kerja
    – menyelenggarakan sertifikasi keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai standart
    – mewujudkan tenaga kerja mandiri
    – menciptakan kondisi harmonis dan dinamis dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja
    – memberikan perlindungan tenaga kerja

  103. Nama:Nopdi surya r
    NPM:19211184
    Kesimpulan materi 2 : Batasan menurut stoner&wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu unsur sifat & unsur fungsi

  104. Nama:Nopdi surya r
    NPM:19211184
    Trimkasih pak

  105. An-nisya kholiza pratami putri says:

    Nama : An-nisya kholiza pratami putri
    Npm : 19211126
    Trimakasih pak atas materinya 🙏🏻

  106. Fajar nur hafiz jati says:

    Nama : Fajar nur hafiz jati
    Npm : 19211129
    Terimakasih pak 🙏🏻

  107. kautsar gusti cakra says:

    Terima kasih atas materinya pak

  108. Kautsar gusti cakra says:

    Terima kasih atas materinya pak🙏🏻
    Nama: kautsar gusti cakra
    Npm:19211282

  109. rantika adelia putri says:

    rantika adelia putri
    npm:19211096

  110. rantika adelia putri says:

    rantika adelia putri
    npm:19211096
    terimakasih pak🙏

  111. Raisa Amanda says:

    Nama: Raisa Amanda
    NPM: 19211043
    Kesimpulan:
    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    1 meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2 menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3 meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4 mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

    Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah

  112. Andreas Herindria says:

    Nama : Andreas Herindria
    NPM : 19211202
    Kesimpulan mengenai materi ini :
    Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.pengertian ketenagakerjaan tersebut bahwa ketenagakerjaan tidak selalu berhubungan dengan subjek, melainkan dengan berbagai faktor seperti sebelum masa kerja ada masalah kesempatan kerja yang sempit, lalu selama masa kerja ada masalah penggajian atau kualitas tenaga kerja yang rendah, dan sesudah masa kerja ada masalah pemenuhan hak pensiunan atau yang lainnya.

  113. M.Ridho Seppriansyah KMH says:

    Nama : Muhammad Ridho Seppriansyah LA
    NPM : 19218012
    Kelas : KMH Hukum

    Tujuan Pembangunan Ketenagakerjaan yaitu :
    1. Memberdayakan dan membergunakan tenaga kerja.
    2. Mewujudkan pemerataan kerja dan menciptakan tenaga kerja yang mumpuni.
    3. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
    4. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.
    Informasi Ketenagakerjaan harus tersusun dari hubungan industrial, kesempatan kerja, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, produktifitas dan pelatihan kerja yang mumpuni. Tenaga kerja juga memiliki peranan dimana dapat meningkatkan kualitas dan berkontribusi dalam pembangunan Negara serta melindungi hak dan kepentingan martabat manusia.

    Tenaga kerja memiliki ruang lingkup menurut Stoner dan Wankle antara lain :
    1. Perencanaan (Planning)
    2. Pengorganisasian (Organizing)
    3. Kepemimpinan (Leading)
    4. Pengendalian (Controling)
    Dari ruang lingkup tenaga kerja tersebut maka dapat diperoleh batasan yang memiliki unsure sifat (keterampilan dan akumulasi pengetahuan untuk mencapai tujuan serta kebenaran umum) dan unsure fungsi (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian dan pengendalian).

    Pembinaan dan pengembangan tenaga kerja dalam sektor informal ini kemudian dilaksanakan dengan:
    1) memasyarakatkan dan membudayakan tenaga kerja yang mandiri
    2) meningkatkan keterampilan teknis dan managerial tenaga kerja yang mandiri
    3) menyediakan tenaga kerja penyuluh.

  114. I KOMANG WIRAYUDA YANA says:

    Terima kasih atas materinya pak🙏

  115. I KOMANG WIRAYUDA YANA says:

    Terima kasih atas materinya pak🙏
    Nama: I KOMANG WIRAYUDA YANA
    Npm : 20211042

  116. I KOMANG WIRAYUDA YANA says:

    Nama: I KOMANG WIRAYUDA YANA
    Npm : 20211042

    Menurut UU Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hubungan ini maka pembinaan tenaga kerja merupakan peningkatan kemampuan efektivitas tenaga kerja untuk melakukan pekerjaan.

    Faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja

    1. Pertumbuhan Penduduk

    Kualitas pertumbuhan ekonomi suatu daerah akan dipengaruhi oleh tingginya angka pertumbuhan penduduk. Jadi, semakin tinggi jumlah pertumbuhan penduduk maka akan mengakibatkan rendahnya tingkat kesempatan kerja.

    2. Tingkat Upah atau Gaji

    Kenaikan tingkah upah atau gaji yang tidak disamakan dengan jumlah produksi akan mengakibatkan suatu perusahaan akan mengurangi jumlah karyawannya.

  117. Ade armanda febri yanta says:

    Nama : ade armanda febri yanta
    Npm : 20211143

    Kesimpulan:

    Tujuan Pembangunan Ketenagakerjaan berdasarkan
    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yaitu:
    1. Memberdayakan dan memberdayagunakan
    tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan
    penyediaan tenaga kerja yg sesuai dengn kebutuhan
    pembangunan nasional dan daerah
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja
    dalam mewujudkan kesejahteraan
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan
    keluarganya

    Menurut Stoner & Wankel ada beberape ruang
    lingkup tenaga kerja yaltu:
    1. Perencanaa (Planning)
    2. Pengorganisasian (Organizing)
    3. Kepemimpinan (Leading)
    4. Pengendalien (Contro)

  118. Priskalia Anggraini says:

    Nama : Priskalia Anggraini
    Npm :20211167

    Kesimpulan
    ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
    Peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan
    1. untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    2. Untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat manusia
    Unsur sifat dan unsur fungsi manajemen
    Unsur sifat
    a manajemen sebagai suatu seni
    B manajemen sebagai suatu ilmu
    2 unsur fungsi
    Perencanaan (planning)
    Perorganisasian (organizing)
    Pengarahan (directing)
    Pemotivasi (motivating)
    Pengendalian (controlling)

    Objek manajemen
    1. Orang-orang
    2. Mekanisme kerja
    Manajemen tenaga kerja
    -buruh
    -karyawan
    -pegawai

    Pembinaan yang berhubungan dengan segala ketenagakerjaan
    1. Mewujudkan tenaga kerja dan informasiketenagakerjaan
    2. Memberdayakan tenaga kerja secara optimum sesuai dengan pembangunan nasional
    3. Mewujudkan terselenggaranya pelatihan kerja
    4. Menyediakan informasi pasar kerja
    5. menyelenggarakan sertifikat keterampilan dan keahlian
    6. Mewujudkan tenaga kerja yang mandiri

  119. Muhammad Farhan says:

    Nama: Muhammad Farhan
    NPM: 202111178
    Tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan, untuk melindungi hak dan kepentingan nya sesuai dengan harkat dan martabat.

  120. Nama : Renia Pragusta Putri
    Npm : 20211255

    Kesimpulan,
    – Peran dan kedudukan tenaga kerja dalam ketenagakerjaan
    a. Meningkatkan kualitas dan kontribusi pembangunan.
    b. Melindungi hak dan kepentingan sesuai dengan harkat martabat manusia.

    – Lingkup Manajemen Tenaga Kerja
    Manajemen menurut Stoner & Wankel adalah suatu proses usaha yang sistematis untuk menjalankan pekerjaan.
    1. Perencanaan (Planning)
    2. Pengorganisasian (Organizing)
    3. Kepemimpinan (Leading)
    4. Pengendalian (Control)

    – Objek yang di libatkan dalam sebuah manajemen kerja;
    1. Orang yang memenuhi syarat tertentu dan unsur integral.
    2. Mekanisme kerja (Work Mechanisms) tahapan yang harus di lalui untuk mencapai tujuan.

    – Tujuan Pembinaan Ketenagakerjaan;
    1. Mewujudkan perencanaan tenaga kerja.
    2. Menyediakan tenaga kerja yang sesuai pembangunan.
    3. Mewujudkan pelatihan kerja guna meningkatkan kemampuan, keahlian, dan produktivitas kerja.
    4. Menyelenggarakan sertifikasi keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai standart.
    5. Mewujudkan tenaga kerja mandiri.
    6. Menciptakan kondisi harmonis dan dinamis dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja.
    7. Memberikan perlindungan tenaga kerja.

  121. Elsa Septi berliana says:

    kesimpulan BAB 2 tentang ketenagakerjaan
    dijelaskan bahwa arah dan tujuan pembangunan ketenagakerjaan yaitu diatur menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tujuan bertujuan untuk :
    1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    2. Mewujudkan pemerataan dan kesempatan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
    Peran dan kedudukan tenaga kerja, dalam pembangunan ketenagakerjaan:
    1. Untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    2. Untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
    Tujuan pembinaan tenaga kerja yaitu :
    1. Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2. Menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3. Meningkatkan kualias, keterampilan, serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4. Mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja.
    Sistem pembinaan tenaga kerja yaitu :
    1. Sistem nepotisme
    2. Sistme karier
    3. Sistem kinerja
    4. Sistem kepantasan.

  122. Nama : Asni putri tasya wijaya
    Npm : 20211160

    Kesimpulan :
    Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

    Peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan :
    – Untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    – Untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat manusia

    Unsur sifat dan unsur fungsi manajemen
    a. Unsur sifat
    – Manajemen sebagai suatu seni
    – Manajemen sebagai suatu ilmu
    b. unsur fungsi
    – Perencanaan (planning)
    – Perorganisasian (organizing)
    – Pengarahan (directing)
    – Pemotivasi (motivating)
    – Pengendalian (controlling)

    Tujuan Pembinaan Ketenagakerjaan :
    1. Mewujudkan perencanaan tenaga kerja.
    2. Menyediakan tenaga kerja yang sesuai pembangunan.
    3. Mewujudkan pelatihan kerja guna meningkatkan kemampuan, keahlian, dan produktivitas kerja.
    4. Menyelenggarakan sertifikasi keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai standar.
    5. Mewujudkan tenaga kerja mandiri.
    6. Menciptakan kondisi harmonis dan dinamis dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja.
    7. Memberikan perlindungan tenaga kerja.

    Objek yang di libatkan dalam sebuah manajemen kerja;
    1. Orang yang memenuhi syarat tertentu dan unsur integral.
    2. Mekanisme kerja (Work Mechanisms) tahapan yang harus di lalui untuk mencapai tujuan.

    Pembinaan yang berhubungan dengan segala ketenagakerjaan
    1. Mewujudkan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan.
    2. Memberdayakan tenaga kerja secara optimum sesuai dengan pembangunan nasional.
    3. Mewujudkan terselenggaranya pelatihan kerja.
    4. Menyediakan informasi pasar kerja.
    5. Menyelenggarakan sertifikat keterampilan dan keahlian.
    6. Mewujudkan tenaga kerja yang mandiri.

  123. Nama : Asni putri tasya wijaya
    Npm : 20211160

    Kesimpulan :
    Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

    Peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan :
    – Untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    – Untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat manusia

    Unsur sifat dan unsur fungsi manajemen
    a. Unsur sifat
    – Manajemen sebagai suatu seni
    – Manajemen sebagai suatu ilmu
    b. unsur fungsi
    – Perencanaan (planning)
    – Perorganisasian (organizing)
    – Pengarahan (directing)
    – Pemotivasi (motivating)
    – Pengendalian (controlling)

    Tujuan Pembinaan Ketenagakerjaan :
    1. Mewujudkan perencanaan tenaga kerja.
    2. Menyediakan tenaga kerja yang sesuai pembangunan.
    3. Mewujudkan pelatihan kerja guna meningkatkan kemampuan, keahlian, dan produktivitas kerja.
    4. Menyelenggarakan sertifikasi keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai standar.
    5. Mewujudkan tenaga kerja mandiri.
    6. Menciptakan kondisi harmonis dan dinamis dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja.
    7. Memberikan perlindungan tenaga kerja.

    Objek yang di libatkan dalam sebuah manajemen kerja;
    1. Orang yang memenuhi syarat tertentu dan unsur integral.
    2. Mekanisme kerja (Work Mechanisms) tahapan yang harus di lalui untuk mencapai tujuan.

  124. Nama : Asni putri tasya wijaya
    Npm : 20211160

    Kesimpulan :
    Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

    Peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan :
    – Untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    – Untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat.

    a. Unsur sifat
    – Manajemen sebagai suatu seni
    – Manajemen sebagai suatu ilmu
    b. unsur fungsi
    – Perencanaan (planning)
    – Perorganisasian (organizing)
    – Pengarahan (directing)
    – Pemotivasi (motivating)
    – Pengendalian (controlling)

    Tujuan Pembinaan Ketenagakerjaan :
    1. Mewujudkan perencanaan tenaga kerja.
    2. Menyediakan tenaga kerja yang sesuai pembangunan.
    3. Mewujudkan pelatihan kerja guna meningkatkan kemampuan, keahlian, dan produktivitas kerja.
    4. Menyelenggarakan sertifikasi keterampilan dan keahlian tenaga kerja sesuai standar.
    5. Mewujudkan tenaga kerja mandiri.
    6. Menciptakan kondisi harmonis dan dinamis dalam hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja.
    7. Memberikan perlindungan tenaga kerja.

    Objek yang di libatkan dalam sebuah manajemen kerja;
    1. Orang yang memenuhi syarat tertentu dan unsur integral.
    2. Mekanisme kerja (Work Mechanisms) tahapan yang harus di lalui untuk mencapai tujuan.

    Pembinaan yang berhubungan dengan segala ketenagakerjaan
    1. Mewujudkan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan.
    2. Memberdayakan tenaga kerja secara optimum sesuai dengan pembangunan nasional.
    3. Mewujudkan terselenggaranya pelatihan kerja.
    4. Menyediakan informasi pasar kerja.
    5. Menyelenggarakan sertifikat keterampilan dan keahlian.
    6. Mewujudkan tenaga kerja yang mandiri.

  125. siti nurhaliza says:

    nama : siti nurhaliza
    npm : 20211158
    pembangunan ketenagakerjaan yaitu diatur menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tujuan bertujuan untuk :
    1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    2. Mewujudkan pemerataan dan kesempatan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    3. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
    Peran dan kedudukan tenaga kerja, dalam pembangunan ketenagakerjaan:
    1. Untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    2. Untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
    Tujuan pembinaan tenaga kerja yaitu :
    1. Meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2. Menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3. Meningkatkan kualias, keterampilan, serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4. Mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja.
    Sistem pembinaan tenaga kerja yaitu :
    1. Sistem nepotisme
    2. Sistme karier
    3. Sistem kinerja
    4. Sistem kepantasan.

  126. ANDREAN ALI RAHMAN says:

    NAMA : Andrean ali rahman
    npm : 20211450
    KESIMPULAN : Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Tujuan Pembangunan Ketenaga kerjaan bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah,
    memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan, Meningkatkan keterampilan dan keahlian kerja melalui lembaga pendidikan dan pelatihan, serta konsultasi bagi tenaga kerja bekerja mandiri serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

  127. wahyu efso says:

    Nama : wahyu efso
    Npm : 18211322
    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    1 meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2 menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3 meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4 mewujudkan iklim kerja yang kondusif,memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

    Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

  128. wahyu efso says:

    Nama : wahyu efso
    Npm : 18211322
    Tujuan pembinaan tenaga kerja :
    1 meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    2 menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna
    3 meningkatkan kualitas,keterampilan,serta memupuk semangat dan moral pekerja
    4 mewujudkan iklim kerja yang kondusif,
    5 memberikan pembekalan dalam rangka distribusi tenaga kerja

    Arah pembangunan ketenagakerjaan
    Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tujuan pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :
    Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
    Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah
    Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya

  129. Nopal gustin says:

    Nama:Nopal gustin
    Npm: 21211043
    Kesimpulan materi 2 : Batasan menurut stoner&wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu unsur sifat & unsur fungsi. Adapun objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu : orang-orang, mekanisme kerja, buruh, karyawan dan pegawai.adapun tujuan pembinaan tenaga kerja antara lain :
    1. meningkatkan kesetiaan dan ketaatan,
    2. menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna,
    3. meningkatkan kualitas, keterampilan dan
    4mewujudkan iklim kerja yang kondusif.

  130. Paten Nuri says:

    Nama : Paten Nuri
    Npm : 21211047
    Tujuan pembangunan ketenagakerjaan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal,mewujudkan kesempatan pemerataan tenaga kerja,memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan mereka, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.peran dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan, untuk melindungi hak dan kepentingan nya sesuai dengan harkat dan martabat.

  131. Inzhid Vatava Umrusosu says:

    Nama : Inzhid Vatava Umrusosu
    NPM : 21211198
    Mata Kuliah : Hukum Tenaga Kerja
    Hari : Rabu
    Jam : 12.30 – 14.10
    Kesimpulan :
    Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.

    Tujuan Ketenagakerjaan menurut undang undang Nomor 13 tahun 2003:
    – Memperdayakan dan mendayagunakan tenagakerja secara optimal dan manusiawi.
    – Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penydiaan tenaga kerja.
    – Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
    – Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

  132. made sera wirantika says:

    Nama : Made Sera W
    Npm : 21211044
    Kesimpulan materi diatas yaitu batasan menurut stoner & wankel bahwa manajemen sebagai suatu proses atau suatu usaha yang sistematis untuk menjalankan suatu pekerjaan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian.
    Berdasarkan batasan manajemen tersebut memiliki 2 unsur yaitu unsur sifat & unsur fungsi.

    Adapun objek yang dilibatkan dalam sebuah manajemen kerja yaitu: orang-orang, mekanisme kerja, buruh, karyawan dan pegawai.
    Peranan dan kedudukan tenaga kerja dalam pembangunan ketenagakerjaan yakni:
    – untuk meningkatkan kualitas dan kontribusinya dalam pembangunan
    – untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai harkat dan martabat manusia

  133. I Nyoman Octaria Andi Saputra says:

    Nama : I Nyoman Octaria Andi Saputra
    Npm. : 21211176
    Tugas : Resume Materi Ketenagakerjaan
    Hukum ketenagakerjaan mengatur tentang segala yang berhubungan dengan tenaga kerja di waktu sebelum, selama, dan sesudah bekerja Tujuan, untuk memberdayakan tenaga kerja secara optimal, mewujudkan pemerataan dan kesempatan kerja yang sesuai dengan dengan kebutuhan pembangunan nasional daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
    -Ruang lingkup manajemen tenaga kerja meliputi :
    1. Perencanaan (planning)
    2. Perorganisasian (organizing)
    3. Kepemimpinan (leading)
    4. Pengendalian (control)
    Dari manajemen tersebut maka terdapat Unsur
    Sifat (manajemen sebagai suatu seni,manajemen sebagai suatu ilmu) Unsur Fungsi (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian.
    -Objek dari manajemen kerja itu dibagi 2:
    1. Orang-orang
    2. Mekanisme kerja
    ‘Manajemen Tenaga Kerja
    a. Buruh adalah mereka yang bekerja pada usaha perorangan dan diberikan imbalan kerja sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
    b. Karyawan adalah mereka yang bekerja pada suatu badan usaha perusahaan baik swasta maupun pemerintahan.

  134. Rizki Rizaldi says:

    Nama: Rizki Rizaldi
    Npm: 21211067
    Kesimpulan:
    Kesimpulan dari materi tersebur ialah :
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, salah satu tujuan ketenagakerjaan yaitu memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

    * Lingkup manajemen tenaga kerja
    Menurut Stoner dan Waniel manajemen menjadi suatu proses suatu usaha untuk menjalankan suatu pekerjaan. Dimana unsur manajemen sebagai suatu seni dan manajemen sebagai suatu ilmu.
    Manajemen tenaga kerja membutuhkan buruh, karyawan dan pegawai.
    Tujuan dalam pembinaan yaitu
    – meningkatkan kesetiaan dan ketaatan
    – menghasilkan tenaga kerja yang berdaya guna dan berhasil guna, dan
    – meningkatkan kualitas serta memupuk semangat dan moral kerja.
    Sistem pembinaan tenaga kerja yaitu sistem nepotisme, sistem karir, sistem kinerja, dan sistem kepantasan.

  135. Bvrxle says:

    allergy medications for itching skin common prescription allergy pills types of allergy pills

  136. Bnyfyd says:

    strongest sleeping pills for adults buy sleep medications online

  137. Bchxkr says:

    order prednisone 20mg generic deltasone 5mg cost

  138. Rhgqzh says:

    acne treatments for teen girls buy generic deltasone 10mg adult acne medication at ulta

  139. Web-admins says:

    Al great deal for a web developer. Details: https://zetds.seychellesyoga.com/var_montero

  140. Rvgunl says:

    best allergy medicine for rash brand medrol allergy pills non drowsy

  141. Ievwak says:

    accutane 10mg over the counter buy accutane 40mg without prescription isotretinoin over the counter

  142. Qtexoj says:

    order amoxicillin for sale buy amoxil 1000mg sale purchase amoxil for sale

  143. Lynkwf says:

    sleeping prescription sleeping pills online buy modafinil online cheap

  144. Ettral says:

    cheap zithromax buy azithromycin pill buy azithromycin generic

  145. Dtjwiw says:

    order neurontin 600mg sale oral neurontin 100mg

  146. Doppsh says:

    azipro pills order azipro 500mg online azithromycin 250mg pill

  147. Irenet says:

    Shall we exchange links? My website https://zetds.seychellesyoga.com/jml

  148. Fvnnng says:

    amoxicillin where to buy order amoxil 1000mg without prescription order amoxil pill

  149. Nyonup says:

    acticlate generic doxycycline drug

  150. Pkniru says:

    cost albuterol 4mg order ventolin inhalator albuterol 2mg pill

  151. Fxjchj says:

    order augmentin 1000mg online cheap amoxiclav pills

  152. Asaihr says:

    synthroid online order synthroid order online levoxyl over the counter

  153. Xiusit says:

    purchase serophene online cheap buy clomiphene 100mg generic clomid 100mg us

  154. Bidxth says:

    zanaflex brand order tizanidine sale zanaflex usa

  155. Outstanding feature

  156. Inxfcc says:

    order prednisone 20mg online buy generic prednisone 5mg generic prednisone 40mg

  157. Cbzeac says:

    order semaglutide 14 mg generic generic semaglutide 14 mg rybelsus 14mg oral

  158. Dshtqg says:

    accutane 40mg tablet buy accutane 40mg generic accutane 10mg canada

  159. Ltgedx says:

    semaglutide 14 mg cheap buy generic semaglutide online semaglutide buy online

  160. Rdogjs says:

    cheap albuterol buy generic ventolin buy albuterol for sale

  161. Gzpium says:

    amoxicillin 250mg for sale buy amoxicillin 1000mg pills order amoxil online cheap

  162. Hfqevo says:

    buy augmentin 375mg pill buy amoxiclav pills augmentin generic

  163. Pcdeel says:

    where to buy zithromax without a prescription order azithromycin 500mg azithromycin 250mg for sale

  164. Outstanding feature

  165. Zwkhhu says:

    levoxyl generic buy levothyroxine pills for sale levothroid tablets

  166. Scgttu says:

    order generic serophene buy clomiphene 100mg pills purchase serophene for sale

  167. Cvmkca says:

    gabapentin pills purchase neurontin pill buy gabapentin 100mg pills

  168. Vtetvk says:

    furosemide 40mg cost brand furosemide 40mg order furosemide 40mg generic

  169. It’s awesome to go to see this web site and reading
    the views of all friends regarding this paragraph, while I am also
    eager of getting experience.

  170. Someone essentially assist to make severely posts I’d state.
    This is the first time I frequented your website page and up to now?
    I surprised with the research you made to create this actual put
    up extraordinary. Magnificent task!

  171. Bjxauo says:

    order sildenafil 100mg sale sildenafil 100mg for sale canadian viagra online pharmacy

  172. Jwumld says:

    buy monodox generic buy acticlate online cheap doxycycline 100mg sale

  173. Gojxps says:

    slot casino free roulette casino games real money

  174. Wilyky says:

    levitra online purchase levitra generic buy vardenafil pill

  175. Sayoyn says:

    order lyrica 75mg for sale lyrica 75mg drug order pregabalin 75mg pill

  176. Kjbkne says:

    buy generic hydroxychloroquine hydroxychloroquine 400mg generic order hydroxychloroquine 200mg without prescription

  177. Relbfp says:

    cost aristocort 10mg triamcinolone tablet aristocort 10mg sale

  178. Myccea says:

    buy cialis 5mg pills female cialis tadalafil cialis 40mg us

  179. Hypsfb says:

    buy desloratadine pill order desloratadine without prescription desloratadine 5mg oral

  180. Etfoco says:

    cenforce cheap order cenforce 50mg sale brand cenforce 50mg

  181. Isekeo says:

    cheap loratadine 10mg buy loratadine 10mg generic buy loratadine medication

  182. Plizte says:

    buy cheap generic dapoxetine purchase priligy online order cytotec generic

  183. Wucfgq says:

    generic metformin 500mg glucophage 1000mg us metformin 500mg brand

  184. Fqfcam says:

    order orlistat 60mg order generic orlistat 60mg order diltiazem online

  185. Lronjw says:

    acyclovir 800mg for sale allopurinol online order allopurinol 100mg canada

  186. Evadbx says:

    order amlodipine sale amlodipine where to buy cost amlodipine 5mg

  187. Fpsqsq says:

    buy crestor 10mg pill buy crestor online purchase zetia without prescription

  188. Chqdyu says:

    cheap lisinopril buy generic lisinopril 10mg zestril us

  189. Mikvwu says:

    omeprazole 20mg usa buy omeprazole 10mg online cheap omeprazole pill

  190. Oduysw says:

    buy flexeril 15mg generic purchase flexeril generic ozobax pill

  191. Jbhdgy says:

    buy metoprolol sale purchase metoprolol generic order lopressor 100mg pills

  192. Mdrefy says:

    ketorolac where to buy buy ketorolac cheap colchicine 0.5mg usa

  193. Zpwyji says:

    buy atenolol generic atenolol over the counter atenolol 50mg cost

  194. Jjziom says:

    medrol australia methylprednisolone 16 mg over the counter medrol 16mg for sale

  195. Swfbll says:

    order generic inderal 20mg order plavix 75mg sale brand plavix 150mg

  196. Sbmeho says:

    buying a research paper for college essay helpers buy cheap essays online

  197. Ldhjff says:

    order methotrexate online cheap buy medex for sale buy coumadin 2mg generic

  198. Rqcsww says:

    purchase meloxicam pill order meloxicam 7.5mg generic celecoxib brand

  199. Qgthfk says:

    buy maxolon sale order generic reglan buy generic cozaar 50mg

  200. Nodvyk says:

    order tamsulosin 0.2mg pills flomax 0.4mg cheap celebrex online

  201. Eiafeg says:

    nexium 20mg generic order esomeprazole pill cost topamax 200mg

  202. Qhqyxy says:

    purchase ondansetron sale zofran 4mg oral spironolactone 25mg usa

  203. Piaehm says:

    purchase sumatriptan generic buy levaquin generic levaquin 500mg over the counter

  204. Uywppr says:

    purchase zocor for sale valtrex sale order generic valtrex 1000mg

  205. Boayso says:

    dutasteride medication purchase dutasteride without prescription order ranitidine 300mg pills

  206. Cmrrln says:

    order propecia 1mg pills proscar 5mg without prescription order diflucan 100mg

  207. Vmygsy says:

    cost acillin penicillin drug amoxicillin uk

  208. Zhdimp says:

    order ciprofloxacin 500mg pill – buy baycip sale purchase augmentin sale

  209. Taanqz says:

    oral flagyl 200mg – terramycin buy online order zithromax 500mg generic

  210. Fhyyut says:

    where to buy ciprofloxacin without a prescription – doxycycline cheap order erythromycin 500mg online cheap

  211. Nnjgwz says:

    generic valtrex – mebendazole usa purchase zovirax generic

  212. Lgrkmv says:

    buy ivermectin 3 mg for humans – buy generic aczone online sumycin 500mg canada

  213. Bowfng says:

    buy metronidazole 200mg without prescription – amoxicillin uk zithromax 250mg price

  214. Bhqwdt says:

    purchase ampicillin generic penicillin generic amoxicillin over the counter

  215. Ztmpms says:

    buy generic lasix diuretic – buy cheap prograf order capoten 25mg generic

  216. Dutqrj says:

    buy retrovir online pill – rulide 150 mg cheap purchase allopurinol pill

  217. Etshoy says:

    generic metformin 500mg – buy lincomycin without a prescription buy cheap lincocin

  218. Crxbwv says:

    oral clozapine – glimepiride 1mg oral order famotidine online

  219. Vyjysp says:

    buy quetiapine 50mg online cheap – cheap bupron SR sale eskalith for sale

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *