omnibus law adalah satu undang-undang yang mengatur banyak hal atau mencakup banyak aturan di dalamnya. Omnibus law juga bisa disebut sebagai metode pembuatan regulasi yang menghimpun sejumlah aturan di mana esensi setiap aturan berbeda-beda, namun tergabung dalam satu paket hukum.
Tujuan Omnibus Law
Peningkatan ekosistem investasi. Kemudahan berusaha.
Peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.
Comments 2
Mantab
nama : wahyu efso
npm : 18211322
kesimpulan
omnibus law adalah satu undang-undang yang mengatur banyak hal atau mencakup banyak aturan di dalamnya. Omnibus law juga bisa disebut sebagai metode pembuatan regulasi yang menghimpun sejumlah aturan di mana esensi setiap aturan berbeda-beda, namun tergabung dalam satu paket hukum.
Tujuan Omnibus Law
Peningkatan ekosistem investasi. Kemudahan berusaha.
Peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.