14. omnibus law

Comments 2

  1. Error says:

    Mantab

  2. wahyu efso says:

    nama : wahyu efso
    npm : 18211322

    kesimpulan

    omnibus law adalah satu undang-undang yang mengatur banyak hal atau mencakup banyak aturan di dalamnya. Omnibus law juga bisa disebut sebagai metode pembuatan regulasi yang menghimpun sejumlah aturan di mana esensi setiap aturan berbeda-beda, namun tergabung dalam satu paket hukum.

    Tujuan Omnibus Law

    Peningkatan ekosistem investasi. Kemudahan berusaha.
    Peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
    Investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *